WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Polres Tegal Tangkap Pelaku Judi Sabung Ayam Pagerbarang

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
26 September 2024
Reading Time: 2 mins read
0
Judi Sabung Ayam Pegarbarang

Judi Sabung Ayam Pegarbarang

Kepolisian Resor Tegal (Polres Tegal) menunjukkan komitmen kuat dalam upaya penegakan hukum dan penciptaan keamanan dengan melakukan operasi pemberantasan perjudian, khususnya sabung ayam. Langkah tegas ini diambil sebagai respons terhadap laporan masyarakat dan upaya menjaga ketertiban umum.

AKBP Andi M. Indra Waspada Amirullah, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., Kapolres Tegal, menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah konkret dengan melakukan penangkapan terhadap pelaku perjudian di wilayah Tegal. Komitmen ini menunjukkan keseriusan Polres Tegal dalam menangani masalah perjudian yang meresahkan masyarakat.

RELATED POSTS

Polwan dan Anggota DPRD Blitar Diduga Selingkuh di Hotel Batu

Berapa Gaji Satpam Gada Pratama di Mall Semarang?

Viral Mahar 3 Miliar, Pengantin Pria Berusia 76 Tahun, Pengantin Wanita 21 Tahun

Kronologi Penangkapan

AKP Suyato, S.H., M.H., Kasat Reskrim Polres Tegal, menjelaskan detail operasi yang dilakukan. “Setelah melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat, tim kami langsung bertindak dan berhasil melakukan penangkapan pada 19 September 2024 siang,” ujarnya. Penangkapan ini dilakukan di daerah Pagerbarang, setelah adanya laporan tentang praktik sabung ayam di wilayah tersebut.

Hasil Operasi

Dari operasi yang dilakukan, polisi berhasil mengamankan:

  1. Seorang pelaku berinisial A Bin A, yang diduga sebagai penyelenggara perjudian
  2. Barang bukti berupa:
    • Ayam aduan
    • Kandang ayam
    • Pembatas arena
    • Tempat air
    • Jam dinding
    • Sejumlah uang tunai

Ancaman Hukuman

Kasatreskrim Polres Tegal, melalui Humas Polres Tegal, menyatakan kepada RRI Purwokerto, “Jika terbukti bersalah, pelaku dapat dikenakan Pasal 303 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun atau denda hingga Rp25 juta.”

Polres Tegal berharap tindakan tegas ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya perjudian. Lebih lanjut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan mereka.

Operasi pemberantasan perjudian ini menunjukkan keseriusan Polres Tegal dalam menegakkan hukum dan menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat. Dengan dukungan dan kerjasama dari masyarakat, diharapkan praktik perjudian, khususnya sabung ayam, dapat ditekan dan diberantas secara efektif di wilayah Tegal.

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

polwan
Daerah

Polwan dan Anggota DPRD Blitar Diduga Selingkuh di Hotel Batu

20 Oktober 2025
Berapa Gaji Satpam Gada Pratama di Mall Semarang?
Daerah

Berapa Gaji Satpam Gada Pratama di Mall Semarang?

20 Oktober 2025
Viral Mahar 3 Miliar, Pengantin Pria Berusia 76 Tahun, Pengantin Wanita 21 Tahun
Daerah

Viral Mahar 3 Miliar, Pengantin Pria Berusia 76 Tahun, Pengantin Wanita 21 Tahun

9 Oktober 2025
Kecelakaan Rombongan Pengantin Pati di Jalur Pantura Tuban, 2 Orang Tewas
Daerah

Kecelakaan Rombongan Pengantin Pati di Jalur Pantura Tuban, 2 Orang Tewas

9 Oktober 2025
Wihaji Dorong PLKB Jadi Ujung Tombak Distribusi Program Makan Bergizi Gratis
Daerah

Wihaji Dorong Pemda Kendalikan Penduduk dengan Insentif Rp 5-15 Miliar

8 Oktober 2025
Pimpinan DPRD Jateng Temui Pendemo, Mohammad Saleh Pastikan Tindak Lanjuti Tuntutan Mahasiswa
Daerah

Pimpinan DPRD Jateng Temui Pendemo, Mohammad Saleh Pastikan Tindak Lanjuti Tuntutan Mahasiswa

1 September 2025
Next Post
Tim SAR Evakuasi Bocah 7 Tahun Tenggelam di Embung Krobokan, Boyolali

Tim SAR Evakuasi Bocah 7 Tahun Tenggelam di Embung Krobokan, Boyolali

Mahasiswi Udinus Jurusan RMIK Raih Juara Kedua National Team Work Coding COmpetition 2024

Mahasiswi Udinus Jurusan RMIK Raih Juara Kedua National Team Work Coding COmpetition 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Ratusan Rumah di Kecamatan Anyer Terendam Banjir – Warga Berita

Ratusan Rumah di Kecamatan Anyer Terendam Banjir – Warga Berita

3 Februari 2024
Optimisme meraup partisipasi tinggi dalam Pemilu 2024 di Solo

Optimisme meraup partisipasi tinggi dalam Pemilu 2024 di Solo

3 Februari 2024
Jamaah Siap Laksanakan Puncak Ibadah Haji

Jamaah Siap Laksanakan Puncak Ibadah Haji

14 Juni 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In