WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

TransJakarta Bakal Lapor ke Bawaslu Jika Temukan Alat Peraga Kampanye Pemilu di Fasilitasnya

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
31 Desember 2023
Reading Time: 2 mins read
0
TransJakarta Bakal Lapor ke Bawaslu Jika Temukan Alat Peraga Kampanye Pemilu di Fasilitasnya

image_pdfimage_print

Warga Berita – PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) melapor ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) jika menemukan penempelan alat peraga kampanye Pemilu 2024 di fasilitasnya.

“Kami akan melaporkan kepada Bawaslu apabila ditemukan pelanggaran penempelan alat peraga kampanye,” kata Direktur Utama PT TransJakarta, Welfizon Yuza di Jakarta, Minggu (31/12).

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

Yuza menuturkan para pelanggan juga bisa melapor kepada petugas apabila melihat penempelan alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 dalam lingkungan TransJakarta.

Pihaknya tidak akan berpikir dua kali untuk menindak tegas jika menemukan ada pelanggan yang melanggar protokol layanan pelanggan dalam Pemilu 2024.

Dalam protokol tertulis dilarang menyebarluaskan, memasang dan menempel APK dan bahan kampanye pemilu di berbagai tempat dalam lingkungan TransJakarta.

Selain itu, pihaknya selalu menjaga armadanya dari APK dengan membuat larangan tertulis pada rangkaian bus dan mengimbau seluruh penumpang mematuhi aturan tersebut.

“TransJakarta adalah aset publik jadi jangan terjadi penempelan-penempelan alat peraga kampanye, maka kami mengajak semua pelanggan untuk menjaga bersama,” katanya.

Ketua Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta Ismail menambahkan imbauan tersebut wajib dipatuhi sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.

Pada Pasal 70 ayat (g) disebutkan bahwa alat peraga kampanye dilarang ditempelkan di sarana dan prasarana publik serta di pasal 71 ayat (e) menyebut APK juga dilarang di fasilitas tertentu milik pemerintah.

“Kita semua sepakat bahwa selama itu transportasi publik resmi milik pemprov, kita harus tunduk dan patuh pada peraturan yang ada,” ujar Ismail.

Ismail juga mengimbau kepada seluruh peserta Pemilu Tahun 2024 agar tidak menempelkan stiker-stiker yang dapat merusak estetika pada transportasi umum.

“Kita harus berkomitmen tetap menjaga keindahan dan sebagainya sehingga keinginan untuk berkampanye dengan alat-alat yang bisa dilekatkan untuk tidak dilakukan,” ungkapnya.[prs]

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
Bawaslu Semarang awasi 533 kampanye Pemilu 2024

Bawaslu Semarang awasi 533 kampanye Pemilu 2024

Wali Kota Semarang keliling pantau perayaan tahun baru

Wali Kota Semarang keliling pantau perayaan tahun baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
MAJT tegaskan komitmen jadi pusat peradaban bertaraf internasional

MAJT tegaskan komitmen jadi pusat peradaban bertaraf internasional

16 Januari 2024
Stok Sembako di Kota Pekalongan Aman 3 Bulan Mendatang

Stok Sembako di Kota Pekalongan Aman 3 Bulan Mendatang

27 Desember 2023
Kunjungan Atase Pendidikan dan Kebudayaan Kedutaan Besar Jepang untuk Indonesia ke UNDIP Promosikan Beasiswa MEXT

Kunjungan Atase Pendidikan dan Kebudayaan Kedutaan Besar Jepang untuk Indonesia ke UNDIP Promosikan Beasiswa MEXT

22 Maret 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In