WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Tembak Kaki Bocah SD dengan Senapan Angin di Sleman, Pria Ini Diringkus Polisi » Warga Berita

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
9 Mei 2024
Reading Time: 3 mins read
0
Tembak Kaki Bocah SD dengan Senapan Angin di Sleman, Pria Ini Diringkus Polisi » Warga Berita

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

1211 borgol 4
Ilustrasi tangan diborgol / pixabay

SLEMAN, WargaBerita – Seorang pria berinisial ARMR 23 yang menjadi penembah bocah SD di Sleman akhirnya diringkus polisi tidak sampai 24 jam.

Lokasi penembakan dengan menggunakan senapan angin tersebut terjadi di embung Banjarharjo, Bimomartani, Ngemplak, Kabupaten Sleman.

Pelaku ditangkap pihak berwajib di tempat kerjanya di sebuah perusahaan penyedia angkutan umum di wilayah Kabupaten Sleman.

Pelaku ditangkap oleh pihak berwajib di tempat kerjanya, yaki  di sebuah perusahaan penyedia angkutan umum di wilayah Kabupaten Sleman.

“Tepat pada pukul 12.00 WIB hari Rabu tanggal 8 Mei 2024 pelaku berhasil ditangkap di tempat kerjanya. Turut di amankan dari terduga pelaku 1 buah senapan angin yang digunakan untuk menembak korban,” kata Kasatreskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian, Kamis (9/5/2024).

Tindak pidana kekerasan terhadap anak dan atau penganiayaan ini terjadi pada hari Selasa (7/5/2024) sekira pukul 16.30 WIB di seputar embung Banjarharjo, Kalurahan Bimomartani, Ngemplak Kabupaten Sleman.

Kejadian bermula ketika korban dan rekannya sore itu hendak menuju irigasi dan melewati sepeda motor milik pelaku.

Namun pelaku muncul dan mengira korban dan rekannya berbuat sesuatu pada motor tersebut sehingga terjadi cekcok.

Saat itu pelaku mengarahkan senapan angin kepada tubuh korban.

Korban ketakutan dan lari tetapi pelaku justru menembak korban lalu mengenai kaki korban di bagian paha atas sebelah kanan.

Korban dilarikan ke rumah sakit.

Atas kejadian itu, keluarga korban yang diwakili kakak kandung membuat laporan ke Polresta Sleman.

Berbekal laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan berupa pemeriksaan saksi secara maraton dan pengumpulan barang bukti di tempat kejadian.

Proses penyelidikan ini tak butuh waktu lama.

Personel berhasil mengantongi ciri-ciri terduga pelaku dan langsung melakukan penangkapan.

Adapun terkait motif, kata Adrian, pelaku emosi sehingga mengarahkan senapan angin ke tubuh korban.

“Benar, (pelaku ini) kesal dan emosi,” kata Adrian.

Atas perbuatannya, pelaku saat ini ditahan.

Pelaku disangka melanggar pasal 80 UU RI 17 tahun 2016 atas perubahan UU RI 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 351 KUH Pidana tentang penganiayaan.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com

https://www.youtube.com/watch?v=videoseries

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Tak Masalah Pemerintahan Prabowo Tambah 40 Kementerian

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Tak Masalah Pemerintahan Prabowo Tambah 40 Kementerian

Ahmad Doli Kurnia Nilai UU Kementerian Sudah Ketinggalan Zaman

Ahmad Doli Kurnia Nilai UU Kementerian Sudah Ketinggalan Zaman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Temanggung bangun gedung pelayanan publik gunakan DBHCHT Rp3 M

Temanggung bangun gedung pelayanan publik gunakan DBHCHT Rp3 M

28 Desember 2023
UNDIP Raih Peringkat Kedua Nasional dalam Nutrition and Food Science

UNDIP Raih Peringkat Kedua Nasional dalam Nutrition and Food Science

24 Januari 2025
Kemenag targetkan AICIS 2025 hadirkan lebih banyak tokoh agama internasional

Kemenag targetkan AICIS 2025 hadirkan lebih banyak tokoh agama internasional

3 Februari 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In