SERANG,Warga Berita-Polda Banten kembali menangkap pelaku pemburu badak jawa di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Kabupaten Pandeglang. Jumlah pelaku yang baru ditangkap sebanyak lima orang.
“Total ada delapan orang (pelaku yang ditangkap-red),” ujar Kapolda Banten, Irjen Pol Abdul Karim di Mapolda Banten, Kamis 30 Mei 2024.
Kapolda menyebut, dari delapan pelaku tersebut, dua diantaranya merupakan penadah. Sedangkan enam pelaku lain merupakan pemburu dari dua kelompok. “Ini ada dua jaringan, jaringan Sunendi sama jaringan Suhar,” katanya.
Kapolda mengungkapkan, dari dua jaringan tersebut, komplotan Sunendi sudah berhasil ditangkap semua. Sedangkan, jaringan Suhar masih ada yang dilakukan pencarian.
“Dari Dua jaringan ini yang Nendi (Sunendi) sudah diamankan semua, dan satu lagi ada jaringan Suhar. Suhar ini sudah kita tangkap, cuma ada 3 orang anak buah Suhar yang belum kita tangkap,” katanya.
Kapolda menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pencarian terhadap pemburu badak jawa tersebut. “Untuk ke depannya kami masih melakukan operasi gabungan dengan TNUK,” ujarnya didampingi Direktur Reskrimum Polda Banten, Kombes Pol Yudhis Wibisana.
Kapolda mengatakan, jumlah badak jawa yang mati akibat diburu sebanyak 26 ekor. Jumlah tersebut diketahui berdasarkan dari hasil pemeriksaan terhadap para pelaku yang ditangkap. Tidak menutup kemungkinan jumlah badak jawa yang mati akibat perburuan lebih dari 26 ekor.
“Kurang lebih dari hasil pemeriksaan termasuk pengecekan di TKP (tempat kejadian perkara) ada 26, ini masih belum kita ketahui berapa jumlahnya (badak yang mati akibat diburu), ini hasil keterangan saja. Jumlahnya masih simpang siur, bisa kurang, bisa bertambah (badak mati akibat perburuan-red),” kata perwira tinggi Polri ini. (*)
Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi











