WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Ribuan Pengendara Melanggar, Mayoritas Tertangkap Tilang Elektronik – Warga Berita

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
8 Desember 2023
Reading Time: 1 min read
0
Ribuan Pengendara Melanggar, Mayoritas Tertangkap Tilang Elektronik – Warga Berita

CILEGON, Warga Berita – Sepanjang tahun 2023, ribuan pengendara di wilayah Kota Cilegon terbukti melanggar baik tertangkap melalui Electronic Law Enforcement (ETLE) maupun tilang secara manual.

Hal itu disampaikan Kepala Unit Penegakkan Hukum pada Satlantas Polres Cilegon Ipda Dwi Maryanto, saat dikonfirmasi Radar Banten terkait pelanggaran pengendara yang terjadi sepanjang 2023.

“Dari tanggal 1 Januari hingga 7 Desember 2023 ini ada sebanyak 1.707 pengendara yang terbukti melanggar, baik ditilang melalui elektronik maupun secara manual,” katanya, Jumat 8 Desember 2023.

Dari ribuan pelanggaran tersebut, kata Dwi, yang paling banyak pengendara ditilang secara ETLE sebanyak 1.325 pelanggaran. Sedangkan, sisanya yakni 382 pelanggaran ditilang secara manual.

Lebih lanjut, Dwi merinci, dari 1.325 pelanggar yang tertangkap ETLE itu jenis pelanggarannya yang ditindak karena tidak menggunakan safety belt (sabuk pengaman) tidak menggunakan helm dan mengunakan handphone saat berkendara.

“Mayoritas tidak menggunakan safety belt sebanyak 1.188 pelanggaran, disusul tidak menggunakan helm ada 117 pelanggaran dan menggunakan handphone saat berkendara ada 20 pelanggaran. Jadi di ETLE kebanyakan yang melanggar tidak menggunakan safety belt,” katanya.

Sementara itu, untuk pelanggar yang ditindak secara tilang manual, kata Dwi, dari jumlah 382 pelanggar, itu karena melawan arus, bermuatan lebih/Over Dimensi Over Loading (odol) dan tidak menggunakan helm.

“Rinciannya melawan arus ada 46 pelanggaran, bermuatan lebih ada 23 pelanggaran dan tidak menggunakan helm saat berkendara ada 313 pelanggaran,” terangnya.

Pada kesempatan itu, dirinya mengimbau kepada para pengendara di Kota Cilegon agar mematuhi aturan tata tertib lalu lintas saat berkendara.

“Patuhilah segala aturan di jalan raya, cek kendaraan sebelum berangkat kerja, jangan lupa berdoa. Semoga pelanggaran dan angka kecelakaan lalu lintas semakin menurun, ingat keluarga menunggu di rumah,” tukasnya. (*)

Reporter: Raju
Editor: Abdul Rozak

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

CILEGON, Warga Berita – Sepanjang tahun 2023, ribuan pengendara di wilayah Kota Cilegon terbukti melanggar baik tertangkap melalui Electronic Law Enforcement (ETLE) maupun tilang secara manual.

Hal itu disampaikan Kepala Unit Penegakkan Hukum pada Satlantas Polres Cilegon Ipda Dwi Maryanto, saat dikonfirmasi Radar Banten terkait pelanggaran pengendara yang terjadi sepanjang 2023.

“Dari tanggal 1 Januari hingga 7 Desember 2023 ini ada sebanyak 1.707 pengendara yang terbukti melanggar, baik ditilang melalui elektronik maupun secara manual,” katanya, Jumat 8 Desember 2023.

Dari ribuan pelanggaran tersebut, kata Dwi, yang paling banyak pengendara ditilang secara ETLE sebanyak 1.325 pelanggaran. Sedangkan, sisanya yakni 382 pelanggaran ditilang secara manual.

Lebih lanjut, Dwi merinci, dari 1.325 pelanggar yang tertangkap ETLE itu jenis pelanggarannya yang ditindak karena tidak menggunakan safety belt (sabuk pengaman) tidak menggunakan helm dan mengunakan handphone saat berkendara.

“Mayoritas tidak menggunakan safety belt sebanyak 1.188 pelanggaran, disusul tidak menggunakan helm ada 117 pelanggaran dan menggunakan handphone saat berkendara ada 20 pelanggaran. Jadi di ETLE kebanyakan yang melanggar tidak menggunakan safety belt,” katanya.

Sementara itu, untuk pelanggar yang ditindak secara tilang manual, kata Dwi, dari jumlah 382 pelanggar, itu karena melawan arus, bermuatan lebih/Over Dimensi Over Loading (odol) dan tidak menggunakan helm.

“Rinciannya melawan arus ada 46 pelanggaran, bermuatan lebih ada 23 pelanggaran dan tidak menggunakan helm saat berkendara ada 313 pelanggaran,” terangnya.

Pada kesempatan itu, dirinya mengimbau kepada para pengendara di Kota Cilegon agar mematuhi aturan tata tertib lalu lintas saat berkendara.

“Patuhilah segala aturan di jalan raya, cek kendaraan sebelum berangkat kerja, jangan lupa berdoa. Semoga pelanggaran dan angka kecelakaan lalu lintas semakin menurun, ingat keluarga menunggu di rumah,” tukasnya. (*)

Reporter: Raju
Editor: Abdul Rozak

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
Gempa Bumi 3.1 Magnitudo Guncang Sumur Pandeglang – Warga Berita

Gempa Bumi 3.1 Magnitudo Guncang Sumur Pandeglang – Warga Berita

14 Pasutri di Kecamatan Banjar Pandeglang Mengikuti Isbat Nikah Gratis – Warga Berita

14 Pasutri di Kecamatan Banjar Pandeglang Mengikuti Isbat Nikah Gratis – Warga Berita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
KPAI: Pemerintah Segera Sahkan RPP Kesehatan Penuhi Hak Anak

KPAI: Pemerintah Segera Sahkan RPP Kesehatan Penuhi Hak Anak

24 Mei 2024
Siapa Bakal Diusung Partai Golkar di Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil: Tunggu Bulan Juli

Siapa Bakal Diusung Partai Golkar di Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil: Tunggu Bulan Juli

31 Mei 2024
alih daya kudus

PT.SGS Mempersiapkan Pelatihan Untuk Tenaga Alih Daya Kudus

11 Agustus 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In