WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemprov Jateng Beri Keringanan Pajak Kendaraan, Hapus Tunggakan dan Denda PKB Begini Syaratnya

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
25 Maret 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Pemprov Jateng Beri Keringanan Pajak Kendaraan, Hapus Tunggakan dan Denda PKB Begini Syaratnya

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) resmi meluncurkan program pengampunan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang memberikan pembebasan pokok pajak dan denda bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan. Program ini berlaku mulai 8 April hingga 30 Juni 2025 dan diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pajak sekaligus meringankan beban masyarakat.

Apa Itu Program Pengampunan PKB Jateng?

Program ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Jateng untuk mengoptimalkan pendapatan daerah sekaligus membantu masyarakat yang kesulitan melunasi tunggakan PKB. Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2024, wajib pajak yang membayar PKB tahun berjalan (2025) selama periode program akan mendapatkan:
✔ Penghapusan pokok pajak tahun-tahun sebelumnya
✔ Pembebasan denda keterlambatan
✔ Termasuk penghapusan denda SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan)

RELATED POSTS

Polwan dan Anggota DPRD Blitar Diduga Selingkuh di Hotel Batu

Berapa Gaji Satpam Gada Pratama di Mall Semarang?

Viral Mahar 3 Miliar, Pengantin Pria Berusia 76 Tahun, Pengantin Wanita 21 Tahun

Syarat dan Cara Mendapatkan Keringanan

  1. Kunjungi Kantor SAMSAT terdekat di seluruh Jawa Tengah.
  2. Bayar PKB tahun 2025 selama periode 8 April – 30 Juni 2025.
  3. Tunggakan pajak tahun sebelumnya otomatis dihapus oleh sistem.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa program ini hanya berlaku dalam waktu terbatas. “Ini kesempatan sekali saja. Masyarakat harus segera memanfaatkannya,” ujarnya.

Target dan Potensi Penerimaan

Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng:
🔹 Total objek PKB di Jateng: 12 juta kendaraan
🔹 Kendaraan dengan tunggakan: 5 juta unit
🔹 Target penagihan piutang: Rp2,8 triliun
🔹 Realisasi triwulan I-2025: 20% dari target

“Kami terus melakukan sosialisasi, termasuk melalui BUMDes dan mitra pembayaran lainnya,” jelas Kepala Bapenda Jateng, Nadi Santoso.

Dukungan Lintas Sektor

Program ini didukung penuh oleh berbagai pihak, termasuk:
✅ Jasa Raharja Jateng – Menghapus denda SWDKLLJ
✅ Kepolisian Daerah Jateng – Mempermudah proses administrasi
✅ BUMDes & Mitra Pembayaran – Memperluas akses pembayaran

Manfaat Program bagi Masyarakat & Pemda

✔ Bagi Masyarakat:

  • Terbebas dari tunggakan dan denda
  • Kendaraan lebih mudah diperpanjang STNK-nya
  • Mengurangi beban finansial

✔ Bagi Pemprov Jateng:

  • Meningkatkan kepatuhan pajak
  • Mengoptimalkan pendapatan daerah
  • Memperbaiki data kepemilikan kendaraan

Segera Manfaatkan Sebelum Berakhir!

Program ini hanya berlaku hingga 30 Juni 2025. Masyarakat diimbau segera mengurus PKB-nya di Kantor SAMSAT terdekat untuk mendapatkan manfaat maksimal.

Tags: Headlinekeringanan pajakpajak kendaraan
ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

polwan
Daerah

Polwan dan Anggota DPRD Blitar Diduga Selingkuh di Hotel Batu

20 Oktober 2025
Berapa Gaji Satpam Gada Pratama di Mall Semarang?
Daerah

Berapa Gaji Satpam Gada Pratama di Mall Semarang?

20 Oktober 2025
Viral Mahar 3 Miliar, Pengantin Pria Berusia 76 Tahun, Pengantin Wanita 21 Tahun
Daerah

Viral Mahar 3 Miliar, Pengantin Pria Berusia 76 Tahun, Pengantin Wanita 21 Tahun

9 Oktober 2025
Kecelakaan Rombongan Pengantin Pati di Jalur Pantura Tuban, 2 Orang Tewas
Daerah

Kecelakaan Rombongan Pengantin Pati di Jalur Pantura Tuban, 2 Orang Tewas

9 Oktober 2025
Wihaji Dorong PLKB Jadi Ujung Tombak Distribusi Program Makan Bergizi Gratis
Daerah

Wihaji Dorong Pemda Kendalikan Penduduk dengan Insentif Rp 5-15 Miliar

8 Oktober 2025
Pimpinan DPRD Jateng Temui Pendemo, Mohammad Saleh Pastikan Tindak Lanjuti Tuntutan Mahasiswa
Daerah

Pimpinan DPRD Jateng Temui Pendemo, Mohammad Saleh Pastikan Tindak Lanjuti Tuntutan Mahasiswa

1 September 2025
Next Post
Gubernur Jateng Luncurkan Konsep Pemerataan Pasokan Pangan, Tekan Inflasi Bapokting

Gubernur Jateng Luncurkan Konsep Pemerataan Pasokan Pangan, Tekan Inflasi Bapokting

Pekalongan Genjot Smart Farming untuk Tarik Minat Generasi Muda Bertani

Pekalongan Genjot Smart Farming untuk Tarik Minat Generasi Muda Bertani

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Kunjungi Pesantren di Purworejo, Ganjar Pranowo Berkomitmen Untuk Berikan Intensif Guru Agama – Warga Berita

Kunjungi Pesantren di Purworejo, Ganjar Pranowo Berkomitmen Untuk Berikan Intensif Guru Agama – Warga Berita

3 Januari 2024
bunuh diri di solo paragon

Diduga Hendak Bunuh diri di Solo Paragon, Selamat Berkat Pameran Kasur

9 Agustus 2024
Pemimpin Negara Ucapkan Selamat ke Prabowo – Warga Berita

Pemimpin Negara Ucapkan Selamat ke Prabowo – Warga Berita

14 Maret 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In