WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Polda Jateng Segera Sidangkan 2 Oknum Polisi Pemeras Warga

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
5 Februari 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Polda Jateng Segera Sidangkan 2 Oknum Polisi Pemeras Warga

Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan dua oknum anggota Polrestabes Semarang menjadi perhatian serius pimpinan Polda Jawa Tengah. Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menyelenggarakan sidang kode etik profesi untuk menuntaskan kasus ini.

“Karena ini menjadi atensi pimpinan, maka sidang kode etik profesi akan digelar secepatnya,” tegas Artanto di Semarang, Selasa (tanggal). Kedua oknum polisi yang terlibat, yakni Aiptu K dan Aipda RL, saat ini telah ditahan di Polda Jawa Tengah. Proses penanganan pelanggaran kode etik keduanya ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah.

RELATED POSTS

Polwan dan Anggota DPRD Blitar Diduga Selingkuh di Hotel Batu

Berapa Gaji Satpam Gada Pratama di Mall Semarang?

Viral Mahar 3 Miliar, Pengantin Pria Berusia 76 Tahun, Pengantin Wanita 21 Tahun

Kronologi 2 Anggota Polrestabes Semarang Ditahan Terkait Kasus Pemerasan

Baca Juga: Kronologi 2 Polisi Semarang Ditahan Terkait Kasus Pemerasan

Selain menghadapi sidang kode etik, kedua oknum tersebut juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan yang sedang ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang. Kasus ini bermula ketika kedua oknum polisi yang telah lepas dinas bersama seorang warga sipil berinisial S diduga melakukan pemerasan terhadap dua korban, MRW (18) warga Ngaliyan dan MMX (17) warga Semarang Utara.

Kejadian tersebut terjadi di kawasan Pantai Marina Semarang. Saat itu, kedua korban sedang berada di dalam sebuah mobil. Kedua oknum polisi dan warga sipil tersebut mendatangi korban dan menuduh mereka melakukan tindak pidana. Pelaku kemudian menakut-nakuti korban dengan ancaman proses hukum jika tidak memberikan sejumlah uang.

Akibat tekanan tersebut, korban akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp2,5 juta kepada pelaku. Setelah kejadian itu, korban melaporkan tindakan pemerasan tersebut kepada pihak berwajib, yang kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kombes Pol. Artanto menegaskan bahwa Polda Jawa Tengah tidak akan mentolerir tindakan yang merusak citra institusi kepolisian. “Kami akan memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil. Tindakan tegas akan diambil terhadap siapa pun yang melanggar aturan, termasuk anggota kepolisian,” ujarnya.

Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam penegakan hukum. Polda Jawa Tengah berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan internal guna mencegah terjadinya pelanggaran serupa di masa depan.

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

polwan
Daerah

Polwan dan Anggota DPRD Blitar Diduga Selingkuh di Hotel Batu

20 Oktober 2025
Berapa Gaji Satpam Gada Pratama di Mall Semarang?
Daerah

Berapa Gaji Satpam Gada Pratama di Mall Semarang?

20 Oktober 2025
Viral Mahar 3 Miliar, Pengantin Pria Berusia 76 Tahun, Pengantin Wanita 21 Tahun
Daerah

Viral Mahar 3 Miliar, Pengantin Pria Berusia 76 Tahun, Pengantin Wanita 21 Tahun

9 Oktober 2025
Kecelakaan Rombongan Pengantin Pati di Jalur Pantura Tuban, 2 Orang Tewas
Daerah

Kecelakaan Rombongan Pengantin Pati di Jalur Pantura Tuban, 2 Orang Tewas

9 Oktober 2025
Wihaji Dorong PLKB Jadi Ujung Tombak Distribusi Program Makan Bergizi Gratis
Daerah

Wihaji Dorong Pemda Kendalikan Penduduk dengan Insentif Rp 5-15 Miliar

8 Oktober 2025
Pimpinan DPRD Jateng Temui Pendemo, Mohammad Saleh Pastikan Tindak Lanjuti Tuntutan Mahasiswa
Daerah

Pimpinan DPRD Jateng Temui Pendemo, Mohammad Saleh Pastikan Tindak Lanjuti Tuntutan Mahasiswa

1 September 2025
Next Post
Kabar Gembira! Tiket Lebaran Kereta Api Sudah Mulai Dijual 4 Februari 2025

Kabar Gembira! Tiket Lebaran Kereta Api Sudah Mulai Dijual 4 Februari 2025

Komisi VI DPR RI Dukung Kebijakan menaikkan status pengecer jadi sub-pangkalan

Komisi VI DPR RI Dukung Kebijakan menaikkan status pengecer jadi sub-pangkalan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Mukhtarudin Ajak Anak Bangsa Jaga Persatuan Demi Songsong Indonesia Emas 2045

Mukhtarudin Ajak Anak Bangsa Jaga Persatuan Demi Songsong Indonesia Emas 2045

1 Juni 2024
Prabowo Nelayan.jpeg

Prabowo Beri Sinyal PAN dapat Jatah Menteri Lebih di Kabinet Pemerintahannya

21 Maret 2024
Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah.jpg

Fahri Hamzah Optimis Gelora Lolos Parlemen di Pemilu 2024

16 Januari 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In