WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Tanpa Anwar Usman, Putusan MK Menutup Peluang Kaesang Maju Pilkada Jateng

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
21 Agustus 2024
Reading Time: 2 mins read
0
kaesang

kaesang

Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk menolak gugatan perubahan syarat usia minimum pencalonan kepala daerah dalam Undang-Undang Pilkada, yang secara otomatis menutup peluang Kaesang Pangarep, putra Presiden Joko Widodo, untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Jawa Tengah (Pilkada Jateng) 2024. Putusan ini diambil oleh delapan hakim MK tanpa melibatkan Anwar Usman, yang merupakan paman dari Kaesang.

Baca Juga: Nasdem dan Gerindra usung Ahmad Luthfi dan Kaesang di Pilgub Jateng

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

Kaesang Pangarep, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), tidak memenuhi syarat usia minimum 30 tahun untuk menjadi calon gubernur. Kaesang baru akan berusia 30 tahun pada 25 Desember 2024, sementara pendaftaran Pilkada dijadwalkan berlangsung pada akhir Agustus 2024, dengan penetapan calon diumumkan pada 22 September 2024. Dengan demikian, Kaesang belum mencapai usia minimum yang disyaratkan pada saat penetapan calon.

Putusan MK yang tertuang dalam perkara nomor 70/PUU-XXII/2024 menyatakan bahwa usia calon kepala daerah harus dihitung pada saat penetapan pasangan calon oleh KPU. Dalam pertimbangannya, MK menegaskan bahwa ketentuan ini sudah jelas dan tidak memerlukan penambahan makna apapun.

“Persyaratan usia minimum harus dipenuhi calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah ketika mendaftarkan diri sebagai calon. Titik atau batas untuk menentukan usia minimum dilakukan pada proses pencalonan yang bermuara pada penetapan calon,” ujar Wakil Ketua MK, Saldi Isra, dalam pembacaan putusan.

Keputusan ini diambil oleh delapan hakim MK dalam rapat permusyawaratan hakim pada 1 Agustus 2024. Hakim Konstitusi Anwar Usman, yang merupakan paman Kaesang, memilih untuk tidak ikut serta dalam pengambilan keputusan ini untuk menghindari potensi konflik kepentingan dan menjaga integritas proses hukum.

Sebelumnya, nama Kaesang sempat mengemuka sebagai calon kuat dalam Pilgub Jateng 2024, didorong oleh NasDem dan beberapa partai dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus. Namun, dengan adanya putusan MK ini, peluang Kaesang untuk maju dalam Pilkada Jateng resmi tertutup, meskipun Mahkamah Agung sebelumnya sempat mengusulkan agar syarat usia ditentukan pada saat pelantikan, bukan saat pendaftaran.

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
Bahlil Lahadalia

Bahlil Lahadalia Calon Tunggal Ketua Umum Partai Golkar, Tiba di Munas XI Gandeng Tangan AGK dan Bamsoet

respon pdip terhadap putusan mk

Putusan MK Soal UU Pilkada Disambut Positif, PDIP: Kemenangan Melawan Oligarki

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Insyaallah yang Terbaik untuk Bangsa dan Rakyat – Warga Berita

Insyaallah yang Terbaik untuk Bangsa dan Rakyat – Warga Berita

7 Februari 2024
gaji satpam

Standar Gaji Satpam di 6 Kota Jawa Tengah

10 Oktober 2024
Menang Satu Putaran, Muzani Minta Caleg Gerindra se-Kalbar “All Out” Menangkan Prabowo-Gibran – Warga Berita

Menang Satu Putaran, Muzani Minta Caleg Gerindra se-Kalbar “All Out” Menangkan Prabowo-Gibran – Warga Berita

5 Desember 2023

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In