WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Buron 9 Tahun, Terpidana Kasus Penyelundupan Kayu Akhirnya Ditangkap

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
25 September 2024
Reading Time: 2 mins read
0
Buron 9 Tahun, Terpidana Kasus Penyelundupan Kayu Akhirnya Ditangkap

Buron 9 Tahun, Terpidana Kasus Penyelundupan Kayu Akhirnya Ditangkap

Kejaksaan berhasil menangkap Gaguk Sulistyo, terpidana kasus penyelundupan ekspor kayu olahan yang telah menjadi buron selama hampir satu dekade. Penangkapan dilakukan pada Selasa, 24 September 2024, di sebuah rumah di wilayah Serpong, Tangerang Selatan, Banten.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Candra Saptaji, mengonfirmasi penangkapan tersebut kepada wartawan di Semarang pada hari Rabu. “Eksekusi terhadap terpidana dilakukan setelah perkara yang dihadapinya telah berkekuatan hukum tetap,” ujar Candra.

RELATED POSTS

Polwan dan Anggota DPRD Blitar Diduga Selingkuh di Hotel Batu

Berapa Gaji Satpam Gada Pratama di Mall Semarang?

Viral Mahar 3 Miliar, Pengantin Pria Berusia 76 Tahun, Pengantin Wanita 21 Tahun

Gaguk Sulistyo dinyatakan bersalah atas pelanggaran Pasal 103 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dalam perkara penyelundupan ekspor kayu olahan yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan. Kasus ini awalnya ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kota Semarang Cabang Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Jawa Tengah.

Perjalanan kasus ini cukup panjang. Persidangan pertama dilakukan di Pengadilan Negeri Kota Semarang pada tahun 2011, di mana Sulistyo tidak ditahan selama proses persidangan. Pada tahun 2015, Mahkamah Agung dalam putusan kasasinya menjatuhkan hukuman 3 tahun 6 bulan penjara dan denda sebesar Rp150 juta kepada Sulistyo.

“Kasasi di Mahkamah Agung pada tahun 2015 menyatakan terpidana bersalah dan harus menjalani hukuman penjara,” jelas Candra. Namun, setelah putusan kasasi tersebut, Sulistyo tidak proaktif saat dipanggil untuk dieksekusi, yang menyebabkannya menjadi buron selama bertahun-tahun.

Saat ditangkap, Candra menyatakan bahwa Sulistyo bersikap kooperatif. “Terpidana kemudian dibawa ke Rutan Salemba Jakarta untuk menjalani hukuman,” tambahnya.

Penangkapan ini menandai berakhirnya pelarian panjang Sulistyo dan menegaskan komitmen pihak kejaksaan dalam menjalankan putusan pengadilan, meski membutuhkan waktu yang cukup lama. Kasus ini juga menyoroti tantangan dalam sistem peradilan Indonesia, terutama dalam hal eksekusi putusan dan penanganan terpidana yang melarikan diri.

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

polwan
Daerah

Polwan dan Anggota DPRD Blitar Diduga Selingkuh di Hotel Batu

20 Oktober 2025
Berapa Gaji Satpam Gada Pratama di Mall Semarang?
Daerah

Berapa Gaji Satpam Gada Pratama di Mall Semarang?

20 Oktober 2025
Viral Mahar 3 Miliar, Pengantin Pria Berusia 76 Tahun, Pengantin Wanita 21 Tahun
Daerah

Viral Mahar 3 Miliar, Pengantin Pria Berusia 76 Tahun, Pengantin Wanita 21 Tahun

9 Oktober 2025
Kecelakaan Rombongan Pengantin Pati di Jalur Pantura Tuban, 2 Orang Tewas
Daerah

Kecelakaan Rombongan Pengantin Pati di Jalur Pantura Tuban, 2 Orang Tewas

9 Oktober 2025
Wihaji Dorong PLKB Jadi Ujung Tombak Distribusi Program Makan Bergizi Gratis
Daerah

Wihaji Dorong Pemda Kendalikan Penduduk dengan Insentif Rp 5-15 Miliar

8 Oktober 2025
Pimpinan DPRD Jateng Temui Pendemo, Mohammad Saleh Pastikan Tindak Lanjuti Tuntutan Mahasiswa
Daerah

Pimpinan DPRD Jateng Temui Pendemo, Mohammad Saleh Pastikan Tindak Lanjuti Tuntutan Mahasiswa

1 September 2025
Next Post
Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Pendeta di Semarang

Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Pendeta di Semarang

GP Ansor Semarang Siap Terjunkan 1.000 Banser untuk Bantu Amankan Kota dari Gangster

GP Ansor Semarang Siap Terjunkan 1.000 Banser untuk Bantu Amankan Kota dari Gangster

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Prabowo Palestina Sumbangan.jpg

Prabowo Berikan Bantuan Senilai Rp 5 Miliar untuk Palestina

28 November 2023
Cak Imin Paparkan Sejumlah Gagasan AMIN Jika Terpilih di Pilpres 2024

Cak Imin Klaim Bakal Benahi Sektor Perikanan dari Hulu Hingga Hilir

25 Januari 2024
Soal Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Tunggu Putusan Majelis Syuro

Soal Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Tunggu Putusan Majelis Syuro

27 April 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In