SERANG,Warga Berita – Banyaknya partai politik besar yang tidak memenuhi syarat 30 persen keterwakilan perempuan di tiap daerah pemilihan (dapil), parpol dinilai kurang memiliki komitmen.
Hal tersebut terjadi pada partai politik yang menjadi peserta Pemilu 2024 untuk DPRD Kota Serang. Diketahui, ada sebanyak 13 partai yang tak memenuhi syarat 30 persen perempuan sesuai putusan Mahkamah Agung (MA) beberapa waktu lalu.
Pengamat politik di Banten Usep Saepul Ahyar mengatakan, masih banyaknya partai politik yang belum memenuhi syarat kuota keterwakilan perempuan, akibat abainya parpol terhadap perempuan.
“Harusnya di setiap dapil memenuhi 30 persen atau lebih. Jadi kalau ada empat calon di dapil tertentu, harus 30 persen perempuan. Kalau satu itu belum memenuhi, jadi harus ada dua caleg perempuan,” ujarnya usai mengisi diskusi di Bawaslu Kota Serang, Kamis 23 November 2023.
Ia mengatakan, partai politik kurang memiliki komitmen untuk menjalankan putusan terbaru dari MA tersebut.
“Memang mungkin susah, karena perempuan itu sudah lama tidak dilirik sebuah sumber untuk mengambil kebijakan. Padahal secara demografi itu banyak perempuan, harusnya dari dulu perempuan diberikan kesempatan,” katanya.
Ia menjelaskan, akibat abai dan kurang memiliki komitmen dari parpol, maka diberikan sebuah affirmative action atau kebijakan tindakan sementara untuk memberikan kompensasi kepada kelompok yang selama ini terdiskriminasi serta tidak memiliki sumber daya untuk yang memadai.
Ternyata sampai hari ini belum terpenuhi. Itu belum kita ngomong soal keterpilihan. Ini banyak hal faktornya, tidak hanya di parpol saja.
“Terlebih budaya di kita sudah lama yaitu budaya patriarki. Itu menganggap unggul kelompok laki-laki, sehingga laki-laki harus diutamakan. Di masyarakat kita kan masih patriarki, maka untuk mencapai itu kan agak susah,” katanya.
Namun, kata dia, hal tersebut bisa di atasi apabila partai politik memiliki komitmen yang besar untuk memberikan kesempatan kepada perempuan, dan mengalokasikan pengaderan dengan baik.
“Sehingga hari ini, pencalonan saja itu masih ada sekitar puluhan se-Indonesia yang tidak memenuhi. Karena mungkin timpang Warga Berita satu dapil dan dapil lain,” katanya.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor : Aas Arbi
SERANG,Warga Berita – Banyaknya partai politik besar yang tidak memenuhi syarat 30 persen keterwakilan perempuan di tiap daerah pemilihan (dapil), parpol dinilai kurang memiliki komitmen.
Hal tersebut terjadi pada partai politik yang menjadi peserta Pemilu 2024 untuk DPRD Kota Serang. Diketahui, ada sebanyak 13 partai yang tak memenuhi syarat 30 persen perempuan sesuai putusan Mahkamah Agung (MA) beberapa waktu lalu.
Pengamat politik di Banten Usep Saepul Ahyar mengatakan, masih banyaknya partai politik yang belum memenuhi syarat kuota keterwakilan perempuan, akibat abainya parpol terhadap perempuan.
“Harusnya di setiap dapil memenuhi 30 persen atau lebih. Jadi kalau ada empat calon di dapil tertentu, harus 30 persen perempuan. Kalau satu itu belum memenuhi, jadi harus ada dua caleg perempuan,” ujarnya usai mengisi diskusi di Bawaslu Kota Serang, Kamis 23 November 2023.
Ia mengatakan, partai politik kurang memiliki komitmen untuk menjalankan putusan terbaru dari MA tersebut.
“Memang mungkin susah, karena perempuan itu sudah lama tidak dilirik sebuah sumber untuk mengambil kebijakan. Padahal secara demografi itu banyak perempuan, harusnya dari dulu perempuan diberikan kesempatan,” katanya.
Ia menjelaskan, akibat abai dan kurang memiliki komitmen dari parpol, maka diberikan sebuah affirmative action atau kebijakan tindakan sementara untuk memberikan kompensasi kepada kelompok yang selama ini terdiskriminasi serta tidak memiliki sumber daya untuk yang memadai.
Ternyata sampai hari ini belum terpenuhi. Itu belum kita ngomong soal keterpilihan. Ini banyak hal faktornya, tidak hanya di parpol saja.
“Terlebih budaya di kita sudah lama yaitu budaya patriarki. Itu menganggap unggul kelompok laki-laki, sehingga laki-laki harus diutamakan. Di masyarakat kita kan masih patriarki, maka untuk mencapai itu kan agak susah,” katanya.
Namun, kata dia, hal tersebut bisa di atasi apabila partai politik memiliki komitmen yang besar untuk memberikan kesempatan kepada perempuan, dan mengalokasikan pengaderan dengan baik.
“Sehingga hari ini, pencalonan saja itu masih ada sekitar puluhan se-Indonesia yang tidak memenuhi. Karena mungkin timpang Warga Berita satu dapil dan dapil lain,” katanya.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor : Aas Arbi