SERANG, Warga Berita-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten akan memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten dr. Ati Pramudji.
Kadinkes dipanggil buntut dari longsornya Tembok Penahan Tanahnya (TPT) pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilograng beberapa hari yang lalu.
Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten Dede Rohana mengatakan, sebelum longsor, dirinya telah mendapatkan informasi berupa foto-foto kondisi TPT RSUD Cilograng yang sudah retak-retak. Padahal Rumah Sakit plat merah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten itu belum diresmikan.
“Minggu kemarin ada foto-foto TPT itu yang retak dan lain sebagainya. Insyaallah minggu depan lah kita akan panggil dinas terkait terkait dengan foto-foto yang beredar dimana dimana TPT itu ambrol padahal baru dibangun,” kata Dede Rohana, Selasa 5 Desember 2023.
Dede mengatakan, pihaknya akan meminta penjelasan dari Dinkes Banten terkait kerusakan pada RSUD Cilograng itu.
“Ini kita akan cek kendalanya dimana apakah memang pengawasannya atau memang kontraktornya atau mungkin dari sisi alam yang memang tidak bersahabat,” ujarnya.
Menurutnya, TPT merupakan bagian penting pada suatu bangunan. Jika TPT nya saja dalam kondisi rusak, maka pihaknya juga mengkhawatirkan akan kondisi bangunan RSUD itu.
“Yang kita khawatirkan adalah situasi atau kualitas bangunan itu, bukan hanya TPT kita khawatir misalnya di tempat-tempat lain kalau TPT misalnya ambrol, apakah terdampak tidak terhadap bangunan lain atau yang kita pikirkan adalah kualitas seperti ini apa sama juga dengan kualitas di sisi lain,” ungkapnya.
Pihaknya berharap, kualitas dari bangunan yang rencananya akan mulai beroperasi pada tahun 2024 nanti itu dapat diperhatikan secara serius. Dirinya pun meminta kepada Pemprov Banten untuk menindak kontraktor jika memang ada kelalaian dalam proses pembangunan RSUD itu.
“Ini kan bahaya, apalagi ini kan tempat yang vital karena rumah sakit kan, harusnya memang kualitasnya bagus ya. Kita minta nanti regulasi yang berlaku apakah blacklist atau seperti apa. Tapi kita akan menindaklanjuti dan meminta kalau memang ada kesalahan itu bertanggung jawab sebelum nanti jadi temuan BPK,” pungkasnya.
Sebelumnya, warga setempat Deden Hardiana mengatakan, ambrolnya TPT di RSUD Cilograng diduga pembangunan yang belum sempurna. Sehingga bangunan yang belum diresmikan ini mengalami kerusakan.
“Di sini ada kelalaian dari pemborong, sehingga kok bisa bangunan yang belum diresmikan sudah rusak,” kata Deden, Senin 4 Desember 2023. (*)
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Agung S Pambudi
SERANG, Warga Berita-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten akan memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten dr. Ati Pramudji.
Kadinkes dipanggil buntut dari longsornya Tembok Penahan Tanahnya (TPT) pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilograng beberapa hari yang lalu.
Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten Dede Rohana mengatakan, sebelum longsor, dirinya telah mendapatkan informasi berupa foto-foto kondisi TPT RSUD Cilograng yang sudah retak-retak. Padahal Rumah Sakit plat merah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten itu belum diresmikan.
“Minggu kemarin ada foto-foto TPT itu yang retak dan lain sebagainya. Insyaallah minggu depan lah kita akan panggil dinas terkait terkait dengan foto-foto yang beredar dimana dimana TPT itu ambrol padahal baru dibangun,” kata Dede Rohana, Selasa 5 Desember 2023.
Dede mengatakan, pihaknya akan meminta penjelasan dari Dinkes Banten terkait kerusakan pada RSUD Cilograng itu.
“Ini kita akan cek kendalanya dimana apakah memang pengawasannya atau memang kontraktornya atau mungkin dari sisi alam yang memang tidak bersahabat,” ujarnya.
Menurutnya, TPT merupakan bagian penting pada suatu bangunan. Jika TPT nya saja dalam kondisi rusak, maka pihaknya juga mengkhawatirkan akan kondisi bangunan RSUD itu.
“Yang kita khawatirkan adalah situasi atau kualitas bangunan itu, bukan hanya TPT kita khawatir misalnya di tempat-tempat lain kalau TPT misalnya ambrol, apakah terdampak tidak terhadap bangunan lain atau yang kita pikirkan adalah kualitas seperti ini apa sama juga dengan kualitas di sisi lain,” ungkapnya.
Pihaknya berharap, kualitas dari bangunan yang rencananya akan mulai beroperasi pada tahun 2024 nanti itu dapat diperhatikan secara serius. Dirinya pun meminta kepada Pemprov Banten untuk menindak kontraktor jika memang ada kelalaian dalam proses pembangunan RSUD itu.
“Ini kan bahaya, apalagi ini kan tempat yang vital karena rumah sakit kan, harusnya memang kualitasnya bagus ya. Kita minta nanti regulasi yang berlaku apakah blacklist atau seperti apa. Tapi kita akan menindaklanjuti dan meminta kalau memang ada kesalahan itu bertanggung jawab sebelum nanti jadi temuan BPK,” pungkasnya.
Sebelumnya, warga setempat Deden Hardiana mengatakan, ambrolnya TPT di RSUD Cilograng diduga pembangunan yang belum sempurna. Sehingga bangunan yang belum diresmikan ini mengalami kerusakan.
“Di sini ada kelalaian dari pemborong, sehingga kok bisa bangunan yang belum diresmikan sudah rusak,” kata Deden, Senin 4 Desember 2023. (*)
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Agung S Pambudi











