WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Sering Tidak Masuk Kerja, Honorer Tangsel Kena Sanksi Berat – Warga Berita

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
21 Desember 2023
Reading Time: 1 min read
0
Sering Tidak Masuk Kerja, Honorer Tangsel Kena Sanksi Berat – Warga Berita

TANGSEL,Warga Berita-Kabag Umum Setda Kota Tangsel Herman Susilo buka suara terkait pemberitaan tentang Ben Alif, tenaga honorer yang mengaku tidak diberi gaji selama tiga bulan. Menurut Herman, Ben Alif dinilai telah melakukan pelanggaran yang tergolong berat.

Diberitakan sebelumnya, seorang tenaga Honorer Kota Tangsel, Ben Alif mengaku tidak diberi gaji selama tiga bulan oleh pimpinannya di Prokopim Pemkot Tangsel. Dia menuturkan tak lagi menerima gaji untuk Agustus, November dan Desember tahun 2023.

Ditemui di Puspem Kota Tangsel, Kamis sore 21 Desember 2023, Herman membeberkan, Ben Alif tidak masuk kerja sejak Februari hingga Agustus 2023. Teguran dan peringatan juga sudah diberikan kepada yang bersangkutan.

Dan saat itu, pimpinan Ben Alif masih memberinya kesempatan alias tidak langsung diberhentikan namun hanya memberikan Surat Peringatan 1 dan Surat Peringatan 2.

Herman menyampaikan bahwa ketika Ben Alif datang ke kantor bulan September 2023, Ben Alif diminta meneken surat perjanjian sebagai bentuk pembinaan pegawai oleh atasan langsung.

Perjanjian itu isinya kira-kira, Ben Alif diminta tak mengulangi perbuatannya. Jika melakukannya lagi, maka Ben Alif menyatakan siap mengundurkan diri dan siap diberhentikan.

Namun, tak lama setelah meneken surat perjanjian itu Ben Alif berulah lagi. Dia kerap tidak masuk kerja. Satu dua kali tidak masuk, pernah memberikan keterangan.

Selanjutnya tidak ada keterangan yang jelas. Dan, kalau pun masuk kerja, selama sebulan bisa dihitung hanya berapa hari saja dia masuk.

“Dan, jika alasannya sakit, yang bersangkutan tidak pernah menyertakan surat keterangan dokter, maka atas dasar hal-hal tersebut Ben Alif tidak diberikan gaji lagi untuk bulan November dan Desember 2023 karena sudah menyetujui perjanjiannya, yaitu siap mengundurkan diri dan siap berhenti,” pungkas Herman. (*)

Reporter: Agung S Pambudi
Editor: Agung S Pambudi

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

TANGSEL,Warga Berita-Kabag Umum Setda Kota Tangsel Herman Susilo buka suara terkait pemberitaan tentang Ben Alif, tenaga honorer yang mengaku tidak diberi gaji selama tiga bulan. Menurut Herman, Ben Alif dinilai telah melakukan pelanggaran yang tergolong berat.

Diberitakan sebelumnya, seorang tenaga Honorer Kota Tangsel, Ben Alif mengaku tidak diberi gaji selama tiga bulan oleh pimpinannya di Prokopim Pemkot Tangsel. Dia menuturkan tak lagi menerima gaji untuk Agustus, November dan Desember tahun 2023.

Ditemui di Puspem Kota Tangsel, Kamis sore 21 Desember 2023, Herman membeberkan, Ben Alif tidak masuk kerja sejak Februari hingga Agustus 2023. Teguran dan peringatan juga sudah diberikan kepada yang bersangkutan.

Dan saat itu, pimpinan Ben Alif masih memberinya kesempatan alias tidak langsung diberhentikan namun hanya memberikan Surat Peringatan 1 dan Surat Peringatan 2.

Herman menyampaikan bahwa ketika Ben Alif datang ke kantor bulan September 2023, Ben Alif diminta meneken surat perjanjian sebagai bentuk pembinaan pegawai oleh atasan langsung.

Perjanjian itu isinya kira-kira, Ben Alif diminta tak mengulangi perbuatannya. Jika melakukannya lagi, maka Ben Alif menyatakan siap mengundurkan diri dan siap diberhentikan.

Namun, tak lama setelah meneken surat perjanjian itu Ben Alif berulah lagi. Dia kerap tidak masuk kerja. Satu dua kali tidak masuk, pernah memberikan keterangan.

Selanjutnya tidak ada keterangan yang jelas. Dan, kalau pun masuk kerja, selama sebulan bisa dihitung hanya berapa hari saja dia masuk.

“Dan, jika alasannya sakit, yang bersangkutan tidak pernah menyertakan surat keterangan dokter, maka atas dasar hal-hal tersebut Ben Alif tidak diberikan gaji lagi untuk bulan November dan Desember 2023 karena sudah menyetujui perjanjiannya, yaitu siap mengundurkan diri dan siap berhenti,” pungkas Herman. (*)

Reporter: Agung S Pambudi
Editor: Agung S Pambudi

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
MK Kabulkan Gugatan Emil Dardak soal Masa Jabatan Kepala Daerah

MK Kabulkan Gugatan Emil Dardak soal Masa Jabatan Kepala Daerah

Semarang Zoo dikunjungi1.000 wisatawan per hari

Semarang Zoo dikunjungi1.000 wisatawan per hari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Pendaftar PTPS Kota Pekalongan Capai 1.122 Orang

Pendaftar PTPS Kota Pekalongan Capai 1.122 Orang

10 Januari 2024
Habib Lutfi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 – Warga Berita

Habib Lutfi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 – Warga Berita

27 Januari 2024
Tim Mahasiswa UNIMUS Raih Juara 2 Business Plan Competition – Universitas Muhammadiyah Semarang

Tim Mahasiswa UNIMUS Raih Juara 2 Business Plan Competition – Universitas Muhammadiyah Semarang

4 Juni 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In