Presiden Jokowi Resmikan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulon Progo Seksi I
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulon Progo Seksi I Kartasura-Klaten sepanjang 22,3 km pada Kamis (tanggal). Peresmian dilakukan di Gerbang Tol Banyudono, Boyolali, Jawa Tengah.
“Alhamdulillah sore ini jalan tol ruas Solo-Yogyakarta-Kulon Progo Seksi 1 Kartasura-Klaten sepanjang 22,3 km sudah selesai dan siap dioperasikan,” ujar Presiden Jokowi dalam sambutannya.
Pembangunan tol ini dimulai pada tahun 2021 dan rampung pada tahun 2024 dengan total anggaran mencapai Rp5,6 triliun. Presiden menekankan bahwa keberadaan tol ini akan signifikan meningkatkan aksesibilitas dan efisiensi waktu tempuh antara Solo dan Yogyakarta.
Jokowi mengenang masa kuliahnya, “Dulu waktu saya kuliah Solo-Jogja naik motor seingat saya 50 menit sudah sampai, sekarang dengan mobil bisa 3-3,5 jam, bahkan sampai 6 jam pernah.” Ia menegaskan bahwa lamanya waktu tempuh tersebut menjadi fakta yang tidak bisa diabaikan, terutama mengingat kebutuhan akan daya saing dan efisiensi waktu yang semakin mendesak.
Dengan beroperasinya tol baru ini, Presiden memperkirakan waktu tempuh akan berkurang signifikan menjadi sekitar 30-50 menit. “Ini akan mengurangi kepadatan di jalan nasional yang sangat ramai. Kita harapkan jadi pengungkit ekonomi daerah dan memicu pertumbuhan ekonomi baru di sekitar pintu tol,” tambahnya.
Dalam acara peresmian tersebut, Presiden Jokowi didampingi oleh sejumlah pejabat tinggi, di antaranya:
- Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono
- Menteri Sekretaris Negara Pratikno
- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
- Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X
- Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana
Pembukaan tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulon Progo Seksi I ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan konektivitas antar wilayah di Pulau Jawa. Diharapkan, infrastruktur baru ini tidak hanya akan memperlancar arus transportasi tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.

Tinggalkan Balasan