WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Timnas AMIN Nilai Perlu Penegakan Aturan Soal Putusan Bawaslu Jakpus

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
4 Januari 2024
Reading Time: 2 mins read
0
Timnas AMIN Bantah Ada “Ordal” Saat Anies Jabat Gubernur DKI

image_pdfimage_print

Warga Berita – Timnas AMIN menyatakan perlu penegakan aturan dengan pemberian konsekuensi terkait putusan Bawaslu Jakarta Pusat yang menyatakan salah satu kontestan Pilpres 2024, Gibran Rakabuming Raka, melanggar Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016.

“Jika itu dirasa pelanggaran tentu ada konsekuensi, dan kami mendorong agar ditegakkan,” kata Juru Bicara (Jubir) Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) Billy David Nerotumilena di Jakarta, Kamis (4/1).

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

Billy mengatakan bahwa Timnas AMIN menghargai proses yang berlangsung di Bawaslu terkait penanganan dugaan pelanggaran yang dilakukan cawapres nomor urut 2 Gibran dalam aktivitas di “car free day” Jakarta Pusat.

Menurut Billy, Timnas AMIN menyambut baik proses yang sedang berjalan, di mana Bawaslu hari ini sudah menyatakan bahwa itu diindikasikan pelanggaran.

Selain itu, kata Billy, pihaknya menghargai langkah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran yang sedang melaporkan Bawaslu Jakarta Pusat ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait permasalahan tersebut.

“Kami menghormati langkah yang ditempuh TKN, karena itu pasti melalui kajian diskusi dan tidak mendadak mengambil sikap seperti itu. Kalau dari kami sepenuhnya menghargai proses itu,” katanya.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat (Jakpus) memutuskan pembagian susu di area “car free day” (CFD) Jakarta oleh cawapres Gibran melanggar Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016.

“Merekomendasikan temuan dengan nomor register 001/Reg/TM/PP/Kota/12.01/XII/2023 tentang adanya kegiatan pembagian susu oleh cawapres Gibran Rakabuming Raka kepada warga yang berada di wilayah CFD Jakarta Pusat tanggal 3 Desember 2023 yang telah diregister pada tanggal 11 Desember 2023, sebagai pelanggaran hukum lainnya,” bunyi Surat Pemberitahuan tentang Status Temuan yang ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Jakpus Christian Nelson Pangkey tertanggal 3 Januari 2024.

Selanjutnya, Bawaslu Jakpus meneruskan rekomendasi itu kepada Bawaslu DKI Jakarta untuk disampaikan ke instansi yang berwenang.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menerima pendaftaran tiga bakal pasangan capres-cawapres, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Masa kampanye pemilu ditetapkan mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024.[prs]

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
Soal Ferdy Sambo Tak Ditahan dalam Lapas, Ini Respon Mahfud

Soal Ferdy Sambo Tak Ditahan dalam Lapas, Ini Respon Mahfud

Bawaslu Sudah Putuskan Gibran Langgar Pergub DKI, TKN Tetap Keukeuh Itu Bukan Putusan » Warga Berita

Bawaslu Sudah Putuskan Gibran Langgar Pergub DKI, TKN Tetap Keukeuh Itu Bukan Putusan » Warga Berita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Gibran Tanya Soal Inflasi Hijau yang Enggan Dijawab Mahfud MD – Warga Berita

Gibran Tanya Soal Inflasi Hijau yang Enggan Dijawab Mahfud MD – Warga Berita

22 Januari 2024
Ganjar Meriahkan Deklarasi Massa Di Pesta Rakyat Kendal – Warga Berita

Ganjar Meriahkan Deklarasi Massa Di Pesta Rakyat Kendal – Warga Berita

24 Januari 2024
Jokowi Kunjungi Bobby Nasution di Medan, Simbol Dukungan di Pilgub 2024? Ini Tanggapan Ngabalin » Warga Berita

Jokowi Kunjungi Bobby Nasution di Medan, Simbol Dukungan di Pilgub 2024? Ini Tanggapan Ngabalin » Warga Berita

12 April 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In