WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

KPU Pandeglang Gelar Bimtek Sikadeka untuk Pemilu 2024 – Warga Berita

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
23 November 2023
Reading Time: 1 min read
0
Sikadeka.jpeg

PANDEGLANG, Warga Berita – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) mengenai Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka) yang akan digunakan dalam Pemilihan Umum 2024.

Acara tersebut diikuti oleh Liaison Officer (LO) dan operator Calon DPD Dapil di Kabupaten Pandeglang, serta perwakilan dari Partai Politik peserta pemilu tahun 2024 di wilayah Kabupaten Pandeglang, yang berlangsung di salah satu hotel di Pandeglang.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pandeglang, Restu Sugrining Umam mengungkapkan, bahwa acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait PKPU Nomor 18 Tahun 2023 mengenai Dana Kampanye Pemilihan Umum serta memberikan bimbingan teknis mengenai penggunaan Sikadeka.

“Para peserta partai politik diwajibkan sesuai dengan PKPU Nomor 18 Tahun 2023 untuk melaporkan dana kampanye dan kampanye ke Sikadeka,” ungkap Restu, Kamis 23 November 2023.

Umam menegaskan bahwa batas terakhir untuk pembukaan Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) adalah tanggal 27 November 2023. Selanjutnya, pada tanggal 28 November 2023, peserta partai politik atau pemilu harus segera melaporkan ke Sikadeka.

“Dampak bagi bacaleg yang tidak melaporkan dana kampanye adalah ketidakikutsertaannya sebagai peserta politik di wilayah kabupaten masing-masing,” tambahnya.

“Di samping itu, bacaleg yang terpilih namun tidak melaporkan akan kehilangan status sebagai caleg terpilih dengan sanksi hukum yang berlaku,” lanjutnya.

Ia menambahkan bahwa kehadiran semua partai politik pada bimtek tersebut memungkinkan implementasi yang lebih baik ke depannya.

“Semua program kampanye dan keuangan harus terlaporkan dan disampaikan kepada Kantor Akuntan Publik (KAP),” tegasnya.

Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor : Aas Arbi

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

PANDEGLANG, Warga Berita – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) mengenai Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka) yang akan digunakan dalam Pemilihan Umum 2024.

Acara tersebut diikuti oleh Liaison Officer (LO) dan operator Calon DPD Dapil di Kabupaten Pandeglang, serta perwakilan dari Partai Politik peserta pemilu tahun 2024 di wilayah Kabupaten Pandeglang, yang berlangsung di salah satu hotel di Pandeglang.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pandeglang, Restu Sugrining Umam mengungkapkan, bahwa acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait PKPU Nomor 18 Tahun 2023 mengenai Dana Kampanye Pemilihan Umum serta memberikan bimbingan teknis mengenai penggunaan Sikadeka.

“Para peserta partai politik diwajibkan sesuai dengan PKPU Nomor 18 Tahun 2023 untuk melaporkan dana kampanye dan kampanye ke Sikadeka,” ungkap Restu, Kamis 23 November 2023.

Umam menegaskan bahwa batas terakhir untuk pembukaan Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) adalah tanggal 27 November 2023. Selanjutnya, pada tanggal 28 November 2023, peserta partai politik atau pemilu harus segera melaporkan ke Sikadeka.

“Dampak bagi bacaleg yang tidak melaporkan dana kampanye adalah ketidakikutsertaannya sebagai peserta politik di wilayah kabupaten masing-masing,” tambahnya.

“Di samping itu, bacaleg yang terpilih namun tidak melaporkan akan kehilangan status sebagai caleg terpilih dengan sanksi hukum yang berlaku,” lanjutnya.

Ia menambahkan bahwa kehadiran semua partai politik pada bimtek tersebut memungkinkan implementasi yang lebih baik ke depannya.

“Semua program kampanye dan keuangan harus terlaporkan dan disampaikan kepada Kantor Akuntan Publik (KAP),” tegasnya.

Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor : Aas Arbi

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
Whatsapp Image 2023 11 23 At 15.36.51 1.jpeg

Desa Sebagai Sumber Pangan Sangat Vital – Warga Berita

Whatsapp Image 2023 11 23 At 15.36.50.jpeg

Emas di Mana Saja Tetap Emas – Warga Berita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Bupati Semarang: Lapor SPT via e-Filing sangat mudah

Bupati Semarang: Lapor SPT via e-Filing sangat mudah

3 Maret 2024
Bawaslu Jakpus Kurang Kerjaan Memanggil Gibran – Warga Berita

Bawaslu Jakpus Kurang Kerjaan Memanggil Gibran – Warga Berita

3 Januari 2024
Whatsapp Image 2023 11 21 At 13.31.30.jpeg

TPD Ganjar-Mahfud Bakal Berkumpul dengan Ulama se-Banten – Warga Berita

21 November 2023

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In