Menaker Yassierli menyatakan bahwa THR ojek online akan segera terealisasi, saat ini sedang di godok aturan terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan untuk pengemudi ojek online (ojol) dan sudah sampai tahap finalisasi. Hal ini menjadi perhatian serius mengingat THR merupakan hak pekerja yang harus dipenuhi, termasuk bagi para mitra pengemudi ojol.
“Terkait dengan THR ojol, ini sedang finalisasi. Terkait ini adalah inisiatif baru, jadi kami ingin memastikan meaningful participation (antara pemerintah, pengemudi/mitra, dan aplikator) itu terjadi,” kata Menaker Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta.
Menaker menekankan pentingnya dialog dan musyawarah dalam menentukan aturan THR ini. “Kami mengutamakan dialog. Saya sudah beberapa kali bertemu dan ingin memastikan nanti adalah hasil dari proses musyawarah dari hadirnya aplikator dan pengemudi online-nya. Saya optimistis (kepastian itu) tidak lama lagi akan selesai,” ujarnya.
Salah satu alasan lambatnya proses finalisasi adalah kompleksitas dalam menentukan formula yang tepat. Menurut Yassierli, pihaknya sedang mencari formula yang dapat mencakup berbagai aspek fundamental dalam pemenuhan hak pekerja berbasis layanan daring.
“Mencari formula yang kemudian bisa cover kompleksitas tadi, dari layanan, jam kerja, itu yang kemudian butuh waktu untuk kita formulasikan,” jelasnya.
Dalam proses diskusi dengan pihak perusahaan penyedia jasa ride hailing berbasis aplikasi, Menaker mengungkapkan respons yang cukup positif. “Ini masih proses. Beberapa pengusaha responsnya siap. Beberapa kali kami diskusi, mencoba saling memahami untuk formulanya karena butuh waktu untuk melihat kompleksitasnya,” ujar Yassierli.
Jika keputusan THR sudah final, Kemnaker mendorong agar pemberian dilakukan dalam bentuk uang tunai. Namun, terkait tenggat waktu, Menaker masih belum memberikan kepastian.
“Saya bayangkan finalisasi ini masih perlu untuk final meeting, final touch untuk mendapatkan win-win solution,” tambahnya.
Meskipun proses memakan waktu, Menaker Yassierli optimistis bahwa aturan THR untuk ojek online akan segera rampung.












