![JDIH](https://wargaberita.com/wp-content/uploads/2024/07/JDIH.jpg)
Semarang, 17 Juli 2024 – Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Badan Pembinaan Hukum Nasional, Jonny Pesta Simamora, mengapresiasi konsistensi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam pengelolaan dokumentasi hukum. Penghargaan ini disampaikan saat Rapat Koordinasi Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2024 di Gradhika Bhakti Praja.
Keberhasilan Jawa Tengah dalam JDIHN
Jonny menyatakan bahwa JDIH adalah platform yang menggabungkan seluruh entitas yang menghasilkan dokumen hukum di tingkat pusat dan daerah, termasuk universitas. Di Jawa Tengah, pengelolaan dokumentasi hukum telah berjalan dengan baik dan membuahkan hasil yang membanggakan.
“Jawa Tengah ini adalah langganan juara tingkat nasional,” kata Jonny.
Pada 2019, Jawa Tengah meraih Juara I Tingkat Provinsi, kemudian Juara II pada 2020 hingga 2022, dan kembali menjadi Juara I pada 2023. Selain itu, beberapa kabupaten dan kota di Jawa Tengah juga masuk kategori 10 besar tingkat nasional.
Pemberdayaan SDM sebagai Kunci Sukses
Konsistensi Jawa Tengah dalam pengelolaan dokumentasi hukum tidak terlepas dari upaya pemberdayaan sumber daya manusia (SDM). Jonny menilai bahwa pemberdayaan SDM telah berjalan baik dan diharapkan terus berlanjut. Hal ini memungkinkan penguatan pengelolaan dokumen hukum yang lebih efektif dan efisien.
Di Jawa Tengah juga terdapat beberapa universitas berkelas internasional yang menghasilkan berbagai dokumen hukum seperti tesis, jurnal, dan dokumen lainnya. Semua dokumen ini menjadi bagian dari dokumen nasional yang dapat diakses oleh masyarakat secara bebas.
“Dengan demikian, masyarakat di Indonesia, terutama di Jawa Tengah, dapat dimudahkan dalam mendapatkan dokumen.” ujar Jonny lebih lanjut.
Jonny menekankan pentingnya pengelolaan dan pemanfaatan dokumentasi hukum hingga ke level desa. Saat ini, desa memiliki otoritas yang besar dengan dana yang signifikan, sehingga pengelola dana desa perlu memahami tata kelola keuangan yang baik dan akuntabel.
“Ini jadi langkah yang kita harapkan jadi budaya baru dalam pengelolaan di desa khususnya,” tambah Jonny.
Implementasi JDIH Hingga Tingkat Desa
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, juga menegaskan bahwa JDIH di Jawa Tengah sudah dapat dimanfaatkan oleh masyarakat desa. Ini memungkinkan warga desa untuk mengetahui peraturan yang telah disahkan, baik peraturan daerah maupun desa.
Nana berharap layanan ini dapat mencerdaskan masyarakat dan membuat mereka lebih memahami permasalahan hukum.
Dalam kegiatan bertema “Membangun SDM Pengelola JDIH yang Berkualitas dan Strategi Optimalisasi Pengelolaan Dokumen Hukum yang Terintegrasi pada JDIHN,” juga diberikan penghargaan bagi pengelola JDIH terbaik di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024.
Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jateng, Iwanuddin Iskandar, mengapresiasi seluruh instansi penerima penghargaan. Ia berharap mereka terus berinovasi dan memberikan kesempatan kepada SDM untuk berimprovisasi.
“Bahkan kebutuhan itu harus sampai ke desa yang membutuhkan informasi ini, masyarakat, kemudian investor, akademisi, tokoh masyarakat, termasuk investor penanaman modal asing,” ujar Iwan.
Penghargaan bagi Pengelola JDIH Terbaik
Berikut ini adalah daftar penerima penghargaan pengelolaan JDIH terbaik Untuk kategori Kabupaten/Kota,
- Terbaik I Kabupaten Sukoharjo
- Terbaik II Kota Semarang
- Terbaik III Kabupaten Batang
- Terbaik IV Kabupaten Magelang
- Terbaik V Kabupaten Wonosobo
Sedangkan penerima penghargaan pengelolaan JDIH untuk kategori Sekretariat Dewan,
- Terbaik I diraih oleh Sukoharjo
- Terbaik II Kota Semarang
- Terbaik III Kabupaten Batang
- Terbaik IV Kabupaten Temanggung
- Terbaik V Kota Surakarta
Penghargaan juga diberikan kepada pemerintah daerah dengan progres terbaik, yaitu Pemkab Rembang, serta Sekretariat Dewan dengan progres terbaik, yaitu Pemkot Magelang. Sedangkan kategori Perguruan Tinggi yang terintegrasi dengan JDIHN diraih oleh Universitas Jenderal Sudirman.