
Judi Sabung Ayam Pegarbarang
Kepolisian Resor Tegal (Polres Tegal) menunjukkan komitmen kuat dalam upaya penegakan hukum dan penciptaan keamanan dengan melakukan operasi pemberantasan perjudian, khususnya sabung ayam. Langkah tegas ini diambil sebagai respons terhadap laporan masyarakat dan upaya menjaga ketertiban umum.
AKBP Andi M. Indra Waspada Amirullah, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., Kapolres Tegal, menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah konkret dengan melakukan penangkapan terhadap pelaku perjudian di wilayah Tegal. Komitmen ini menunjukkan keseriusan Polres Tegal dalam menangani masalah perjudian yang meresahkan masyarakat.
Kronologi Penangkapan
AKP Suyato, S.H., M.H., Kasat Reskrim Polres Tegal, menjelaskan detail operasi yang dilakukan. “Setelah melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat, tim kami langsung bertindak dan berhasil melakukan penangkapan pada 19 September 2024 siang,” ujarnya. Penangkapan ini dilakukan di daerah Pagerbarang, setelah adanya laporan tentang praktik sabung ayam di wilayah tersebut.
Hasil Operasi
Dari operasi yang dilakukan, polisi berhasil mengamankan:
- Seorang pelaku berinisial A Bin A, yang diduga sebagai penyelenggara perjudian
- Barang bukti berupa:
- Ayam aduan
- Kandang ayam
- Pembatas arena
- Tempat air
- Jam dinding
- Sejumlah uang tunai
Ancaman Hukuman
Kasatreskrim Polres Tegal, melalui Humas Polres Tegal, menyatakan kepada RRI Purwokerto, “Jika terbukti bersalah, pelaku dapat dikenakan Pasal 303 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun atau denda hingga Rp25 juta.”
Polres Tegal berharap tindakan tegas ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya perjudian. Lebih lanjut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan mereka.
Operasi pemberantasan perjudian ini menunjukkan keseriusan Polres Tegal dalam menegakkan hukum dan menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat. Dengan dukungan dan kerjasama dari masyarakat, diharapkan praktik perjudian, khususnya sabung ayam, dapat ditekan dan diberantas secara efektif di wilayah Tegal.