WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Soal Penertiban APK, Bawaslu DKI Klaim Kekurangan Personel

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
10 Februari 2024
Reading Time: 2 mins read
0
Bawaslu DKI Himbau Parpol Tertibkan Sendiri APK di Zona Terlarang

image_pdfimage_print

Warga Berita – Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta menyebutkan kekurangan personel menjadi kendala dalam penertiban alat peraga kampanye (APK) demi terciptanya masa tenang Pemilu 2024 yang kondusif.

“Kendalanya dari segi personel walaupun kelihatannya kita ini bergerak cukup masif, tapi ternyata masih kurang,” kata Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data dan Informasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta Quin Pegagan saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (10/2).

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

Quin menuturkan kurangnya personel yang bertugas mempengaruhi kemampuan mereka untuk menertibkan satu per satu APK yang berada di jalanan.

Selain itu kendala adanya keterbatasan alat untuk penertiban lantaran peserta pemilu ataupun pihak tertentu memasang di tempat jauh dari jangkauan hingga membahayakan untuk dicopot. Hal ini menyebabkan tak semua personel dilengkapi peralatan memadai.

Selain itu, dia juga menyebutkan adanya keterbatasan jumlah kendaraan dalam penertiban padahal sudah difasilitasi oleh pihak terkait.

“Banyaknya APK itu tidak mencukupi bagi kendaraan dari Dinas Perhubungan DKI, Satpol PP, hingga petugas kebersihan, namun itu masih tidak cukup ternyata,” katanya.

Bawaslu DKI Jakarta telah menertibkan sebanyak 11.949 APK hingga Januari 2024. Bawaslu DKI terus mengingatkan bahwa kampanye semestinya mencerahkan, bukan membahayakan pengguna jalan.

Adapun hal tersebut diatur dalam Surat Keputusan KPU DKI Nomor 363 tentang Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

KPU DKI melarang peserta Pemilu 2024 memasang alat peraga kampanye di tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, dan tempat pendidikan yang meliputi gedung atau jalanan sekolah serta perguruan tinggi.

Berikutnya, gedung dan fasilitas milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, jalan protokol, serta sarana dan prasarana publik seperti taman dan pepohonan.[prs]

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
Banjir Demak, TPS terdampak dipindah ke pengungsian

Banjir Demak, TPS terdampak dipindah ke pengungsian

Mahfud Klaim Dirinya Bersama Ganjar Bukan Calon Pemimpin yang Cacat Moral dan Punya Beban Masa Lalu

Megawati Minta Pendukung Menangkan Ganjar-Mahfud Satu Putaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Moeldoko: Ada masalah distribusi dan tata kelola beras di ritel modern

Moeldoko: Ada masalah distribusi dan tata kelola beras di ritel modern

1 Maret 2024
PEMILU 2024  — Bampanye di Banten, Mahfud MD Temui Tokoh Masyarakat Banten

PEMILU 2024 — Kelelahan, Mahfud Tak Jadi Temui Relawan di NTB

25 Desember 2023
KPAD: Sosialisasi HIV/AIDS sasar pelajar untuk cegah penularan

KPAD: Sosialisasi HIV/AIDS sasar pelajar untuk cegah penularan

15 Desember 2023

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In