
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengintensifkan penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah. Pada Jumat (21/9/2024), lembaga anti-rasuah tersebut memanggil empat orang pejabat Pemkot Semarang untuk diperiksa sebagai saksi.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi pemanggilan tersebut. “Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Semarang,” ujarnya saat dihubungi di Jakarta.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, empat pejabat yang dipanggil adalah:
- Irawan Ilham Prajamukti, Kepala Bidang Permukiman Disperkim Kota Semarang
- Sidik Sumarsono, Sub-Koordinator Layanan Pengadaan Secara Elektronik BPBJ Kota Semarang
- Rama Sandi, Sub Koordinator Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang dan Jasa BPBJ Kota Semarang
- Junaedi, mantan Kepala Bagian BPBJ Kota Semarang
Pemanggilan ini merupakan rangkaian dari penyidikan yang telah diumumkan KPK pada 17 Juli 2024 lalu. Penyidikan tersebut meliputi dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang periode 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta dugaan penerimaan gratifikasi.
KPK dilaporkan telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini, meski identitas mereka belum diungkapkan ke publik. “Sesuai dengan kebijakan KPK, identitas beserta konstruksi perkara tindak pidana korupsi tersebut akan disampaikan setelah penyidikan telah rampung,” jelas Tessa.
Sebagai bagian dari penyelidikan, KPK juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah kantor instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Semarang, termasuk yang berada di kompleks Balai Kota dan Gedung Pandanaran. Selain itu, penyidik KPK juga telah meminta keterangan dari beberapa pimpinan OPD Pemkot Semarang.
Meski demikian, pihak KPK belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai materi yang akan didalami dalam pemeriksaan terhadap para saksi tersebut. Perkembangan lebih lanjut dari kasus ini masih ditunggu seiring dengan berjalannya proses penyidikan oleh KPK.