WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Tetapkan Batas Maksimum Pemilih Pilkada Serentak, KPU: 600 Orang Per TPS

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
23 April 2024
Reading Time: 1 min read
0
Anggota Komisi Pemilihan Umum Kpu Ri Idham Holik.jpeg

image_pdfimage_print

Warga Berita – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menetapkan batas maksimum sebanyak 600 pemilih per tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Hal itu terungkap dalam Uji Publik Peraturan KPU tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pilkada Serentak 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (23/4).

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan kajian terhadap rencana itu. Rencana itu pun tidak mendapatkan keberatan dari para peserta rapat yang hadir.

“Tentunya pertimbangannya itu berkaitan dengan efektivitas dan efisiensi dalam pemungutan suara. Yang kedua, maksimalisasi pelayanan pemilih proses pemberian suara,” ujarnya.

Idham menilai hal itu tidak terlepas dari jumlah surat suara yang lebih sedikit daripada Pemilu 2024. Pada Pilkada Serentak 2024, pemilih hanya akan mendapatkan dua surat suara saat mencoblos.

Pertama, surat suara untuk memilih calon wali kota/bupati beserta wakilnya. Kedua, surat suara untuk memilih pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.

Pada Pemilu 2024 yang menggunakan lima surat suara, KPU RI mengizinkan maksimum 300 pemilih saja per TPS. Pada UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, satu TPS dimungkinkan menampung maksimum 800 pemilih.

Namun, pada Pilkada Serentak 2020 yang digelar pada masa pandemi COVID-19, jumlah pemilih per TPS dibatasi maksimum 500 orang karena kebijakan pembatasan sosial.[prs]

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
Panja RUU DKJ Sepakat Dewan Aglomerasi Ditunjuk Presiden

Baleg Klaim UU DKJ Satukan Kekuatan Jakarta dan Kawasan Aglomerasi

Dicurigai Hendak Curi Sepeda Ontel, Pria Asal Sleman Ini Coba Lari, Akhirnya Dibekuk dan Diserahkan ke Polres Bantul » Warga Berita

Dicurigai Hendak Curi Sepeda Ontel, Pria Asal Sleman Ini Coba Lari, Akhirnya Dibekuk dan Diserahkan ke Polres Bantul » Warga Berita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah

32 Dokter Baru FK UNSOED Ikuti Sumpah Dokter Periode LXII

21 November 2023
TKN: Prabowo-Gibran berkomitmen lindungi petani tembakau Temanggung

TKN: Prabowo-Gibran berkomitmen lindungi petani tembakau Temanggung

25 Januari 2024
7783 Personel Polri Siap Amankan Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024 Di Gedung MK – Warga Berita

7783 Personel Polri Siap Amankan Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024 Di Gedung MK – Warga Berita

21 April 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In