WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Perludem Desak Jokowi Tarik Ucapan Soal Presiden Boleh Memihak di Pemilu

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
24 Januari 2024
Reading Time: 2 mins read
0
Perludem Desak Jokowi Tarik Ucapan Soal Presiden Boleh Memihak di Pemilu

image_pdfimage_print

Warga Berita – Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Agustyati, mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi menarik ucapannya agar presiden dan menteri boleh memihak di Pemilu.

Perludem menilai pernyataan Jokowi berpotensi menjadi alasan bagi pejabat negara dan seluruh aparatur negara menunjukkan keberpihakan politik dalam penyelenggaraan pemilu. Hal itu, berpotensi membuat proses penyelenggaraan pemilu memenuhi kondisi.

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

“Menimbulkan penyelenggaraan pemilu tidak adil dan tidak demokratis,” kata Khoirunnisa melalui keterangan tertulis, Rabu (24/1).

Perludem juga mendesak Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu secara tegas dan bertanggung jawab menyelesaikan dan menindak seluruh bentuk ketidaknetralan.

Serta keberpihakan aparatur negara dan pejabat negara, yang secara terbuka menguntungkan peserta pemilu tertentu. Khoirunnisa mengatakan, Bawaslu harus menindak seluruh tindakan yang memanfaatkan program dan tindakan pemerintah menguntungkan peserta pemilu tertentu.

Perludem juga mendesak seluruh pejabat negara, aparatur negara, untuk menghentikan aktivitas yang mengarah pada keberpihakan kepada salah satu paslon. “Menyalahgunakan program pemerintah yang mengarah pada dukungan pada peserta pemilu tertentu,” ucap dia.

Menurut Khoirunnisa, Pasal 283 ayat 1 Undang-Undang Pemilu, tertuang ketentuan yang mengatur soal pejabat negara, serta aparatur sipil negara, dilarang melakukan kegiatan yang keberpihakannya mengarahkan peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah kampanye.

Ketentuan pasal itu ingin memastikan pejabat negara, apalagi setingkat presiden dan menteri, agar tidak melakukan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan pada peserta pemilu tertentu. “Bahkan larangan itu diberikan untuk ruang lingkup waktu yang lebih luas, sebelum, selama, dan sesudah kampanye,” ucap dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan presiden dapat memihak dan berkampanye dalam pemilu. Yang paling penting, katanya, tidak ada fasilitas negara.

“Presiden itu boleh kampanye. Boleh memihak. Kita ini kan pejabat publik, sekaligus pejabat politik. Masa ini enggak boleh,” kata dia.[prs]

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
PBNU Resmi Nonaktifkan Erick Thohir dari Lakpesdam NU

PBNU Resmi Nonaktifkan Erick Thohir dari Lakpesdam NU

Mahfud MD Ajak Anak Muda dan Disabilitas Sambut Pemilu dengan Riang Gembira

Mahfud Ogah Tanggapi Jokowi yang Bakal Kampanye dan Memihak di Pilpres 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Polres Brebes Tangkap 2 Pelaku Pengoplos Gas Bersubsidi

Polres Brebes Tangkap 2 Pelaku Pengoplos Gas Bersubsidi

26 Januari 2024
Polres Brebes Terjunkan Ratusan Personel dalam Pengamanan Kunjungan Presiden RI Ke Brebes

Polres Brebes Terjunkan Ratusan Personel dalam Pengamanan Kunjungan Presiden RI Ke Brebes

4 Januari 2024
Sambangi PWI, Ganjar Bahas Kemerdekaan Pers

Ganjar Bakal Sambangi IKN Nusantara

5 Desember 2023

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In