WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Pj Gubernur Banten Sindir Pengembang KEK Tanjung Lesung – Warga Berita

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
22 Januari 2024
Reading Time: 2 mins read
0
Pj Gubernur Banten Sindir Pengembang KEK Tanjung Lesung – Warga Berita

SERANG,Warga Berita–Pj Gubernur Banten Al Muktabar menyindir pengembang kawasan ekonomi khusus (KEK) Tanjung Lesung di Kabupaten Pandeglang.

Orang nomor satu di Banten itu mempertanyakan progres kewajiban pengembang dalam mengelola KEK Tanjung Lesung. Padahal, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mendukung kawasan tersebut.

Al mengaku, pemerintah telah melakukan berbagai upaya dalam rangka daya dukung kepariwisataan dan aktivitas lain yang relevan dengan pembangunan Kabupaten Pandeglang.

“Perlu ada review bersama tentang tugas dan tanggung jawab masing-masing untuk mengimplementasikan rencana-rencana kerja yang dijanjikan,” tegas Al.

Pernyataan itu dilontarkan Al lantaran pengembangan KEK Tanjung Lesung menjadi salah satu temuan dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) kinerja Pemprov Banten sekaligus instansi terkait lainnya oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten.

Al menjelaskan, sebagai informasi, tugas-tugas pemerintah untuk mendukung kawasan itu telah diupayakan dengan seoptimal mungkin, seperti infrastruktur berjalan dan berbagai regulasi yang telah disiapkan.

“Tapi juga, kita menghendaki keseriusan implementasi tugas dan tanggung jawab dari pengembang itu sendiri,” tandas pria yang dilantik sebagai Pj Gubernur Banten pada 12 Mei 2022 lalu.

Kata dia, Pemda adalah pengembang kawasan pendukung. Sementara, pengembang kawasan inti adalah yang mengajukan upaya agregat kerja dalam rangka sesuai dengan usul perencanaan pada waktu diajukan dan mendapatkan izin mengelola kawasan.
“Oleh karenanya, kita sedang mereview dengan tim tentang Dewan Pengembangan KEK Provinsi Banten. Dan kita akan memasukkan langkah-langkah kerja, termasuk kewajiban dari pengembang itu sendiri,” ujarnya.

Bahkan, lanjut Al, kemungkinan pihaknya akan merekomendasikan untuk memberi waktu empat tahun kepada pengembang untuk mencapai apa yang telah diajukan pada saat perencanaan untuk izin pengelolaan kawasan.

“Karena kawasan itu sudah dikelola hampir 25 tahun. Oleh karenanya kami berterima kasih kepada BPK, yang telah menyasar kinerja, ini bagian dari komitmen bersama,” tegas pria yang masih menjabat sebagai Sekda Banten definitif ini.

Ia mengaku, apabila terjadi keterlambatan percepatan pembangunan, maka banyak hal yang akhirnya masyarakat tidak bisa lakukan dalam rangka mencapai kesejahteraan.

“BPK kan menyampaikan tanggung jawab bersama untuk sebuah kawasan yang telah ditetapkan satu kawasan tertentu. Salah satunya KEK Tanjung Lesung. Nah itu kan perlu penetapan tahapan pelaksanaannya, di antaranya membuat ritme waktu pelaksanaan. Itu kan sudah 24 tahun lebih, bahkan 25 tahun. Kita ingin bersama untuk memajukan itu,” ujarnya.

Ia mengaku tugas-tugas pemerintah sudah terarah mendukung KEK Tanjung Lesung. Pemprov Banten bahkan sudah menyiapkan jalan dengan kapasitas mantap ke kawasan tersebut.

“Dan sudah terbangun serta sedang dalam proses penyelesaian Tol Serang-Panimbang. Nah kita juga berharap pihak pengembang juga mengoptimalkan peran-perannya,” tegas Al. Pada dasarnya ini adalah percepatan penyelesaian kawasan. (*)

Reporter: Rostinah
Editor: Agung S Pambudi

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

SERANG,Warga Berita–Pj Gubernur Banten Al Muktabar menyindir pengembang kawasan ekonomi khusus (KEK) Tanjung Lesung di Kabupaten Pandeglang.

Orang nomor satu di Banten itu mempertanyakan progres kewajiban pengembang dalam mengelola KEK Tanjung Lesung. Padahal, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mendukung kawasan tersebut.

Al mengaku, pemerintah telah melakukan berbagai upaya dalam rangka daya dukung kepariwisataan dan aktivitas lain yang relevan dengan pembangunan Kabupaten Pandeglang.

“Perlu ada review bersama tentang tugas dan tanggung jawab masing-masing untuk mengimplementasikan rencana-rencana kerja yang dijanjikan,” tegas Al.

Pernyataan itu dilontarkan Al lantaran pengembangan KEK Tanjung Lesung menjadi salah satu temuan dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) kinerja Pemprov Banten sekaligus instansi terkait lainnya oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten.

Al menjelaskan, sebagai informasi, tugas-tugas pemerintah untuk mendukung kawasan itu telah diupayakan dengan seoptimal mungkin, seperti infrastruktur berjalan dan berbagai regulasi yang telah disiapkan.

“Tapi juga, kita menghendaki keseriusan implementasi tugas dan tanggung jawab dari pengembang itu sendiri,” tandas pria yang dilantik sebagai Pj Gubernur Banten pada 12 Mei 2022 lalu.

Kata dia, Pemda adalah pengembang kawasan pendukung. Sementara, pengembang kawasan inti adalah yang mengajukan upaya agregat kerja dalam rangka sesuai dengan usul perencanaan pada waktu diajukan dan mendapatkan izin mengelola kawasan.
“Oleh karenanya, kita sedang mereview dengan tim tentang Dewan Pengembangan KEK Provinsi Banten. Dan kita akan memasukkan langkah-langkah kerja, termasuk kewajiban dari pengembang itu sendiri,” ujarnya.

Bahkan, lanjut Al, kemungkinan pihaknya akan merekomendasikan untuk memberi waktu empat tahun kepada pengembang untuk mencapai apa yang telah diajukan pada saat perencanaan untuk izin pengelolaan kawasan.

“Karena kawasan itu sudah dikelola hampir 25 tahun. Oleh karenanya kami berterima kasih kepada BPK, yang telah menyasar kinerja, ini bagian dari komitmen bersama,” tegas pria yang masih menjabat sebagai Sekda Banten definitif ini.

Ia mengaku, apabila terjadi keterlambatan percepatan pembangunan, maka banyak hal yang akhirnya masyarakat tidak bisa lakukan dalam rangka mencapai kesejahteraan.

“BPK kan menyampaikan tanggung jawab bersama untuk sebuah kawasan yang telah ditetapkan satu kawasan tertentu. Salah satunya KEK Tanjung Lesung. Nah itu kan perlu penetapan tahapan pelaksanaannya, di antaranya membuat ritme waktu pelaksanaan. Itu kan sudah 24 tahun lebih, bahkan 25 tahun. Kita ingin bersama untuk memajukan itu,” ujarnya.

Ia mengaku tugas-tugas pemerintah sudah terarah mendukung KEK Tanjung Lesung. Pemprov Banten bahkan sudah menyiapkan jalan dengan kapasitas mantap ke kawasan tersebut.

“Dan sudah terbangun serta sedang dalam proses penyelesaian Tol Serang-Panimbang. Nah kita juga berharap pihak pengembang juga mengoptimalkan peran-perannya,” tegas Al. Pada dasarnya ini adalah percepatan penyelesaian kawasan. (*)

Reporter: Rostinah
Editor: Agung S Pambudi

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
Gus Muhaimin Lucu, Bicara Lingkungan tapi Pakai Botol Plastik – Warga Berita

Adab Gibran Saat Debat Jadi Sorotan, Selalu Ucapkan Terima Kasih kepada Mahfud dan Muhaimin – Warga Berita

Cegah Pelanggaran, Bawaslu Pandeglang Lantik 3.759 Pengawas TPS – Warga Berita

Cegah Pelanggaran, Bawaslu Pandeglang Lantik 3.759 Pengawas TPS – Warga Berita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Wakil Ketua Tpn Ganjar E1700405916570.jpg

TPN Ganjar-Mahfud Klaim Pakai Pendekatan Door to Door untuk Gaet Suara di Jabar

19 November 2023
DWP Kembali Selenggarakan Donor Darah di FEB UNS – Universitas Sebelas Maret

DWP Kembali Selenggarakan Donor Darah di FEB UNS – Universitas Sebelas Maret

16 Mei 2024

Gelar Kuliah Umum, UPGRIS Hadirkan Dua Profesor Internasional – Universitas PGRI Semarang

7 Februari 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In