WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Waspada Penipuan Investasi, OJK Ingatkan Tanggung Jawab Bank dan Nasabah

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
16 Mei 2024
Reading Time: 2 mins read
0
Waspada Penipuan Investasi, OJK Ingatkan Tanggung Jawab Bank dan Nasabah

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

harapanrakyat.com,- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar waspada terhadap penipuan investasi dengan modus janji keuntungan fantastis. Sehingga, masyarakat jangan mudah tergiur ketika ada pihak yang menawarkan janji-janji muluk keuntungan besar dari investasi.

Peringatan atas penipuan investasi tersebut disampaikan Friderica Widyasari Dewi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK. Friderica menanggapi adanya laporan mengenai dugaan hilangnya dana nasabah di Bank BTN.

“Jika terbukti ada kesalahan di pihak bank, maka bank wajib bertanggung jawab dan OJK dapat mengenakan sanksi,” ujar Friderica, Kamis (16/5/2024).

Namun, Friderica menambahkan, jika hilangnya dana disebabkan oleh kelalaian konsumen, maka bank tidak bertanggung jawab untuk menggantikan dana tersebut.

Lebih lanjut. Friderica memberikan beberapa tips untuk menghindari investasi bodong, di antaranya: jangan mudah tergiur dengan janji keuntungan besar.

Baca Juga: OJK Cabut Izin PayTren, Yusuf Mansur: Uang Nasabah Sudah Dikembalikan

Kemudian, selalu cek legalitas penawaran investasi dan simpan dokumen kepemilikan dan bukti transaksi dengan baik. Terakhir, Friderica mengingatkan Masyarakat untuk waspada terhadap oknum yang menawarkan jasa titip investasi atau transfer.

“Semakin besar keuntungan yang dijanjikan, semakin besar pula potensi penipuannya. Pastikan bunga tidak melebihi tingkat bunga penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) agar simpananmu dijamin,” jelas Friderica.

Selain itu, masyarakat dianjurkan untuk mengecek legalitas penawaran investasi dengan menghubungi atau mendatangi langsung lembaga jasa keuangan terkait. Hal ini, guna memastikan kebenaran produk investasi yang ditawarkan.

Friderica juga mengingatkan agar nasabah memastikan bahwa simpanan bank mereka tercatat dengan benar dalam pembukuan bank. Hal ini penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas bank dalam pengelolaan dana nasabah. “Simpanan bank harus tercatat pada pembukuan bank,” ujarnya.

Melalui langkah-langkah tersebut, OJK berharap masyarakat dapat lebih waspada dan terlindungi dari praktik penipuan investasi yang merugikan. (Feri Kartono/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
UNDIP Terima Penghargaan Emeralds Usage Award 2024

UNDIP Terima Penghargaan Emeralds Usage Award 2024

Dinilai Memberangus Independensi Pers, AMSI, AJI, IJTI, PWI dan Dewan Pers Serempak Tolak RUU Penyiaran » Warga Berita

Dinilai Memberangus Independensi Pers, AMSI, AJI, IJTI, PWI dan Dewan Pers Serempak Tolak RUU Penyiaran » Warga Berita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Terbaik Se Banten, Polres Metro Tangerang Kota Raih Penghargaan dari Ombudsman RI  – Warga Berita

Terbaik Se Banten, Polres Metro Tangerang Kota Raih Penghargaan dari Ombudsman RI  – Warga Berita

20 Mei 2024
Hadiri Rapat Perdana di DPR, AHY Pamer Karier 16 Tahun di TNI

Hadiri Rapat Perdana di DPR, AHY Pamer Karier 16 Tahun di TNI

25 Maret 2024
Dua Siswa SMA Al Umanaa Boarding School, Sukabumi Lolos Program Pertukaran Pelajar ke Jepang Tahun 2024

Dua Siswa SMA Al Umanaa Boarding School, Sukabumi Lolos Program Pertukaran Pelajar ke Jepang Tahun 2024

14 Mei 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In