Walisongo Halal Centre (WHC) bersama Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUMPP) Kabupaten Semarang mengadakan pelatihan sistem jaminan produk halal bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Acara ini diikuti oleh 50 pelaku UMKM dan bertujuan untuk meningkatkan daya saing produk lokal di pasar domestik dan internasional.
Mendorong Kepatuhan dan Kualitas Produk UMKM
Heru Santoso, Kepala DKUMPP Kabupaten Semarang, menekankan pentingnya pelatihan ini sebagai fasilitas yang diberikan kepada para pelaku usaha. “Pelatihan ini akan memberikan peningkatan kualitas dari produk yang dihasilkan pelaku usaha dan kenyamanan masyarakat mengkonsumsi produk tersebut. Produk yang berkualitas dan bersertifikat akan dapat bersaing di pasar global,” ujarnya.
Walisongo Halal Centre: Komitmen Religius dan Kebangsaan
Prof. Dr. Mukhsin Jamil, M.Ag., Wakil Rektor I UIN Walisongo, menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari pengembangan kerjasama WHC dengan berbagai pemangku kepentingan. Beliau menegaskan bahwa WHC, sebagai salah satu Lembaga Halal Centre terbesar di Indonesia, telah dilengkapi dengan berbagai sarana dan prasarana penunjang jaminan produk halal.
“Walisongo Halal Centre melaksanakan pelatihan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) sebagai komitmen religius dan komitmen kebangsaan. Komitmen religius sebagai tuntutan konsumsi halal yang merupakan bagian dari agama,” jelasnya.
Pentingnya Jaminan Produk Halal
Prof. Mukhsin Jamil juga menekankan bahwa komitmen kebangsaan terkait erat dengan Jaminan Produk Halal (JPH) sebagai mandat dari Undang-Undang JPH. Beliau menambahkan, “Terbitnya UU JPH merupakan perjuangan kolektif yang menjadi bagian penting terkait kepastian hukum.”
Proses Pengajuan Sertifikat Halal
Dalam pelatihan ini, para peserta juga diberikan pemahaman mengenai tahapan pengajuan sertifikat halal. “Tahapan pengajuan sertifikat halal oleh pelaku usaha dimulai dari proses usaha hulu hingga ke hilir. Tahapan ini berasal dari bahan-bahan yang digunakan, proses produksi, serta cara kerja yang dilakukan,” ungkap Prof. Mukhsin Jamil.
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan para pelaku UMKM di Kabupaten Semarang dapat meningkatkan kualitas produk mereka dan memenuhi standar halal, sehingga mampu bersaing di pasar yang lebih luas.