Semarang – Sebanyak 62 calon peserta didik terancam gagal mendaftar ulang di sekolah idaman mereka pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK di Jawa Tengah setelah piagam yang mereka gunakan dianulir. Keputusan ini diambil setelah piagam yang digunakan diragukan keabsahannya, mengakibatkan nilai tambahan dari piagam tersebut tidak lagi berlaku.
Latar Belakang Dianulirnya Piagam
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah, Uswatun Hasanah, menyebutkan bahwa terdapat 69 siswa yang menggunakan piagam Malaysia International Marching Band Virtual Championship 2022 saat mendaftar ke berbagai sekolah. Dari jumlah tersebut, 65 siswa mendaftar ke SMA negeri dan empat siswa ke SMK negeri di Semarang, termasuk di SMAN 1 Semarang, SMAN 3 Semarang, SMAN 5 Semarang, SMAN 6 Semarang, SMAN 14 Semarang, SMKN 7, dan SMKN 6 Semarang.
Dengan piagam tersebut, para siswa mendapatkan tambahan tiga poin. Namun, setelah keabsahan piagam tersebut diragukan, poin tambahan dianulir, sehingga nilai piagam tidak lagi dihitung. Hal ini menyebabkan banyak siswa kehilangan nilai tambahan yang krusial dalam seleksi PPDB.
Dampak Dianulirnya Piagam
Dengan dianulirnya nilai piagam, 62 dari 69 siswa yang menggunakan piagam tersebut terancam gagal mendaftar ulang di sekolah idaman mereka karena nilai rapor saja tidak mencukupi. Sementara itu, tujuh siswa lainnya berhasil lolos karena nilai rapor mereka cukup meskipun tanpa nilai tambahan dari piagam.
“Ada tujuh (calon peserta didik) yang lolos, karena setelah nilai piagam dianulir, nilai rapor cukup,” kata Uswatun Hasanah.
Protes Orang Tua Siswa
Pada Kamis, 11 Juli, sejumlah orang tua siswa mendatangi Kantor Gubernur Jawa Tengah untuk menuntut agar piagam yang dianulir diganti dengan piagam lain yang dimiliki. Namun, tuntutan tersebut tidak bisa dipenuhi karena masa pendaftaran PPDB telah usai, dan sistem pendaftaran sudah terkunci. Sistem PPDB secara otomatis telah menetapkan siswa cadangan berdasarkan nilai yang ada.
Disdikbud Jateng menyatakan bahwa proses PPDB SMA/SMK 2024 sudah mencapai tahap pendaftaran ulang yang dilaksanakan pada 3-12 Juli 2024 secara luring di sekolah tujuan. Hingga kini, Disdikbud Jateng masih merekap data hasil daftar ulang PPDB 2024/2025 di seluruh SMA/SMK negeri, termasuk sekolah yang memiliki pendaftar dengan piagam bermasalah.
Keputusan Pemprov Jateng
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah memutuskan untuk menganulir nilai piagam Malaysia International Virtual Band Championships 2022 pada PPDB SMA/SMK negeri Jateng 2024 karena keabsahannya diragukan. Keputusan ini diambil setelah dilakukan penelusuran dan penelitian oleh Tim Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat Provinsi Jateng terhadap dokumen yang diperlukan.
“Hasilnya disimpulkan bahwa piagam penghargaan dari kejuaraan Malaysia International Marching Band Virtual Championship 2022 diragukan keabsahannya,” kata Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana.
Keputusan untuk tidak menggunakan piagam tersebut sebagai penambah nilai komponen akhir PPDB jalur prestasi diambil setelah pembahasan bersama tim PPDB, Ombudsman RI Perwakilan Jateng, Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jateng, Biro Hukum Setda Jateng, dan beberapa kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Implikasi Keputusan Ini
Keputusan untuk menganulir piagam ini membawa dampak signifikan bagi para siswa yang terlibat. Mereka yang sebelumnya bergantung pada tambahan nilai dari piagam kini harus mengandalkan nilai rapor semata. Bagi 62 siswa yang gagal daftar ulang, ini adalah pukulan berat karena mereka harus mencari alternatif lain untuk melanjutkan pendidikan.
Orang tua dan siswa merasa kecewa karena proses verifikasi keabsahan piagam dilakukan setelah pendaftaran selesai, bukan sebelumnya. Mereka berharap ada solusi yang adil dan tidak merugikan para siswa yang telah berusaha keras.