SERANG,Warga Berita – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan memberikan dana hibah tahun 2024 kepada 53 lembaga. Terdiri dari lembaga keagamaan, pondok pesantren, lembaga kemasyarakatan hingga lembaga pemuda.
Diketahui, Pemkot Serang telah menyiapkan anggaran dana hibah untuk disalurkan kepada 53 lembaga di tahun 2024 itu sekitar Rp 3,3 miliar.
Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan, Pemkot Serang telah memberikan sosialisasi sebagai upaya bentuk pengarahan terhadap puluhan lembaga calon penerima dana hibah.
“Jadi ada beberapa persyaratan yang harus ditempuh oleh mereka, biar mereka bisa tau hak dan kewajiban. Jangan sampai lembaganya ada, orangnya ada, tapi tempatnya tidak ada, itu harus di verifikasi, biar tidak fiktif. Makanya sosialisasi ini sangat penting untuk dapat pengarahan, baik penggunaannya maupun cara laporanya,” ujarnya, Jumat 19 Januari 2024.
Nanang menuturkan, pemberian dana hibah itu merupakan bagian dari dukungan Pemerintah Kota Serang, kepada setiap lembaga yang mengajukan dan membutuhkan.
“Sebetulnya ini adalah anggaran dari masyarakat yang dititipkan kepada Pemkot Serang dan kita alokasikan. Karena penerima dana hibah itu bermacam-macam, ada lembaga keagamaan, pesantren, kepemudaan dan sosial. Makanya harus sesuai penggunaannya dan pelaporannya,” tuturnya.
Nanang mengatakan, pada tahun 2024, Pemerintah Kota Serang telah menyiapkan anggaran dana hibah sebesar Rp 3,3 miliar.
“Kalau penerimanya sendiri itu bervariasi, ada yang Rp 10 juta ada yang Rp 20 juta. Tapi itu akan diberikan secara bertahap dan tidak di berikan secara langsung, makanya sosialisasi itu sangat penting, biar mereka tidak kebingungan nantinya,” katanya.
Nanang berharap, seluruh lembaga yang akan menerima dana hibah itu, dapat menggunakan anggaran tersebut sesuai dengan aturan dan bisa dipertanggungjawabkan.
“Misalnya digunakan untuk pembangunan pondok pesantren terutama sarana prasarananya, asalkan hal itu bisa langsung di rasakan oleh masyarakat Kota Serang,” ujarnya.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Abdul Rozak
SERANG,Warga Berita – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan memberikan dana hibah tahun 2024 kepada 53 lembaga. Terdiri dari lembaga keagamaan, pondok pesantren, lembaga kemasyarakatan hingga lembaga pemuda.
Diketahui, Pemkot Serang telah menyiapkan anggaran dana hibah untuk disalurkan kepada 53 lembaga di tahun 2024 itu sekitar Rp 3,3 miliar.
Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan, Pemkot Serang telah memberikan sosialisasi sebagai upaya bentuk pengarahan terhadap puluhan lembaga calon penerima dana hibah.
“Jadi ada beberapa persyaratan yang harus ditempuh oleh mereka, biar mereka bisa tau hak dan kewajiban. Jangan sampai lembaganya ada, orangnya ada, tapi tempatnya tidak ada, itu harus di verifikasi, biar tidak fiktif. Makanya sosialisasi ini sangat penting untuk dapat pengarahan, baik penggunaannya maupun cara laporanya,” ujarnya, Jumat 19 Januari 2024.
Nanang menuturkan, pemberian dana hibah itu merupakan bagian dari dukungan Pemerintah Kota Serang, kepada setiap lembaga yang mengajukan dan membutuhkan.
“Sebetulnya ini adalah anggaran dari masyarakat yang dititipkan kepada Pemkot Serang dan kita alokasikan. Karena penerima dana hibah itu bermacam-macam, ada lembaga keagamaan, pesantren, kepemudaan dan sosial. Makanya harus sesuai penggunaannya dan pelaporannya,” tuturnya.
Nanang mengatakan, pada tahun 2024, Pemerintah Kota Serang telah menyiapkan anggaran dana hibah sebesar Rp 3,3 miliar.
“Kalau penerimanya sendiri itu bervariasi, ada yang Rp 10 juta ada yang Rp 20 juta. Tapi itu akan diberikan secara bertahap dan tidak di berikan secara langsung, makanya sosialisasi itu sangat penting, biar mereka tidak kebingungan nantinya,” katanya.
Nanang berharap, seluruh lembaga yang akan menerima dana hibah itu, dapat menggunakan anggaran tersebut sesuai dengan aturan dan bisa dipertanggungjawabkan.
“Misalnya digunakan untuk pembangunan pondok pesantren terutama sarana prasarananya, asalkan hal itu bisa langsung di rasakan oleh masyarakat Kota Serang,” ujarnya.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Abdul Rozak












