PANDEGLANG, Warga Berita – Sebuah video viral menunjukkan dugaan pelanggaran oleh seorang oknum Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 13 Kampung Kebon Cau, Kelurahan Pandeglang, Kecamatan Pandeglang.
Berdasarkan video yang diperoleh Warga Berita, petugas KPPS diduga melakukan pencoblosan pada kertas suara untuk seorang calon legislatif di rumah seorang pemilih yang sedang sakit.
Dalam video terlihat petugas tersebut mengunjungi rumah seorang pemilih yang sedang sakit, dan melakukan pencoblosan atas nama pemilih tersebut pada kertas suara, dengan mencoblos kolom calon legislatif tertentu.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Pandeglang, Didin Tahajudin mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan anggota Panwas Pandeglang untuk menyelidiki informasi tersebut setelah menerima laporan awal.
“Meskipun laporan awal tidak disertai dengan laporan resmi, namun dengan viralnya video tersebut, kami akan menyelidiki lebih lanjut. Jika pelanggaran terbukti, kemungkinan dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU),” ungkap Didin, Senin 19 Februari 2024.
Lanjutnya, namun, hingga saat ini Bawaslu Pandeglang masih melakukan kajian lebih lanjut sebelum dapat memastikan adanya pelanggaran tersebut.
“Kami akan menunggu hasil penyelidikan dari Panwas Pandeglang, serta melakukan klarifikasi dengan pihak terkait, termasuk keluarga yang bersangkutan dan oknum KPPS yang diduga terlibat,” lanjutnya.
Didin juga mengungkapkan bahwa masih ada dua kasus pelanggaran lain yang sedang ditangani, yaitu terkait Netralitas ASN dan kepala desa.
Sementara itu Komunitas Pemerhati Pemilu Independen (KPPI) Kabupaten Pandeglang Rohikmat mengatakan, dugaan pelanggaran tersebut melanggar aturan, karena seharusnya prosedur pemungutan suara dipilih oleh keluarga yang mendapatkan mandat jika pemilih tidak bisa mencoblos secara langsung.
“Ini harus ditangani dengan cepat. Jika terbukti, PSU harus segera dilakukan karena pelanggarannya sudah jelas, yang dapat menguntungkan calon tertentu. Di video tersebut, terlihat bahwa pemilih yang sakit masih mampu melakukan pencoblosan karena masih dapat duduk,” pungkasnya.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Abdul Rozak
PANDEGLANG, Warga Berita – Sebuah video viral menunjukkan dugaan pelanggaran oleh seorang oknum Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 13 Kampung Kebon Cau, Kelurahan Pandeglang, Kecamatan Pandeglang.
Berdasarkan video yang diperoleh Warga Berita, petugas KPPS diduga melakukan pencoblosan pada kertas suara untuk seorang calon legislatif di rumah seorang pemilih yang sedang sakit.
Dalam video terlihat petugas tersebut mengunjungi rumah seorang pemilih yang sedang sakit, dan melakukan pencoblosan atas nama pemilih tersebut pada kertas suara, dengan mencoblos kolom calon legislatif tertentu.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Pandeglang, Didin Tahajudin mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan anggota Panwas Pandeglang untuk menyelidiki informasi tersebut setelah menerima laporan awal.
“Meskipun laporan awal tidak disertai dengan laporan resmi, namun dengan viralnya video tersebut, kami akan menyelidiki lebih lanjut. Jika pelanggaran terbukti, kemungkinan dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU),” ungkap Didin, Senin 19 Februari 2024.
Lanjutnya, namun, hingga saat ini Bawaslu Pandeglang masih melakukan kajian lebih lanjut sebelum dapat memastikan adanya pelanggaran tersebut.
“Kami akan menunggu hasil penyelidikan dari Panwas Pandeglang, serta melakukan klarifikasi dengan pihak terkait, termasuk keluarga yang bersangkutan dan oknum KPPS yang diduga terlibat,” lanjutnya.
Didin juga mengungkapkan bahwa masih ada dua kasus pelanggaran lain yang sedang ditangani, yaitu terkait Netralitas ASN dan kepala desa.
Sementara itu Komunitas Pemerhati Pemilu Independen (KPPI) Kabupaten Pandeglang Rohikmat mengatakan, dugaan pelanggaran tersebut melanggar aturan, karena seharusnya prosedur pemungutan suara dipilih oleh keluarga yang mendapatkan mandat jika pemilih tidak bisa mencoblos secara langsung.
“Ini harus ditangani dengan cepat. Jika terbukti, PSU harus segera dilakukan karena pelanggarannya sudah jelas, yang dapat menguntungkan calon tertentu. Di video tersebut, terlihat bahwa pemilih yang sakit masih mampu melakukan pencoblosan karena masih dapat duduk,” pungkasnya.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Abdul Rozak












