TANGERANG,Warga Berita-Dinas Perhubungan Kota Tangerang menggelar Inspeksi ke Perusahaan Otobus (PO) 16-17 Mei 2024. Kegiatan tersebut dilakukan untuk menjaga kelaikan operasi angkutan umum di Kota Tangerang.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, A Suhaly mengatakan, agenda inspeksi tersebut dilakukan untuk memeriksa kelengkapan dokumen administrasi yang harus dilengkapi sebagai bagian dari prosedur perizinan operasional. Dimana kali ini inspeksi dilakukan di Terminal Poris Plawad dan Pol Bus ALS.
Suhaely mengatakan, agenda inspeksi dilakukan pada 16-17 Mei 2024 menyasar beberapa PO Bus ternama, seperti PO Holiday (3 bus), PO BIG (15 bus), PO Malika (22 bus), serta perusahaan-perusahaan lainnya di Kota Tangerang.
“Hari ini, kami melakukan inspeksi untuk pemeriksaan dokumen perizinan yang harus dimiliki PO Bus di Kota Tangerang. Tidak hanya itu, kami juga akan memeriksa kelayakan terhadap bus-bus yang beroperasi di Terminal Poris Plawad,” ujarnya Jumat, 17 Mei 2024
Suhaely mengatakan, Dishub Kota Tangerang tidak menemukan (ketidaklengkapan-red) perusahaan angkutan yang tidak memiliki perizinan selama inspeksi tersebut berlangsung.
Dalam kegiatan tersebut, Dishub Kota Tangerang memastikan bahwa sebagian besar angkutan bus di Kota Tangerang dalam keadaan yang berizin, aman, serta layak jalan.
“Selama proses inspeksi dilakukan, kami tidak menemukan PO Bus di Kota Tangerang yang melanggar prosedur perizinan,” tambahnya.
Sekadar diketahui, Dishub Kota Tangerang juga mempunyai program Uji Kelayakan Kendaraan yang rutin dilakukan setiap tahunnya untuk menjaga kualitas kelayakan, keamanan, dan keselatan operasional bus di Kota Tangerang. (*)
Reporter: Angger Gita Rezha
Editor: Agung S Pambudi












