
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan upaya penggeledahan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah sebagai bagian dari penyelidikan dugaan korupsi di lingkup Pemerintah Kota Semarang. Kegiatan penggeledahan ini berlangsung pada Kamis, dan tim penyidik KPK tiba di gedung tersebut sekitar pukul 15.30 WIB.
Begitu tiba di lokasi, para penyidik KPK segera menuju lantai 3 Gedung DPRD Jateng, tepatnya di Ruang Komisi D. Komisi ini memiliki tanggung jawab di bidang pembangunan, termasuk pengelolaan bina marga, cipta karya, permukiman, tata ruang, perumahan rakyat, serta sumber daya air. Penunjukan ruang Komisi D sebagai target penggeledahan semakin menarik perhatian publik, terutama mengingat ketua komisi tersebut, Alwin Basri, adalah suami dari Wali Kota Semarang saat ini, Hevearita Gunaryanti Rahayu.
Aparat kepolisian bersenjata laras panjang turut serta mengamankan proses penggeledahan ini, menjaga ketat keamanan di sekitar Gedung DPRD Jateng yang dikenal juga dengan nama Gedung Berlian. Kehadiran aparat bersenjata menunjukkan pentingnya penggeledahan ini dalam konteks penyelidikan yang tengah dilakukan oleh KPK.
Sekitar pukul 20.00 WIB, setelah beberapa jam melakukan penggeledahan, para penyidik KPK meninggalkan Gedung DPRD Jateng. Mereka tampak membawa satu tas koper besar, yang diduga berisi barang bukti yang berhasil dikumpulkan selama proses penggeledahan berlangsung. Para penyidik KPK kemudian berangkat dari lokasi menggunakan tiga mobil.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi mengenai barang bukti apa saja yang berhasil ditemukan oleh penyidik KPK atau apakah ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. Namun, tindakan ini menunjukkan komitmen KPK untuk mengusut tuntas dugaan korupsi di lingkup Pemerintah Kota Semarang dan akan terus berlanjut sesuai dengan kebutuhan penyidikan.
KPK sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait hasil penggeledahan maupun tindak lanjut dari operasi ini. Publik masih menunggu informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini, termasuk kemungkinan adanya penetapan tersangka baru atau tindakan hukum lebih lanjut.
Situasi ini jelas menjadi sorotan publik, mengingat keterkaitan antara pejabat tinggi daerah dan dugaan tindak korupsi yang sedang diinvestigasi. Proses hukum ini diharapkan dapat mengungkapkan fakta-fakta baru dan membawa pelaku yang bersalah ke dalam proses hukum yang berlaku.