WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Sejumlah Sektor Pajak Naik, DPR Bakal Panggil Sri Mulyani

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
28 Januari 2024
Reading Time: 3 mins read
0
Sejumlah Sektor Pajak Naik, DPR Bakal Panggil Sri Mulyani

image_pdfimage_print

Warga Berita – Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Anetta Komarudin mengatakan, pihaknya akan menggelar rapat dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, guna membahas kenaikan sejumlah sektor pajak di tahun 2024. Diketahui, tahun 2024 juga menjadi target awal pemerintah untuk menerapkan cukai kemasan plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).

“Nanti akan diagendakan rapat Komisi XI bersama Menteri Keuangan untuk membahas isu-isu terkait termasuk Cukai Minuman berpemanis, terkait dengan kenaikan untuk pajak kendaraan berbahan bakar minyak ini,” kata Puteri seperti dikutip dari laman Parlementaria, Minggu (28/1).

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

“Banyak juga pabrik-pabrik yang akhirnya tutup dan mem-PHK pegawainya dan ini harus kita pertimbangkan dalam penghitungan terkait dengan kenaikan pajak ini,” sambungnya.

Puteri paham kenaikan pajak kendaraan bermotor dapat mendukung transisi energi hijau yang ramah lingkungan, selaras dengan upaya pemerintah memberikan berbagai insentif pembebasan pajak untuk kendaraan yang berbasis listrik. Namun ia mengingatkan bahwa hal tersebut harus mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat saat ini.

“Sementara ini kan kita tahu bahwa pajak tersebut pasti akan dimaksudkan dalam rangka kita menuju transisi energi yang lebih hijau, yang lebih ramah lingkungan. Tapi yang seperti kita tahu juga kondisi ekonomi yang sekarang di mana masyarakat masih dihadapi ketidakpastian. Banyak juga pabrik-pabrik yang akhirnya tutup dan mem-PHK pegawainya dan ini harus kita pertimbangkan dalam penghitungan terkait dengan kenaikan pajak ini,” paparnya.

Lebih jauh Puteri mengaku tidak mau terburu-buru mengambil kesimpulan atas wacana tersebut. Menurutnya, harus ada pembahasan lanjut dengan Kementerian Keuangan terkait dengan dampak positif kepada penerimaan negara sekaligus dampak bagi masyarakat.

“Kita pasti harus mendengar dulu ya, maksudnya dampak dari kenaikan pajak ini. Pasti ada efek yang positif terhadap penerimaan negaranya tapi juga harus dihitung juga bagaimana kenaikan pajak ini nantinya bisa berdampak pada sektor usaha yang luas begitu,” jelasnya.

Namun di lain sisi, Puteri khawatir kenaikan pajak akan berdampak pada kenaikan dalam bahan pokok lainnya. Ditegaskannya, jangan sampai kenaikan pajak untuk kendaraan bermotor berbasis BBM malah bisa mempersulit masyarakat terutama bagi mereka yang belum pulih secara total sejak pandemi Covid-19.

“Jadi jangan sampai kenaikan pajak ini justru menimbulkan masalah sosial yang lainnya ke depannya. Jadi ya nanti ini akan menjadi salah satu hal yang kita bahas bersama Kementerian Keuangan juga,” tegasnya.

Diketahui, wacana kenaikan pajak kendaraan bermotor ramai dibahas setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan kenaikan tarif pajak progresif untuk orang yang memiliki lebih dari 1 kendaraan, khususnya untuk kendaraan pada jenis/jumlah roda yang sama.

Melalui Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tercantum tarif pajak kendaraan kedua menjadi 3 persen, yang semula 2,5 persen, tarif pajak kendaraan ketiga dari semula 3 persen menjadi 4 persen. Untuk tarif pajak kendaraan pertama terpantau tidak ada perubahan dan masih tetap di angka 2 persen.

Wacana kenaikan pajak lainnya yang cukup menimbulkan polemik di awal tahun adalah Pajak Hiburan yang ditengarai akan naik dari 25 persen menjadi 40-75 persen. Ketentuan tersebut berdasarkan pada Pasal 58 UU HKPD poin (I) yang ditujukan untuk diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa.

Selain wacana kenaikan pajak, di tahun 2024 ini Pemerintah juga ditargetkan untuk segera mengaplikasikan kebijakan Cukai Kemasan Plastik dan Cukai Minuman Berpemanis. Pengaplikasian dua cukai baru ini tertahan sejak tahun 2023 dan kembali masuk dalam target penerimaan negara pada APBN 2024.[prs]

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
Cak Imin Bertemu Din Syamsudin.jpg

Cak Imin Klaim AMIN Prioritaskan 5 Persen APBN untuk Kaum Muda

Dinkop UKM Banten Ingin Koperasi Bisa Dapat Pinjaman Bank – Warga Berita

Dinkop UKM Banten Ingin Koperasi Bisa Dapat Pinjaman Bank – Warga Berita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah

Menggerakkan Ekonomi Masyarakat Melalui KKN Tematik UNSOED

5 Januari 2024
Pemkot Pekalongan dorong UMKM promosikan produk secara daring

Pemkot Pekalongan dorong UMKM promosikan produk secara daring

30 April 2025
FATISDA UNS Jalin Kerja Sama dengan National Chung Hsing University – Universitas Sebelas Maret

FATISDA UNS Jalin Kerja Sama dengan National Chung Hsing University – Universitas Sebelas Maret

23 April 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In