Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sragen, Sigit Pamungkas-Suroto, resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen pada Rabu (28/8/2024) sore. Pendaftaran mereka diiringi oleh ratusan pendukung yang mengantar ke kantor KPU.
Sigit Pamungkas, yang sebelumnya berprofesi sebagai PNS Dosen FISIP Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, menyatakan telah mengundurkan diri dari statusnya sebagai PNS. “Terkait PNS sudah mengundurkan diri, status PNS saya tinggalkan demi masyarakat Sragen,” ujarnya.
Pasangan ini diusung oleh koalisi besar yang terdiri dari 14 partai politik, termasuk empat partai parlemen yaitu Golkar, PKB, PKS, dan PAN, serta delapan partai non-parlemen. Sigit menyebut koalisi ini sebagai “koalisi nasionalis religius” yang merepresentasikan wilayah utara dan selatan Kali Bengawan.
Sigit Pamungkas, yang juga menjabat sebagai Tenaga Ahli Utama Staf Kepresidenan RI, menjelaskan bahwa statusnya di Kantor Staf Presiden (KSP) tidak menimbulkan persoalan. “Status di KSP tidak ada persoalan,” tegasnya, mengingat kompleksitas KSP yang melibatkan politisi, akademisi, dan profesional.
Sementara itu, Suroto, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Petahana pendamping Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati, mengatakan masih menunggu regulasi terbaru terkait statusnya. “Kita ngikut aturan saja nanti seperti apa. Tapi biasanya cuti saja,” ujarnya seusai mendaftar di KPU.
Pendaftaran pasangan Sigit-Suroto menambah dinamika politik dalam Pilkada Sragen 2024. Dengan dukungan koalisi besar dan latar belakang yang beragam, pasangan ini diharapkan dapat memberikan pilihan yang menarik bagi masyarakat Sragen dalam pemilihan mendatang.