Kota Pekalongan-Warga Berita- Menindaklanjuti aduan dari masyarakat di wilayah Pekalongan Selatan diantaranya Jenggot dan Banyurip terkait kelangkaan gas melon 3 kilogram, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Dindagkop-UKM) Kota Pekalongan melakukan monitoring pada SPBE Kota Pekalongan yang berada di Gamer, Kecamatan Pekalongan Timur.
Kepala Dindagkop-UKM Kota Pekalongan, Supriono pada SPBE tersebut bertemu dengan perwakilan Pertamina, ia mengatakan bahwa sejauh ini terlebih jelang Idul Adha distribusi gas melon lancar sesuai jatah yang dibutuhkan.
“Setiap tahun Kota Pekalongan mendapat jatah 4 jutaan lebih tabung, untuk distribusi setiap bulan jumlahnya tidak disamakan jadi bervariasi sesuai dengan momentum. Dan sudah kami konfirmasi dengan pihak pertamina, selama ini distribusi lancar sesuai jatah yang diberikan tidak ada pengurangan,” terangnya, Rabu (12/6/2024) di ruang kerjanya.
Dijelaskan Supriono bahwa menjelang Idul Adha, Pertamina akan menambah kuota 2 persen dan akan didistribusikan pada tanggal 15 dan 18 Juni 2024.
“Secara data suplai tidak ada pengurangan, jumlahnya tetap sehingga tidak dimungkinkan terjadi kelangkaan. Dimungkinkan karena volume penggunaan masyarakat ini lebih tinggi contoh 3 hari hanya butuh 1 tabung gas saja, namun saat ini 1 hari 1 tabung sudah habis, sedangkan waktu distribusi ini konstan atau tetap, hal inilah yang membuat masyarakat mungkin merasa langka, jadi frekuensi pembelian masyarakat meningkat, untuk waktu distribusi konstan. Selain itu, jumlah pangkalan ini lebih banyak di Pekalongan Timur jadi juga butuh waktu untuk sampai ke wilayah Pekalongan Selatan yang kemarin sempat muncul aduan dari masyarakat,” tambahnya.
Dikatakan Supriono, pihaknya juga memastikan pasokan gas untuk Kota Pekalongan tidak dimungkinkan diperjualbelikan atau didistribusikan di luar daerah karena sudah ada ciri fisiknya khas Kota Pekalongan tabungnya memiliki tutup berwarna pink.
“Pangkalan atau agen tidak berani ambil resiko dengan melakukan penjualan untuk luar kota karena sanksinya berat, kerjasamanya akan langsung diputus,” tandasnya.
Lebih lanjut, disampaikan Supriono, setiap pangkalan diwajibkan menjual stok gas melon 80 persen di pangkalan tersebut dan 20 persennya diperuntukkan pengecer.
“Jadi pangkalan harus menjual 80 persen stok di pangkalan, di pengecer tidak boleh lebih dari 20 persen karena pengecer ini masuk ke pasar bebas di luar jangkauan pengawasan Pertamina. Hal ini dimaksudkan supaya masyarakat lebih aman baik harga dan kelengkapan karena pangkalan itu dapat langsung dari agen.
Disebutkan Supriono, untuk Harga Eceran Tertinggi (HET) di agen yaitu Rp14.250, pangkalan tersebut Rp15.500. Sedangkan untuk pengecer Pertamina tidak dapat mekanismenya namun berdasarkan pantauan harga gas sekitar Rp18.000 sampai Rp20.000.
The post Tindaklanjuti Keluhan Masyarakat, Disperindag Pantau Elpiji appeared first on PEKALONGANBERITA.