WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Megawati Melawan! 169 Bakal Calon Kepala Daerah Akan di Umumkan Besok, Ikuti Putusan MK

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
21 Agustus 2024
Reading Time: 2 mins read
0
megawati

megawati

Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, akan kembali mengumumkan daftar calon kepala daerah yang diusung partainya untuk Pilkada serentak 2024.

Pengumuman ini dilakukan di tengah rencana DPR untuk mengesahkan RUU Pilkada yang dianggap mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pencalonan kepala daerah.

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

“Besok, Kamis (22/8) pukul 13.00 WIB, Ibu Megawati akan kembali mengumumkan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah untuk gelombang kedua,” ungkap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, pada Rabu (21/8).

Hasto menyebut bahwa dalam pengumuman gelombang kedua ini, Megawati akan mengumumkan total 169 bakal calon kepala daerah yang akan diusung PDIP. Namun, ia belum bersedia mengungkap daftar lengkap nama-nama tersebut, termasuk apakah ada calon untuk DKI Jakarta dalam daftar itu.

Menurut Hasto, pengumuman ini akan menggunakan landasan hukum yang kuat, yaitu berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 yang baru-baru ini dibacakan. Putusan tersebut memberikan peluang besar bagi PDIP untuk mengusung calon kepala daerah tanpa perlu berkoalisi dengan partai lain.

“Pengumuman bakal paslon yang diusung PDIP ini menggunakan landasan keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60,” ujar Hasto.

Hasto menegaskan bahwa langkah PDIP ini didasarkan pada komitmen partai untuk membangun demokrasi yang sehat, di mana kedaulatan tertinggi berada di tangan rakyat. Ia juga menekankan bahwa tidak ada alasan kuat untuk tidak segera mengimplementasikan poin-poin dari putusan MK tersebut ke dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), termasuk putusan Nomor 70 yang mengatur persyaratan usia minimum calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah.

“Rakyat menjadi hakim tertinggi dalam menentukan pemimpinnya secara merdeka, berdaulat, langsung, dan tanpa tekanan, serta melalui pemilu yang demokratis dengan penyelenggara pemilu yang profesional dan netral,” tegas Hasto.

Pengumuman Megawati ini datang di saat yang krusial, di tengah perdebatan sengit mengenai RUU Pilkada yang sedang dibahas di DPR. Banyak pihak mengkhawatirkan bahwa RUU tersebut dapat mengabaikan putusan MK dan merusak prinsip-prinsip demokrasi yang telah dijaga selama ini. Sikap PDIP yang tegas mengikuti putusan MK diharapkan dapat menjadi contoh bagi partai politik lainnya dalam menjunjung tinggi konstitusi dan kedaulatan rakyat.

Besok, publik akan menyaksikan siapa saja yang akan menjadi calon kepala daerah dari PDIP dalam Pilkada 2024, dengan keyakinan bahwa mereka dipilih berdasarkan komitmen terhadap demokrasi dan kehendak rakyat. Pengumuman ini tidak hanya akan menjadi penanda penting bagi perjalanan politik PDIP, tetapi juga akan memberikan arah baru bagi dinamika Pilkada 2024 di seluruh Indonesia.

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
Pakar Hukum UGM: Keputusan Baleg DPR RI di RUU Pilkada Adalah Pembangkangan Terhadap Konstitusi

Pakar Hukum UGM: Keputusan Baleg DPR RI di RUU Pilkada Adalah Pembangkangan Terhadap Konstitusi

demo mahasiswa

Demo Mahasiswa di Berbagai kota Tolak Revisi UU Pilkada

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
PDIP Terima Pengunduran Diri Maruarar Sirait

Maruarar Usul Jokowi Jadi Penasihat Khusus untuk Prabowo-Gibran

8 April 2024
Firli Bahuri resmi tak jabat Ketua KPK

Firli Bahuri resmi tak jabat Ketua KPK

29 Desember 2023
Dipakai Situs Mpo Pelangi Heylink Ternyata Memiliki Kelebihan Berikut Ini

Dipakai Situs Mpo Pelangi Heylink Ternyata Memiliki Kelebihan Berikut Ini

1 Agustus 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In