SUMPAH PAW. DPRD Provinsi Jateng menggelar rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW), Senin (18/3/2024). (foto setyo herlambang)
GEDUNG BERLIAN – DPRD Provinsi Jateng menggelar rapat paripurna pertama pada Ramadan tahun ini, Senin (18/3/2024). Agendanya yakni pengucapan sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Jateng Masa Jabatan Tahun 2019-2024 dan perubahan Alat Kelengkapan DPRD (AKD).
Mengawali rapat, Ketua DPRD Sumanto mengatakan bahwa PAW sesuai Kemendagri Nomor 100.2.1.4 – 624 Tahun 2024 tanggal 26 Februari 2024 tentang Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Provinsi Jateng dan sesuai hasil rapat Banmus DPRD Provinsi Jateng pada 26 Februari 2024 serta hasil rapat pimpinan DPRD Provinsi Jateng pada 4 Maret 2024.
“Berdasarkan laporan Saudara Sekretaris Dewan, Anggota DPRD yang hadir sejumlah 108 orang dari 119 orang Anggota Dewan. Sesuai ketentuan Pasal 141 ayat (1) huruf ‘b’ Peraturan DPRD tentang Tata Tertib bahwa Rapat Paripurna pada hari ini telah
memenuhi kuorum,” katanya.

Kemudian dilangsungkan prosesi sumpah PAW Anggota Dewan, Winarti, dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Sukirman. Setelah itu dilakukan penandatanganan berita acara dan pakta integritas.
“Pengangkatan Pengucapan Sumpah Saudari Wimarti sebagai Anggota DPRD Provinsi Jateng tersebut menggantikan Saudara Mukhlis karena yang bersangkutan meninggal dunia pada 27 November 2023. Atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jateng, saya mengucapkan selamat kepada Saudara Winarti, yang baru saja diangkat menjadi PAW Anggota DPRD Provinsi Jateng disertai harapan dapat segera melakukan penyesuaian dengan tugas dan tanggung jawab sebagai Anggota Dewan,” kata Ferry Wawan Cahyono selaku Wakil Ketua DPRD, mewakili sambutan Ketua DPRD.

Selanjutnya, persetujuan Rancangan Keputusan DPRD Provinsi Jateng tentang penempatan Winarti di Komisi B (Bidang Perekonomian). Disamping itu, persetujuan Rancangan Keputusan DPRD Provinsi Jateng tentang Perubahan AKD.
“Sebelum kami minta kepada para Anggota Dewan, apakah kedua Rancangan Keputusan tersebut dapat disetujui?,” tanya Sumanto, dan dijawab serentak, “setuju!” (ayuutami/ariel)












