
Muhammadiyah Tobacco Control Center (MTCC) Universitas Muhammadiyah Magelang (UNIMMA) mengadakan pelatihan penting bertajuk “Penguatan Kapasitas Masyarakat Sipil dalam Mendukung Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Jawa Tengah” pada Selasa, 24 September 2024. Acara ini diselenggarakan secara hybrid, berlangsung luring di Grand Artos Hotel, Magelang, dan daring melalui Zoom Meeting.
Pelatihan ini dihadiri oleh 44 peserta yang mewakili masyarakat sipil dari Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) dan Fatayat NU dari 22 kota/kabupaten di Jawa Tengah. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat dukungan masyarakat dalam implementasi Peraturan Daerah (Perda) KTR di seluruh Jawa Tengah.
Retno Rusdjijati, Ketua MTCC UNIMMA, menekankan pentingnya dukungan dari organisasi masyarakat seperti PDA dan Fatayat NU dalam mendorong pemerintah daerah untuk menetapkan dan mengimplementasikan Perda KTR. “Dari 35 kota/kabupaten di Jawa Tengah, 26 di antaranya sudah memiliki Perda KTR, namun implementasinya masih belum maksimal,” ungkapnya. Ia juga menyebutkan 9 daerah yang belum menetapkan Perda KTR, yaitu Blora, Grobogan, Jepara, Kendal, Kudus, Rembang, Sukoharjo, Wonogiri, dan Kota Tegal.
Retno menjelaskan beberapa tujuan penting dari Perda KTR, antara lain:
- Menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat asap rokok
- Meningkatkan produktivitas kerja
- Mewujudkan kualitas udara yang sehat dan bersih
- Menurunkan jumlah perokok dan mencegah perokok pemula
- Menciptakan generasi muda yang sehat
Acara ini menghadirkan empat narasumber ahli: H. Wawan Gunawan Abdul Wahid dari Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Fauzi Ahmad Noor dari Vital Strategies, serta Heni Setyo Esti Rahayu dan Heniyatun dari MTCC UNIMMA. Kehadiran para ahli ini menunjukkan komitmen berbagai pihak dalam mendukung implementasi KTR di Jawa Tengah.
Pelatihan ini merupakan langkah strategis Universitas Muhammadiyah Magelang dalam memberdayakan masyarakat sipil untuk berperan aktif dalam penegakan Kawasan Tanpa Rokok. Dengan kolaborasi antara akademisi, organisasi masyarakat, dan pemerintah daerah, diharapkan implementasi KTR di Jawa Tengah dapat berjalan lebih efektif, menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi seluruh masyarakat.