WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Terlibat Duel dengan Senjata Tajam di Bantul, 2 Remaja Diringkus Polisi » Warga Berita

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
19 Desember 2023
Reading Time: 3 mins read
0
Terlibat Duel dengan Senjata Tajam di Bantul, 2 Remaja Diringkus Polisi » Warga Berita

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

BANTUL, WargaBerita –  Dua remaja yang terlibat dalam duel maut bersenjata tajam, akhirnya diamankan polisi Polres Bantul, Senin (18/12/2023). Salah dari dari keduanya mengalami luka di bagian tangan, perut dan kaki oleh sabetan senjata tajam.

Dua pelajar yang diamankan tersebut adalah  KNZ (14) dan MSM (17), keduanya asal Kemantren, Umbulharjo, Yogyakarta.

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Bayu Sila Pambudi, mengatakan, kasus tersebut bermula saat KNZ, MBM dan teman-temannya datang ke angkringan yang berada di Ring Road Selatan untuk menemui seorang pelajar yang berasal dari Kemantren Wirobrajan, Kota Yogyakarta, berinisial RZL (15) bersama teman-temannya pada Senin (27/11/2023) sekitar pukul 20.30 WIB.

“Kemudian, pada pukul 22.00 WIB, RZL datang ke angkringan dan bertemu dengan KNZ dan terjadi kesepakatan untuk melaksanakan OF atau duel dengan ketentuan yaitu dilakukan di Ring Road Selatan pukul 00.00 WIB dan tidak boleh melaporkan kejadian itu ke Polisi,” tuturnya kepada awak media saat Jumpa Pers di Polres Bantul, Senin (18/12/2023).

Kemudian, pada pukul 23.00 WIB, KNZ dan teman-temannya pergi dan pada pukul 00.00 WIB mereka semua berkendara di Ring Road Selatan.

Ketika sedang berada di jalur cepat, KNZ dan MSM berpapasan dengan RZL.

Pada saat mereka berjarak dekat, akhirnya RZL dan KNZ berbarengan turun dari sepeda motor dan saling mengeluarkan senjata tajam serta mengakibatkan tangan RZL dan KNZ saling terkena.

“Kemudian KNZ menyabet RZL dan mengenai perut RZL hingga terjatuh ke aspal. Sehingga RZL menjadi korban dalam kejadian tersebut,” beber AKP Bayu.

Kemudian, KNZ bertekad untuk menaiki sepeda motornya, namun disabet oleh korban RZL dan dari arah belakang ada MSM yang juga menyabetkan clurit ke arah punggung KNZ sebanyak satu kali.

Kala itu, celurit MSM didapatkan saat celurit yang semula dibawa oleh KNZ terlempar di dekatnya.

Usai kejadian itu, korban RZL dibawa ke rumah Sakit Pratama dan dirujuk ke rumah sakit PKU Muhammadiyah Yogyakarta untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

“Selanjutnya, pada Selasa (28/11/2023) sekira pukul 01.30 WIB, ayah korban RZL didatangi sekitar lima orang yang merupakan teman RZL dan memberitahu bahwa RZL berada di IGD PKU Muhammadiyah Yogyakarta karena terluka,” urai AKP Bayu.

“Sesampainya di PKU Muhammadiyah Yogyakarta, dijelaskan oleh dokter bahwa korban RZL harus segera dioperasi dikarenakan ada luka sobek di perut dan luka sobek di tangan dan di kaki,” imbuh dia.

Mengetahui penyebab kejadian itu, ayah korban RZL langsung melaporkannya kepada jajaran Polres Bantul.

“Setelah mendapatkan laporan adanya diduga tindak pidana pengeroyokan tersebut, Team Jatanras Polres Bantul langsung melakukan penyelidikan,” beber dia.

“Setelah dilakukan penyelidikan, didapatkan beberapa orang yang patut diduga sebagai pelaku kejadian itu. Sehingga, di Kota Yogyakarta, pada Rabu (29/11/2023) sekira pukul 01.30 WIB dilakukan pengamanan yang diduga pelaku pengeroyokan,” imbuhnya.

Atas kejadian itu, dua pelaku yang masih berada di bawah umur disangkakan Pasal 80 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsidair Pasal 170 KUHP.

Kemudian, tepat di dalam Pasal 170 ayat 2 KUHP, dua pelaku yakni KNZ dan MSM diancaman hukuman tiga tahun enam bulan (Undang-Undang perlindungan anak) dan diancam hukuman sembilan tahun tahun.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com


https://www.youtube.com/watch?v=videoseries

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
Sidang putusan praperadilan Firli Bahuri disiarkan live streaming

Sidang putusan praperadilan Firli Bahuri disiarkan live streaming

Monitoring Penyaluran Dana Desa, Polisi Sampaikan Imbauan Kamtibmas Kepada Warga

Monitoring Penyaluran Dana Desa, Polisi Sampaikan Imbauan Kamtibmas Kepada Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Kepala Madrasah Geruduk MTsN 1 Serang, Kecewa Ijazah Diniyah Tak Masuk Persyaratan PPDB – Warga Berita

Kepala Madrasah Geruduk MTsN 1 Serang, Kecewa Ijazah Diniyah Tak Masuk Persyaratan PPDB – Warga Berita

8 Maret 2024
Nusron.jpeg

Nomor Urut 2 Pasangan Prabowo-Gibran Simbol Kemenangan dan Rekonsiliasi

15 November 2023
Kepergok Warga, Maling Motor di Cilograng Babak Belur – Warga Berita

Kepergok Warga, Maling Motor di Cilograng Babak Belur – Warga Berita

25 Maret 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In