Warga Berita – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengingatkan pengelola objek vital strategis nasional untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman terorisme. Karena objek vital yang strategis kerap menjadi salah satu target serangan terorisme.
Hal itu dikatakan Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT, Mayjen TNI Roedy Widodo, di Jakarta, Selasa (30/4/2024). Roedy mengingatkan itu saat menyerahkan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan.
“Bila kita cermati, tren serangan terorisme pada level global dan regional tidak hanya menargetkan manusia atau fasilitas publik, namun juga menjadikan objek vital yang strategis sebagai salah satu target serangan,” kata Roedy kepada 18 pengelola objek vital strategis nasional dan transportasi di Indonesia yang menerima sertifikat.
Menurutnya, serangan terhadap objek vital strategis nasional bisa berdampak luas terhadap hajat hidup orang banyak. Ini termasuk berdampak terhadap stabilitas politik, dan ekonomi, serta ketahanan negara.
Oleh karena itu, BNPT selalu berupaya maksimal menumbuhkan kesadaran dan kerja sama dalam menghadapi tantangan dan ancaman. Ini khususnya terkait tindak pidana terorisme.
Peraturan BNPT Nomor 3 Tahun 2020 memuat standar minimum serta kriteria dan parameter pengamanan dalam rangka pencegahan tindak pidana terorisme. Peraturan ini berisi Pedoman Pelindungan Sarana Prasarana Objek Vital Strategis dan Fasilitas Publik dalam Pencegahan Tindak Pidana Terorisme.
“Peraturan itu mewajibkan semua pengelola objek vital strategis nasional dan transportasi untuk melakukan asesmen untuk memenuhi standar minimum itu. Jadi asesmen yang dilakukan meliputi audit sistem keamanan, serta identifikasi potensi atau dampak tindak pidana terorisme,’’ kata Roedy.
Penyerahan sertifikat kepada 18 pengelola objek vital strategis nasional ini, katanya, merupakan bagian dari apresiasi BNPT. Karena mereka telah berpartisipasi aktif dalam rangka mencegah tindak pidana terorisme.
“Pengelola objek vital ini telah mengikuti sosialisasi, asesmen dan audit sistem keamanan sesuai dengan Peraturan BNPT Nomor 3 Tahun 2020 . Kami mengucapkan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pengelola objek vital yang strategis yang menerima sertifikat ini,” kata Mayjen TNI Roedy Widodo.
Roedy mengakui, asesmen ini baru pertama kali dilakukan BNPT kepada pengelola objek vital strategis nasional di Indonesia. “Tapi selanjutnya, kami akan meminta semua pengelola objek vital nasional di Indonesia untuk bersedia diasesmen, karena ini adalah perintah undang-undang,“ katanya.
Objek-objek vital itu Warga Berita lain Petrokimia Gresik, Pupuk Kalimantan Timur, PLTU Labuhan Angin, Kilang Pertamina Plaju, dan Dumai. Objek vital lainnya yakni Bandara Ngurah Rai, Bandara Radin Inten, Bandara Jogja, dan Terminal Peti Kemas Surabaya.













