SERANG, Warga Berita – Walikota Serang Syafrudin mengaku kecewa dengan ditundanya Rapat Paripurna Persetujuan Raperda APBD Anggaran Tahun 2024.
Hal tersebut disebabkan lantaran anggota DPRD Kota Serang yang hadir tidak memenuhi kuorum.
Dari sekitar 45 anggota DPRD, hanya 19 anggota dan 3 Pimpinan DPRD Kota Serang yang menghadiri Rapat Paripurna tersebut.
Sementara berdasarkan catatan absen, ada sebanyak 30 anggota DPRD Kota Serang yang telah mengisi absen.
Walikota Serang Syafrudin mengaku kecewa dengan ditundanya Rapat Paripurna tersebut, dan harus tertunda hingga tiga hari ke depan.
“Ya kecewa lah, kan saya nunggu dari jam 14.00 WIB. Tapi apa pun itu keputusannya ya diterima saja, ditunda sampai tiga hari,” katanya.
Kendati demikian, Syafrudin menyerahkan hal tersebut kepada DPRD, lantaran dirinya mengaku sudah memenuhi kewajiban.
“Kalau saya kan sudah memenuhi kewajiban saya sebagai Walikota dan tepat waktu. Sekarang tinggal legislatif, saya serahkan kepada legislatif,” ucapnya.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Abdul Rozak
SERANG, Warga Berita – Walikota Serang Syafrudin mengaku kecewa dengan ditundanya Rapat Paripurna Persetujuan Raperda APBD Anggaran Tahun 2024.
Hal tersebut disebabkan lantaran anggota DPRD Kota Serang yang hadir tidak memenuhi kuorum.
Dari sekitar 45 anggota DPRD, hanya 19 anggota dan 3 Pimpinan DPRD Kota Serang yang menghadiri Rapat Paripurna tersebut.
Sementara berdasarkan catatan absen, ada sebanyak 30 anggota DPRD Kota Serang yang telah mengisi absen.
Walikota Serang Syafrudin mengaku kecewa dengan ditundanya Rapat Paripurna tersebut, dan harus tertunda hingga tiga hari ke depan.
“Ya kecewa lah, kan saya nunggu dari jam 14.00 WIB. Tapi apa pun itu keputusannya ya diterima saja, ditunda sampai tiga hari,” katanya.
Kendati demikian, Syafrudin menyerahkan hal tersebut kepada DPRD, lantaran dirinya mengaku sudah memenuhi kewajiban.
“Kalau saya kan sudah memenuhi kewajiban saya sebagai Walikota dan tepat waktu. Sekarang tinggal legislatif, saya serahkan kepada legislatif,” ucapnya.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Abdul Rozak











