WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Sudah Layak Ditahan Namun Firli Bahuri Tak Juga Ditahan, Ini Pandangan Pengamat » Warga Berita

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
7 Desember 2023
Reading Time: 2 mins read
0
Sudah Layak Ditahan Namun Firli Bahuri Tak Juga Ditahan, Ini Pandangan Pengamat » Warga Berita

0712 Firli
Presiden Joko Widodo didampingi Ketua KPK Firli Bahuri seusai menghadiri peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2021, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/12/2021) | tempo.co

JAKARTA, WargaBerita – Dua kali pemeriksaan ole Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan rekam jejaknya dalam penyidikan sebagai tersngka kasus pemerasan dan gratifikasi, maka sudah cukup layak bagi Firli Bahuri untuk ditahan.

Tapi, sampai sejauh ini Firli masih melenggang dengan bebasanya dan tak kunjung ditahan.

“Bila melihat rekam jejak FB dalam kasus ini, dengan menghindar pemanggilan, potensi menghilangkan bukti, atau mempengaruhi saksi, seharusnya kepolisian sudah menahannya,” ucap pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto, Kamis (7/12/2023).

Menurut dugaannya, Firli Bahuri masih melenggang bebas karena belum ada izin dari Presiden Joko Widodo untuk penangkapan dan penahanannya.

Dia mengatakan, kepolisian dapat menahan Firli tanpa izin presiden jika dia sudah resmi diberhentikan dari KPK secara penuh. Bukan pemberhentian sementara atau non-aktif dari Ketua KPK saja.

“Penahanan pejabat negara harus ada izin dari presiden. Sedangkan pemberhentian sementara FB dari jabatan bukan berarti pemecatannya dari komisioner KPK,” kata Bambang saat dihubungi pada Kamis(7/12/2023).

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo, berbeda pendapat dari Bambang. Menurutnya tidak ada aturan seperti itu dalam UU KPK.

“Misalnya memeriksa pun tidak perlu ada izin presiden, apalagi menahan. Itu kewenangan penyidik,” kata Yudi.

Dia menduga Firli tidak kunjung ditahan lantaran penyidik masih akan melakukan rangkaian pemeriksaan tambahan.

“Tentu nanti kita lihat ya kapan akan ditahan, saya masih yakin itu cepat atau lambat akan ditahan,” katanya.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com


https://www.youtube.com/watch?v=videoseries

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

0712 Firli
Presiden Joko Widodo didampingi Ketua KPK Firli Bahuri seusai menghadiri peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2021, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/12/2021) | tempo.co

JAKARTA, WargaBerita – Dua kali pemeriksaan ole Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan rekam jejaknya dalam penyidikan sebagai tersngka kasus pemerasan dan gratifikasi, maka sudah cukup layak bagi Firli Bahuri untuk ditahan.

Tapi, sampai sejauh ini Firli masih melenggang dengan bebasanya dan tak kunjung ditahan.

“Bila melihat rekam jejak FB dalam kasus ini, dengan menghindar pemanggilan, potensi menghilangkan bukti, atau mempengaruhi saksi, seharusnya kepolisian sudah menahannya,” ucap pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto, Kamis (7/12/2023).

Menurut dugaannya, Firli Bahuri masih melenggang bebas karena belum ada izin dari Presiden Joko Widodo untuk penangkapan dan penahanannya.

Dia mengatakan, kepolisian dapat menahan Firli tanpa izin presiden jika dia sudah resmi diberhentikan dari KPK secara penuh. Bukan pemberhentian sementara atau non-aktif dari Ketua KPK saja.

“Penahanan pejabat negara harus ada izin dari presiden. Sedangkan pemberhentian sementara FB dari jabatan bukan berarti pemecatannya dari komisioner KPK,” kata Bambang saat dihubungi pada Kamis(7/12/2023).

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo, berbeda pendapat dari Bambang. Menurutnya tidak ada aturan seperti itu dalam UU KPK.

“Misalnya memeriksa pun tidak perlu ada izin presiden, apalagi menahan. Itu kewenangan penyidik,” kata Yudi.

Dia menduga Firli tidak kunjung ditahan lantaran penyidik masih akan melakukan rangkaian pemeriksaan tambahan.

“Tentu nanti kita lihat ya kapan akan ditahan, saya masih yakin itu cepat atau lambat akan ditahan,” katanya.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com


https://www.youtube.com/watch?v=videoseries

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
GBN untuk Prabowo-Gibran, Susun Program Kerja Sentuh Masyarakat – Warga Berita

GBN untuk Prabowo-Gibran, Susun Program Kerja Sentuh Masyarakat – Warga Berita

Komisi E Dorong Pengembangan Diri Kalangan Difabel – DPRD JATENG

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Labfor Polda Jateng selidiki kebakaran tempat karaoke di Kota Tegal

Labfor Polda Jateng selidiki kebakaran tempat karaoke di Kota Tegal

15 Januari 2024
Marlin Space: Fasilitas Keren dan Kekinian di FPIK UNDIP

Marlin Space: Fasilitas Keren dan Kekinian di FPIK UNDIP

12 Juni 2024
Profil Auckland City FC: Klub amatir di Piala Dunia Antarklub 2025

Profil Auckland City FC: Klub amatir di Piala Dunia Antarklub 2025

18 Juni 2025

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In