WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Anggota DPRD Kuningan Diduga Gunakan Masa Reses untuk Ajang Kampanye Capres-Cawapres

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
21 Desember 2023
Reading Time: 3 mins read
0
Anggota DPRD Kuningan Diduga Gunakan Masa Reses untuk Ajang Kampanye Capres-Cawapres

image_pdfimage_print

Warga Berita – Kegiatan Anggota DPRD Kabupaten Kuningan, Jawa Barat saat ini memasuki masa reses untuk catur wulan pertama tahun 2023.

Tetapi, kegiatan reses dewan yang seharusnya untuk menyerap aspirasi masyarakat, ternyata ada oknum anggota DPRD Kuningan, Jawa Barat diduga menggunakan kegiatan reses tersebut untuk berkampanye.

Oknum anggota DPRD Kuningan dari Dapil 2 misalnya, pada Minggu (17/12) diduga menyisipkan kampanye untuk Caleg DPRD Kuningan di Dapil 2, Pasangan Capres/Cawapres dan parpolnya pada kegiatan reses yang digelar di salah satu gedung desa yang ada di Kecamatan Mandirancan, Kuningan, Jawa Barat.

DPRD Kuningan
Warga Madirancan, Kuningan, Jawa Barat yang hadir menggunakan kaos paslon Capres-Cawpres di masa reses anggota DPRD Kuningan. DOK/Realitarakyat

Dalam foto maupun video yang diterima Realitarakyat, nampak spanduk di belakang oknum Caleg Petahana DPRD Kuningan ini bertuliskan “Reses Anggota DPRD Kabupaten Kuningan, Caturwulan 1 Masa Sidang Tahun 2023-2024”.

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

Sementara, puluhan orang yang duduk di kursi peserta nampak mengenakan kaos bergambar salah satu pasangan Capres/Cawapres berwarna biru muda.

Berdasarkan foto dan video yang diterima, terlihat sejumlah warga yang diduga peserta kegiatan tengah menandatangani daftar hadir dan diberi kaos bertuliskan pasangan Capres-Cawapres serta kalender 2024 dengan gambar pasangan Capres-Cawapres peserta Pemilu 2024.

Sementara, Pengamat Pemilu sekaligus Ketua Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Kabupaten Kuningan, Oon Mujahidin menegaskan, penggunaan Alat Peraga Kampanye ataupun kegiatan kampanye pada agenda reses anggota DPRD, jelas tidak boleh dilakukan, karena melanggar.

“Jelas melanggar, reses itu kegiatan yang dibiayai negara, artinya fasilitas negara, jika ada unsur kampanye politik peserta pemilu di dalamnya, jelas harus ditindak, karena ini sudah masuk pelanggaran undang-undang,” tegas Oon ketika dihubungi.

Kegiatan kampanye yang menggunakan fasilitas anggaran yang dibiayai negara (seperti reses), katanya lagi, itu tidak bisa dibenarkan oleh para anggota legislatif yang saat ini merangkap sebagai peserta pemilu juga.

“Melanggar Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, sanksinya sudah jelas ada di situ semua,” tandasnya. Ia meminta Bawaslu Kuningan untuk cepat tanggap atas tersebarnya informasi dugaan penyalahgunaan kegiatan reses oknum anggota DPRD Kuningan ini menjadi ajang kampanye Pemilu.

“Jika tidak ada tindakan dan saksi tegas, ini preseden buruk bagi demokrasi dan akan menjadi bahan bagi Caleg-caleg incumbent lain untuk meniru,” kata Oon.

Sebagai Anggota DPRD yang juga jadi Calon Anggota Legislatif, katanya, seharusnya bisa membedakan fungsi jabatan yang melekat sebagai wakil rakyat yang digaji negara dengan fungsi Calon Anggota Legislatif yang akan berkontestasi pada Pemilu 2024 nanti. ” Jangan sampai dengan berdalih kegiatan sebagai Anggota DPRD yang dibiayai negara, malah dijadikan sarana kampanye untuk menawarkan visi, misi, program dan/atau citra diri Peserta Pemilu,” papar Oon.

Sementara, Ketua Panwascam Mandirancan, Agung Mastian mengaku pihaknya sedang melakukan pendalaman atas adanya informasi oknum anggota DPRD Kuningan yang memanfaatkan kegiatan reses diduga menjadi sarana kampanye Pemilu.

Dia pun membenarkan, pada Minggu (17/12) siang di wilayah Kecamatan Mandirancan adanya kegiatan reses dari salah satu Anggota DPRD Kuningan. Namun dirinya tidak ada di tempat saat kegiatan tersebut berlangsung.

“Yang hadir dari pengawas tingkat desa Kang, Saya baru ngeuh (ada dugaan yang disebut-sebut melanggar) saat melihat di foto-foto tersebut,” ujarnya.

Tian mengaku, Ahad malam ini isu dugaan pelanggaran tersebut sedang dibahas secara internal oleh pihaknya untuk menentukan apakah benat ada unsur pelanggaran atau tidak.

“Kalau dari surat pemberitahuan yang masuk memang kegiatan reses, namun kami melihat ada unsur Bahan Kampanye Pemilu di dalam foto-foto kegiatan tersebut,” katanya.

Unsur dugaan pelanggaran ini juga, imbuh Tian, karena kegiatannya reses anggota DPRD, perlu melibatkan Badan Kehormatan DPRD, apakah ada pelanggaran kode etik anggota DPRD atau tidak. (Wis)

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Anggota DPRD Kuningan saat Reses Kampanyekan Capres-Cawapres

Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Anggota DPRD Kuningan saat Reses Kampanyekan Capres-Cawapres

Sering Tidak Masuk Kerja, Honorer Tangsel Kena Sanksi Berat – Warga Berita

Sering Tidak Masuk Kerja, Honorer Tangsel Kena Sanksi Berat – Warga Berita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Buron 10 tahun, terpidana kasus TPPU ditangkap Kejari Semarang

Buron 10 tahun, terpidana kasus TPPU ditangkap Kejari Semarang

22 Februari 2024
Pria Asal Taktakan Ditemukan Berlumuran Darah di Pasar Rau – Warga Berita

Pria Asal Taktakan Ditemukan Berlumuran Darah di Pasar Rau – Warga Berita

26 Desember 2023
Elektabilitas PDIP Anjlok Berdasarkan Survei, Kini Mati-Matian Mempertahankan Diri

Elektabilitas PDIP Anjlok Berdasarkan Survei, Kini Mati-Matian Mempertahankan Diri

2 Desember 2023

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In