WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Putus Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan, RS Mitra Keluarga Tegal Bantah Pecat 50% Pegawai

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
10 Oktober 2024
Reading Time: 3 mins read
0
RS Mitra Keluarga Tegal Bantah Pecat 50% Pegawai

RS Mitra Keluarga Tegal Bantah Pecat 50% Pegawai

Rumah Sakit Mitra Keluarga Tegal dikabarkan memecat 50 persen pegawainya setelah BPJS Kesehatan memutuskan kerja sama akibat terungkapnya kasus klaim fiktif atau phantom billing. Namun, kabar tersebut dibantah oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tegal, M Zaenal Abidin.

Menurut Zaenal, informasi mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap setengah dari jumlah pegawai RS Mitra Keluarga Tegal tidak benar. Setelah mengonfirmasi langsung kepada Direktur RS Mitra Keluarga Tegal, dr Tan Dyono Hermanto, manajemen rumah sakit tersebut menegaskan bahwa tidak ada PHK yang dilakukan.

RELATED POSTS

Polwan dan Anggota DPRD Blitar Diduga Selingkuh di Hotel Batu

Berapa Gaji Satpam Gada Pratama di Mall Semarang?

Viral Mahar 3 Miliar, Pengantin Pria Berusia 76 Tahun, Pengantin Wanita 21 Tahun

Manajemen RS Tidak Pernah Melakukan PHK

Zaenal menegaskan, berita PHK tersebut hanyalah rumor. “Pagi tadi, direktur rumah sakit menghubungi saya secara nonformal. Beliau menyatakan bahwa berita mengenai pemecatan 50 persen pegawai di RS Mitra Keluarga Tegal tidak benar. Manajemen rumah sakit tidak pernah melakukan PHK,” ujar Zaenal kepada wartawan di Gedung MPP Kota Tegal, Rabu (9/10/2024).

Zaenal juga menyatakan bahwa pihaknya akan menggelar pertemuan dengan jajaran direksi dan perwakilan manajemen RS Mitra Keluarga Tegal pada Kamis (10/10/2024). Tujuannya adalah untuk memastikan kebenaran kabar tersebut secara langsung.

Kasus Phantom Billing dan Pemutusan Kerja Sama

Kasus ini bermula dari dugaan tagihan fiktif atau phantom billing yang melibatkan dua rumah sakit di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Tegal, yakni RS Mitra Keluarga Tegal di Kota Tegal dan RS Mitra Keluarga Slawi di Kabupaten Tegal. Kedua rumah sakit tersebut disinyalir menyebabkan kerugian negara hingga mencapai Rp 4,8 miliar akibat klaim fiktif yang diajukan ke BPJS Kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tegal, Chohari, mengungkapkan bahwa tindakan pemutusan kerja sama dilakukan sebagai sanksi terhadap pelanggaran perjanjian yang dilakukan oleh kedua rumah sakit tersebut. Pemutusan kerja sama untuk RS Mitra Keluarga Slawi berlaku sejak Senin (7/10/2024), sedangkan RS Mitra Keluarga Tegal akan mulai dihentikan pada Kamis (10/10/2024).

Permintaan Pengembalian Kerugian Negara

Chohari menyebutkan bahwa BPJS Kesehatan telah meminta kedua rumah sakit tersebut untuk mengembalikan kerugian negara yang timbul akibat klaim fiktif. “Secara perdata, ada tiga hal yang kami pastikan. Pertama, kerugian negara harus dikembalikan. Kedua, kami menegakkan ketentuan perjanjian kerja sama yang memungkinkan pemutusan sepihak. Ketiga, kami memastikan tidak ada kendala dalam pelayanan kepada peserta JKN,” ujar Chohari kepada awak media, Selasa (8/10/2024).

Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Tegal sebagai anggota Tim Pencegahan Kecurangan JKN. Terkait sanksi lainnya, seperti denda atau teguran, menjadi kewenangan Dinas Kesehatan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Komitmen RS Mitra Keluarga untuk Perbaikan Internal

Menanggapi penghentian kerja sama tersebut, pihak RS Mitra Keluarga Tegal mengeluarkan pernyataan resmi yang disampaikan kepada awak media. Dalam surat tertanggal 8 Oktober 2024, manajemen RS Mitra Keluarga menyatakan kesepakatan untuk menghentikan sementara kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Dalam pernyataan tersebut, manajemen RS Mitra Keluarga Tegal menegaskan komitmennya untuk melakukan perbaikan internal yang menyeluruh. “Keputusan ini diambil dengan pertimbangan agar kualitas dan integritas layanan kesehatan yang kami berikan dapat lebih baik,” tulis pihak rumah sakit.

RS Mitra Keluarga juga menegaskan upaya peningkatan sistem manajemen untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aspek pelayanan. Mereka menyampaikan permohonan maaf kepada pasien, keluarga pasien, dan semua pihak yang terdampak oleh penghentian kerja sama ini.

Pemindahan Peserta JKN ke Rumah Sakit Terdekat

Seiring dengan pemutusan kerja sama dengan RS Mitra Keluarga, BPJS Kesehatan memastikan bahwa pelayanan terhadap peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap berjalan tanpa hambatan. Peserta JKN yang sebelumnya mendapatkan layanan di RS Mitra Keluarga Tegal dan Slawi akan dipindahkan ke rumah sakit lain yang dekat dengan domisili mereka.

“Kami fokus memastikan bahwa peserta JKN tetap mendapatkan pelayanan. Mereka akan kami pindahkan ke rumah sakit terdekat yang bisa melayani sesuai kebutuhan,” ujar Chohari.

Penegasan Sanksi dari BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan

Selain meminta pengembalian kerugian negara, BPJS Kesehatan juga menyatakan bahwa tindakan ini merupakan bentuk sanksi tegas kepada rumah sakit yang terbukti melakukan kecurangan. Potensi sanksi lainnya, seperti pencabutan izin operasional, akan menjadi kewenangan Dinas Kesehatan sesuai peraturan yang berlaku.

Zaenal Abidin juga menegaskan bahwa Dinas Kesehatan akan terus memantau perkembangan kasus ini. Ia mengingatkan bahwa perbaikan internal di rumah sakit harus dilakukan secara serius untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang.

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

polwan
Daerah

Polwan dan Anggota DPRD Blitar Diduga Selingkuh di Hotel Batu

20 Oktober 2025
Berapa Gaji Satpam Gada Pratama di Mall Semarang?
Daerah

Berapa Gaji Satpam Gada Pratama di Mall Semarang?

20 Oktober 2025
Viral Mahar 3 Miliar, Pengantin Pria Berusia 76 Tahun, Pengantin Wanita 21 Tahun
Daerah

Viral Mahar 3 Miliar, Pengantin Pria Berusia 76 Tahun, Pengantin Wanita 21 Tahun

9 Oktober 2025
Kecelakaan Rombongan Pengantin Pati di Jalur Pantura Tuban, 2 Orang Tewas
Daerah

Kecelakaan Rombongan Pengantin Pati di Jalur Pantura Tuban, 2 Orang Tewas

9 Oktober 2025
Wihaji Dorong PLKB Jadi Ujung Tombak Distribusi Program Makan Bergizi Gratis
Daerah

Wihaji Dorong Pemda Kendalikan Penduduk dengan Insentif Rp 5-15 Miliar

8 Oktober 2025
Pimpinan DPRD Jateng Temui Pendemo, Mohammad Saleh Pastikan Tindak Lanjuti Tuntutan Mahasiswa
Daerah

Pimpinan DPRD Jateng Temui Pendemo, Mohammad Saleh Pastikan Tindak Lanjuti Tuntutan Mahasiswa

1 September 2025
Next Post
Kampanye Vicky Prasetyo di Pilkada Pemalang

Camat Ulujami Bantah Tuduhan Penjegalan Kampanye Vicky Prasetyo di Pilkada Pemalang

Kredit Fiktif di PT BPR Bank Jepara Artha

KPK Mulai Penyidikan Korupsi Kredit Fiktif di PT BPR Bank Jepara Artha, Lima Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Gelora Boat Race.jpeg

Awalnya untuk Tempat Bergembira Masyarakat, Gelora Boat Race Sekarang Sudah Jadi Ikon Pariwisata Sumbawa

13 November 2023
Ariane Grande dan Mariah Carey Kolaborasi

Ariane Grande dan Mariah Carey Kolaborasi

16 Februari 2024
Pakar Undip bersama Pemkab Grobogan Kelola Limbah Tahu dan Ternak Jadi Energi Listrik

Pakar Undip bersama Pemkab Grobogan Kelola Limbah Tahu dan Ternak Jadi Energi Listrik

15 Maret 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In