
Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada rencana perombakan (reshuffle) kabinet oleh Presiden Joko Widodo. Isu reshuffle kabinet memang kerap muncul di publik, namun Pratikno memastikan bahwa tidak ada langkah konkret ke arah tersebut sejauh ini.
“Nggak, reshuffle nggak ada. Nggak ada sampai sekarang. Tidak ada rencana itu sama sekali,” ujarnya di Jakarta, Kamis.
Pratikno juga menekankan bahwa perombakan kabinet adalah hak prerogatif Presiden. Penyusunan Keputusan Presiden (Keppres) terkait perombakan kabinet biasanya dilakukan oleh Kementerian Sekretariat Negara, dan hingga kini, belum ada Keppres yang disusun atau diproses.
“Keppresnya yang mengetik kan di sini, kemudian pelantikannya yang ngurus juga sini ya Kementerian Sekretariat Negara. Wong saya aja nggak tahu kan. Nggak ada (perombakan kabinet), artinya,” jelas Pratikno, mempertegas bahwa kementeriannya belum menerima arahan terkait reshuffle.
Sementara itu, di tempat terpisah, Presiden Joko Widodo memberikan tanggapannya mengenai kemungkinan reshuffle kabinet. Menurut Presiden, perombakan menteri bisa saja terjadi jika memang diperlukan untuk menyempurnakan kinerja kabinet. “Ya, bisa saja kalau diperlukan. Kalau diperlukan,” kata Presiden Jokowi usai menghadiri Peresmian Pembukaan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Karya Kreatif Indonesia (FEKDI & KKI) 2024 di JCC Senayan Jakarta, Kamis.
Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai kabar bahwa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, akan digantikan oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, Presiden enggan menjawab dan mempertanyakan asal isu tersebut. “Katanya siapa? Katanya siapa? Ya isu, enggak usah saya jawab, enggak usah saya jawab,” ucap Presiden, menolak untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut.
Kabar mengenai reshuffle kabinet sering kali menjadi perhatian publik dan media, terutama menjelang tahun-tahun politik atau dalam situasi ekonomi dan sosial yang dinamis. Spekulasi mengenai perubahan di posisi menteri tertentu kerap muncul, baik dari kalangan politisi, pengamat, maupun media. Namun, Presiden Jokowi secara konsisten menyatakan bahwa keputusan reshuffle adalah hak prerogatif yang akan digunakan jika diperlukan, dan tidak selalu harus diumumkan atau dijelaskan kepada publik sebelum waktunya.
Dalam konteks pemerintahan saat ini, reshuffle kabinet bisa menjadi alat untuk memperkuat tim pemerintahan, mengakomodasi perubahan strategi, atau merespon dinamika politik dan ekonomi. Namun, tanpa adanya konfirmasi resmi dari Presiden atau pihak terkait, spekulasi tentang reshuffle tetap hanya sekedar isu.
Dengan demikian, baik pernyataan dari Menteri Sekretaris Negara Pratikno maupun Presiden Jokowi menunjukkan bahwa saat ini belum ada keputusan resmi mengenai perombakan kabinet. Masyarakat dan pengamat politik diharapkan tetap mengikuti perkembangan situasi dengan bijak dan menunggu pengumuman resmi jika ada perubahan dalam struktur Kabinet Indonesia Maju.