Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, menegaskan pentingnya mengevaluasi dan menyusun standar operasional prosedur (SOP) untuk mencegah penggunaan piagam kejuaraan yang diragukan keabsahannya di masa depan. “Kami harus mengevaluasi dan menyiapkan SOP untuk lomba di luar negeri dengan kriteria yang jelas,” ujar Ita, sapaan akrab Hevearita, saat beraudiensi dengan orang tua siswa.
Setiap siswa yang akan mengikuti perlombaan di luar negeri diwajibkan mengajukan izin secara berjenjang kepada Dinas Pendidikan Kota Semarang. Hal ini memungkinkan kontrol dan verifikasi terhadap kejuaraan yang diikuti siswa. Perlombaan seperti paduan suara dan drumband, yang biasanya dilakukan secara mandiri, juga harus melalui prosedur izin ini untuk memastikan transparansi dan akurasi data prestasi.
Saat ini Pemkot Semarang telah memiliki sistem pencatatan prestasi siswa yang disebut “Sang Juara,” sebuah aplikasi pengadministrasian kejuaraan siswa yang dimiliki oleh Dinas Pendidikan Kota Semarang. Platform ini akan diintegrasikan langsung dengan aplikasi PPDB Kota Semarang, memungkinkan verifikasi prestasi siswa secara lebih efektif dan akurat.
Harapannya dengan Platform “Sang Juara” akan memudahkan verifikasi keabsahan piagam kejuaraan siswa, terutama saat mendaftar ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Dengan sistem ini, data prestasi siswa dapat diakses dan diverifikasi secara real-time, memastikan bahwa hanya piagam yang sah dan valid yang digunakan dalam proses PPDB.
Meskipun demikian untuk implementasinya Pemkot harus berkoordinasi dengan pihak pihak terkait, terutama karena SMA/SMK berada di bawah kewenangan provinsi. Pemkot Semarang perlu bekerja sama dengan Pemprov Jateng untuk memastikan bahwa sistem ini dapat diadopsi secara efektif dan menyeluruh.
Salah satu solusi yang ditawarkan adalah integrasi data prestasi siswa dengan sistem verifikasi nasional yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Ristek. Dengan adanya verifikasi langsung ke Kemendikbud dan kedutaan besar, keabsahan piagam internasional dapat dipastikan, menghindari kejadian serupa di masa mendatang.
Dengan adanya SOP dan sistem verifikasi yang baru, diharapkan transparansi dan akurasi dalam proses PPDB dapat ditingkatkan. Ini akan memberikan keadilan bagi semua peserta didik dan memastikan bahwa hanya piagam yang sah yang digunakan untuk mendapatkan poin tambahan.
Pemkot Semarang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan di kota ini. Dengan langkah-langkah pencegahan dan sistem verifikasi yang baru, diharapkan bahwa kejadian piagam palsu tidak akan terulang, dan semua siswa dapat bersaing secara adil berdasarkan prestasi yang sebenarnya.