WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Baleg Klaim UU DKJ Satukan Kekuatan Jakarta dan Kawasan Aglomerasi

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
23 April 2024
Reading Time: 2 mins read
0
Panja RUU DKJ Sepakat Dewan Aglomerasi Ditunjuk Presiden

image_pdfimage_print

Warga Berita – Anggota Badan Legislasi DPR RI Taufik Basari menilai Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) menyatukan kekuatan Jakarta dan kawasan aglomerasi untuk mencapai tujuan pembangunan bersama.

“Masalah seperti transportasi, pengolahan sampah, dan banjir perlu diselesaikan secara terpadu tanpa terhalang batas wilayah,” kata pria yang akrab disapa Tobas itu, Selasa (23/4).

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

Dengan demikian, ia menegaskan UU DKJ bukan sekadar tentang Jakarta, tetapi melingkupi kawasan aglomerasi yang luas, yang terdiri atas Provinsi DKJ, Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi.

Tobas berpendapat menyatukan berbagai wilayah dengan sejarah, budaya, dan kehidupan yang berbeda tentu bukan tanpa tantangan. Namun, menurutnya, UU DKJ memberikan kerangka kerja yang tepat untuk mengatasi tantangan tersebut dan membuka peluang baru bagi semua pihak.

Dengan begitu, kata dia, kawasan aglomerasi nantinya akan di-sinkronisasi Warga Berita satu dengan lainnya, sehingga seluruh aspek pembangunan dan ekonominya akan berjalan secara beriringan.

“Status Jakarta sebagai DKJ, pembangunannya tidak bisa berjalan sendiri. Harus beriringan dengan kota-kota sekitarnya yang menjadi kawasan aglomerasi,” ungkapnya menegaskan.

Untuk mempermudah komunikasi, Tobas menyebutkan kawasan aglomerasi akan dikoordinasikan oleh Dewan Aglomerasi, yang akan ditunjuk oleh Presiden dan diawasi langsung oleh DPR karena dewan ini dibentuk presiden dan bertanggung jawab ke presiden.

Sementara itu, sambung dia, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akan mengawasi Gubernur DKJ dan seluruh pemerintahan provinsi.

Menurut Tobas, kawasan aglomerasi menjadi penting karena berbagai produk kebijakannya akan menjadi program strategis nasional. Dengan demikian, pemerintah pusat bisa memberikan anggaran untuk membantu proses pembangunan.

Selain pembangunan kawasan aglomerasi, ia mengatakan UU DKJ juga mengamanatkan mengenai pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKJ. Mekanisme pemilihan itu sebelumnya dihilangkan dalam RUU sehingga membuat warga Jakarta protes karena merasa hak pilihnya tercabut.

“UU DKJ ini juga mengembalikan hak politik masyarakat yang kemarin sempat tercabut, yakni pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Kami sepakat mengembalikan pemilihan gubernur untuk Jakarta tetap melalui proses pilkada,” tutur Tobas.[prs]

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
Dicurigai Hendak Curi Sepeda Ontel, Pria Asal Sleman Ini Coba Lari, Akhirnya Dibekuk dan Diserahkan ke Polres Bantul » Warga Berita

Dicurigai Hendak Curi Sepeda Ontel, Pria Asal Sleman Ini Coba Lari, Akhirnya Dibekuk dan Diserahkan ke Polres Bantul » Warga Berita

KPU Ajak Masyarakat Kembali Cek Namanya Dalam DPT Secara Rutin

KPU Tegaskan Tidak Ada Lagi Peradilan yang Bisa Batalkan Hasil Pilpres 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah

UNSOED Buka 9 Program Studi Baru

14 Februari 2024
Irjen Pol Ahmad Luthfi di sebut sebagai Pemimpin yang luar biasa

Irjen Pol Ahmad Luthfi di sebut sebagai Pemimpin yang luar biasa

9 Juni 2024
MK Tolak Gugatan Pasangan Vicky Prasetyo-Suwendi Terkait Hasil Pilkada Pemalang 2024

MK Tolak Gugatan Pasangan Vicky Prasetyo-Suwendi Terkait Hasil Pilkada Pemalang 2024

5 Februari 2025

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In