Menu

Mode Gelap

Nasional · 22 Feb 2024 16:59 WIB ·

Seluruh Anggota KPU dan Bawaslu Didesak Mundur, Ini Alasannya » Warga Berita


					Seluruh Anggota KPU dan Bawaslu Didesak Mundur, Ini Alasannya » Warga Berita Perbesar

1702 KPU
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Hasyim Asy’ari berbincang dengan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Betty Epsilon Idroos saat hadir sebagai pihak teradu pada sidang dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan teradu ketua dan anggota KPU RI di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin (15/1/2024) | tempo.co

JAKARTA, WargaBerita – Seluruh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI didesak untuk mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban atas gagalnya mengemban amanat rakyat dalam perhelatan Pemilu 2024.

Desakan itu disampaikan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis.

Amanat rakyat yang dimaksud adalah tentang penyelenggaraan Pemilu 2024 yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

“Jika mereka tidak mengundurkan diri, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu harus memberhentikan mereka,” kata anggota perwakilan Koalisi, Julius Ibrani dalam keterangan tertulis, Kamis (22/2/2024).

Desakan agar komisioner KPU dan Bawaslu mundur akibat banyaknya dugaan pelanggaran sangat fatal dan serius yang dilakukan penyelenggara pemilu tersebut.

Koalisi ini juga menuntut agar penyelenggara dan pengawas baru dapat segera direkrut agar pemilu dapat dilaksanakan ulang secara demokratis. Sebelum periode pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi habis.

Sebagai pembayar pajak menggaji para wakil rakyat, kata Julius, Koalisi memerintahkan kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat agar menggunakan seluruh hak konstitusional membongkar kejahatan di Pemilu 2024. “Khususnya hak angket,” ujar dia.

Puluhan organisasi itu mendorong agar elemen-elemen demokrasi, baik dari kalangan perguruan tinggi, masyarakat sipil, dan media mengkonsolidasikan diri dengan tujuan menghentikan kepentingan dan ambisi kekuasaan Jokowi, keluarga, dan kroninya dengan membajak pemilu dan demokrasi Indonesia.

 

Desakan itu muncul merespons sejumlah masalah sebelum dan setelah Pemilu 2024. Misalnya, adanya perintah dari KPU menghentikan pleno terbuka rekapitulasi suara secara manual di tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Perintah itu dikeluarkan untuk sejumlah kabupaten-kota pada 18 Februari lalu.

“Pleno terbuka diinstruksikan oleh KPU dijadwalkan ulang,” tutur Julius.

Pada saat yang sama, Bawaslu menyarankan agar Sirekap dihentikan. Sirekap, kata dia, secara faktual beberapa kali tidak bisa diakses publik.

Adapun penghentian pleno terbuka tentang rekapitulasi suara secara manual di tingkat kecamatan, ujar Julius, harus dipersoalkan.

“Keputusan KPU menghentikan dan menjadwalkan ulang pleno terbuka rekapitulasi suara secara manual menguatkan kecurigaan publik bahwa Pemilu 2024 telah dibajak oleh rezim Jokowi,” kata Ketua Badan Pengurus Nasional Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia atau PBHI itu.

Dia menjelaskan, pemungutan dan penghitungan suara telah direkayasa. Diduga kuat untuk tiga keinginan Jokowi yang sudah banyak beredar di publik.

Pertama, memenangkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Kedua, meloloskan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ke parlemen. Ketiga, menggerus suara PDI Perjuangan.

Julius menyebutkan, penghentian rekap manual di tingkat kecamatan dan Sirekap karena perbedaan tajam Warga Berita rekap manual dan tampilan hasil penghitungan suara secara online. Hasilnya, kata dia, menegaskan kekacauan dalam Pemilu.

“Kekacauan terjadi karena Pemilu 2024 di tangan penyelenggara pemilu hari ini bukanlah instrumen luhur kedaulatan rakyat. Namun tak lebih sebagai instrumen politik kekuasaan Jokowi,” ucap dia.

Dia menuding penghentian rekapitulasi suara manual dan Sirekap merupakan strategi mengkondisikan suara demi kepentingan Jokowi. Salah satunya, diduga soal tentang lolosnya PSI di parlemen.

“Padahal berdasarkan rekapitulasi C-1 yang dilakukan oleh organisasi pemantau dari kalangan masyarakat sipil, seperti KawalPemilu.org, PSI sejauh ini termasuk partai yang tak lolos ke DPR,” ujar dia.

Dia mengatakan kekacauan rekapitulasi suara berkenaan dengan siasat jahat rezim membajak pemilu dan kelembagaan penyelenggara pemilu.

“Dengan sendirinya, situasi tersebut membuat legitimasi pemilu runtuh,” ucap Julius.

www.tempo.co

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Editorial Team

Baca Lainnya

Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2 Dimulai 22 April, Ini Informasi Lengkapnya

18 April 2025 - 22:22 WIB

asn pindah ke ikn

GMPRI DKI Jakarta Desak KPK Periksa Sekda Buru atas Dugaan Korupsi Aset Daerah

18 April 2025 - 16:04 WIB

IMG 20250418 WA0023

Wamendag Dyah Roro Esti Widya Putri Dorong Pemberdayaan Perempuan dalam Ekonomi Indonesia

16 April 2025 - 01:35 WIB

Dyah Roro Esti

Presiden Prabowo Tiba di Turki, Disambut Langsung oleh Presiden Erdogan

10 April 2025 - 05:47 WIB

prabowo di turki

Polisi Bongkar Pabrik Uang Palsu di Bogor dengan Barang Bukti Senilai Rp3,3 Miliar

10 April 2025 - 00:01 WIB

uang palsu bogor

Menteri Wihaji Pulang Kampung di Sragen, Bahas Penurunan Stunting dan Penguatan Silaturahmi

5 April 2025 - 15:31 WIB

menteri wihaji mudik
Trending di Nasional