PANDEGLANG, Warga Berita – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang tengah membuka pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang disebar di 35 Panwaslu tingkat kecamatan.
Koordinator Divisi Hukum dan Sengketa Bawaslu Pandeglang, Iman Ruhmawan mengungkapkan, bahwa pada rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) tersebut pihaknya membutuhkan setidaknya ribuan orang sebagai pengawas TPS pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Kami akan merekrut PTPS untuk Pemilu 2024 ini sejumlah TPS di Kabupaten Pandeglang sesuai dengan penetapan KPU terkait TPS, kita akan merekrut PTPS sebanyak 3.759 orang, tanpa dipungut biaya,” ungkapnya, Kamis 4 Januari 2024.
Dikatakannya, untuk jadwal dibukanya rekrutmen atau pendaftaran sebagai PTPS ini dimulai dari tanggal 2 sampai 6 Januari 2024 penerimaan berkas.
“Tanggal 10 nya kita akan umumkan lulus adminstrasi dan selanjutnya pada tanggal 2 sampai 17 Januari 2024 ini, itu akan dilakukan tes wawancara,” katanya.
“Selanjutnya tanggal 18 sampai 19 kita akan mengumumkan calon terpilih PTPS pasca wawancara, untuk pelantikannya akan dilaksanakan tanggal 22 Januari,” sambungnya.
Lanjutnya, kata dia bahwa untuk syarat rekrutmen sebagai PTPS ini yaitu ijazah pendidikan minimal SMA atau SLTA sederajat, usianya minimal 21 tahun saat melakukan pendaftaran, surat keterangan kesehatan jasmani dan rohaninya dari dokter, dan berdomisili di kecamatan setempat.
Selain itu juga untuk mengetahui berapa besaran gajinya menjadi PTSP Pemilu 2024, Iman Ruhmawan menyampaikan bahwa untuk gaji PTPS menerima besarannya satu bulan senilai Rp 1 juta untuk satu orang.
“Jadi memang masa kerja PTPS itu dua puluh tiga hari sebelum pelaksanaan Pemilu sampai dengan tujuh hari setelah pelaksanaan Pemilu,” pungkasnya.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Abdul Rozak
PANDEGLANG, Warga Berita – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang tengah membuka pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang disebar di 35 Panwaslu tingkat kecamatan.
Koordinator Divisi Hukum dan Sengketa Bawaslu Pandeglang, Iman Ruhmawan mengungkapkan, bahwa pada rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) tersebut pihaknya membutuhkan setidaknya ribuan orang sebagai pengawas TPS pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Kami akan merekrut PTPS untuk Pemilu 2024 ini sejumlah TPS di Kabupaten Pandeglang sesuai dengan penetapan KPU terkait TPS, kita akan merekrut PTPS sebanyak 3.759 orang, tanpa dipungut biaya,” ungkapnya, Kamis 4 Januari 2024.
Dikatakannya, untuk jadwal dibukanya rekrutmen atau pendaftaran sebagai PTPS ini dimulai dari tanggal 2 sampai 6 Januari 2024 penerimaan berkas.
“Tanggal 10 nya kita akan umumkan lulus adminstrasi dan selanjutnya pada tanggal 2 sampai 17 Januari 2024 ini, itu akan dilakukan tes wawancara,” katanya.
“Selanjutnya tanggal 18 sampai 19 kita akan mengumumkan calon terpilih PTPS pasca wawancara, untuk pelantikannya akan dilaksanakan tanggal 22 Januari,” sambungnya.
Lanjutnya, kata dia bahwa untuk syarat rekrutmen sebagai PTPS ini yaitu ijazah pendidikan minimal SMA atau SLTA sederajat, usianya minimal 21 tahun saat melakukan pendaftaran, surat keterangan kesehatan jasmani dan rohaninya dari dokter, dan berdomisili di kecamatan setempat.
Selain itu juga untuk mengetahui berapa besaran gajinya menjadi PTSP Pemilu 2024, Iman Ruhmawan menyampaikan bahwa untuk gaji PTPS menerima besarannya satu bulan senilai Rp 1 juta untuk satu orang.
“Jadi memang masa kerja PTPS itu dua puluh tiga hari sebelum pelaksanaan Pemilu sampai dengan tujuh hari setelah pelaksanaan Pemilu,” pungkasnya.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Abdul Rozak












