
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, saat ini sedang menyisir data pemilih ganda sebagai persiapan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Fenomena data pemilih ganda ini muncul akibat adanya warga yang menjalani kehidupan poligami dengan dua istri, di mana masing-masing istri memiliki kartu keluarga (KK) yang berbeda.
“Kami saat ini masih melakukan pendataan terkait daftar inventarisir masalah yang sudah kami input, salah satunya adalah masih ada terdapat warga yang memiliki dokumen ganda,” ungkap Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Sigi, Suandi Tamrin Bilatullah, di Sigi, Kamis.
Untuk mengatasi masalah ini, Suandi meminta agar pemerintah daerah, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, segera menertibkan dokumen-dokumen ganda yang ada di Kabupaten Sigi. Hal ini penting untuk memastikan bahwa proses pemutakhiran data pemilih berjalan lancar dan tidak ada kebingungan dalam penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di masa mendatang. “Kami meminta kepada pihak terkait untuk menertibkan dokumen-dokumen ganda yang ada di wilayah Kabupaten Sigi, sehingga penyelenggara Pilkada tidak kebingungan untuk menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ke depannya,” jelas Suandi.
Saat ini, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah direncanakan untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Sigi adalah sebanyak 465 tempat. Namun, jumlah ini masih mungkin berubah hingga penetapan DPT, tergantung pada hasil tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. Suandi menyebutkan bahwa proses pemutakhiran data pemilih termasuk potensi penambahan TPS masih berjalan.
“Jumlah TPS saat ini sebelum penetapan sebanyak 465, bisa jadi pasca penetapan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) berpotensi adanya tambahan tempat pemungutan suara. Saat ini sudah masuk datanya untuk tambahan lima tempat, yaitu di Kecamatan Kulawi Selatan, Palolo, dan Marawola,” lanjutnya.
Adapun tambahan TPS tersebut berlokasi di Desa Lempelero dan Lawua di Kecamatan Kulawi Selatan, masing-masing satu TPS; Desa Makmur di Kecamatan Palolo, bertambah satu TPS; serta Desa Sibedi dan Baliase di Kecamatan Marawola, masing-masing satu TPS. Selain itu, ada satu TPS khusus yang sudah pasti akan dibuka di Lapas Perempuan, sementara TPS di Huntap Pombewe masih menunggu data dari pemerintah daerah.
Berdasarkan jadwal tahapan Pilkada serentak, agenda pleno dengan panitia pemilihan kecamatan (PPK) akan berlangsung dari tanggal 5 hingga 8 Agustus 2024. Untuk saat ini, data Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Kabupaten Sigi mencatat sebanyak 190.868 jiwa, yang terdiri dari 96.619 laki-laki dan 94.249 perempuan.