WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemkot Yogyakarta Kumpulkan 55 Perusahaan, Dorong Bayarkan THR Segera » Warga Berita

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
30 Maret 2024
Reading Time: 2 mins read
0
Pemkot Yogyakarta Kumpulkan 55 Perusahaan, Dorong Bayarkan THR Segera » Warga Berita

2904 THR jpg
Ilustrasi THR / tribunnews

YOGYAKARTA, WargaBerita – Sebanyak 55 perusahaan di Kota Yogyakarta dikumpulkan oleh Pemkot setempat dalam acara Giat Diseminasi Tunjangan Hari Raya (THR), Kamis (28/3/2024).

Acara yang dihadiri oleh perwakilan perusahaan dari berbagai bidang tersebut dimaksudkan untuk mendorong pembayaran THR tepat waktu selaras aturan yang ditetapkan pemerintah.

Dalam kesempatan itu, Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta, Singgih Raharjo menekankan, seluruh pekerja di Kota Yogyakarta harus  mendapatkan haknya, khususnya terkait THR.

Menurutnya, mekanisme pembayaran THR pun sudah diatur oleh pemerintah, sehingga wajib dibayarkan perusahaan yang mempekerjakannya.

“Tentunya kami berharap, sekarang sudah mulai dilakukan pembayaran THR kepada pekerja. Sesuai dengan ketentuan, THR dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Keagamaan, atau dalam hal ini Idulfitri,” tandasnya.

Dijelaskan, Pemkot konsisten mendorong perusahaan di Kota Yogyakarta untuk memberikan hak-hak pekerja sesuai dengan regulasi dan ketentuan berlaku.

Mulai dari pemberian upah atau gaji pokok, bonus-bonus yang telah disepakati, kemudian tunjangan dan lain sebagainya, termasuk THR .

“Kami sangat mengapresiasi teman-teman perusahaan yang sudah membayarkan THR pada pekerjanya. Bagi yang belum, kami minta segera menyelesaikannya,” tegasnya.

Bukan tanpa alasan, menjelang libur panjang lebaran, dipastikan banyak pekerja yang urung mendapat jatah libur, terutama di sektor akomodasi pariwisata.

Sehingga, sudah menjadi kewajiban bagi seluruh perusahaan yang beririsan dengan sektor tersebut, untuk memperhatikan aspek kesejahteraan pekerja.

“Libur panjang lebaran ini menjadi musim puncaknya untuk perusahaan yang bergerak di sektor pariwisata, sehingga pasti ada pekerja yang harus tetap masuk untuk bekerja,” ucapnya.

“Maka dari itu, kami mengingatkan, agar bonus ataupun uang lemburan juga diberikan sesuai ketentuan dan perjanjian kerja,” pungkas Singgih. #tribunnews

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com


https://www.youtube.com/watch?v=videoseries

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

2904 THR jpg
Ilustrasi THR / tribunnews

YOGYAKARTA, WargaBerita – Sebanyak 55 perusahaan di Kota Yogyakarta dikumpulkan oleh Pemkot setempat dalam acara Giat Diseminasi Tunjangan Hari Raya (THR), Kamis (28/3/2024).

Acara yang dihadiri oleh perwakilan perusahaan dari berbagai bidang tersebut dimaksudkan untuk mendorong pembayaran THR tepat waktu selaras aturan yang ditetapkan pemerintah.

Dalam kesempatan itu, Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta, Singgih Raharjo menekankan, seluruh pekerja di Kota Yogyakarta harus  mendapatkan haknya, khususnya terkait THR.

Menurutnya, mekanisme pembayaran THR pun sudah diatur oleh pemerintah, sehingga wajib dibayarkan perusahaan yang mempekerjakannya.

“Tentunya kami berharap, sekarang sudah mulai dilakukan pembayaran THR kepada pekerja. Sesuai dengan ketentuan, THR dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Keagamaan, atau dalam hal ini Idulfitri,” tandasnya.

Dijelaskan, Pemkot konsisten mendorong perusahaan di Kota Yogyakarta untuk memberikan hak-hak pekerja sesuai dengan regulasi dan ketentuan berlaku.

Mulai dari pemberian upah atau gaji pokok, bonus-bonus yang telah disepakati, kemudian tunjangan dan lain sebagainya, termasuk THR .

“Kami sangat mengapresiasi teman-teman perusahaan yang sudah membayarkan THR pada pekerjanya. Bagi yang belum, kami minta segera menyelesaikannya,” tegasnya.

Bukan tanpa alasan, menjelang libur panjang lebaran, dipastikan banyak pekerja yang urung mendapat jatah libur, terutama di sektor akomodasi pariwisata.

Sehingga, sudah menjadi kewajiban bagi seluruh perusahaan yang beririsan dengan sektor tersebut, untuk memperhatikan aspek kesejahteraan pekerja.

“Libur panjang lebaran ini menjadi musim puncaknya untuk perusahaan yang bergerak di sektor pariwisata, sehingga pasti ada pekerja yang harus tetap masuk untuk bekerja,” ucapnya.

“Maka dari itu, kami mengingatkan, agar bonus ataupun uang lemburan juga diberikan sesuai ketentuan dan perjanjian kerja,” pungkas Singgih. #tribunnews

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com


https://www.youtube.com/watch?v=videoseries

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
Prabowo Klaim Para Pemimpin Bersatu, Indonesia Siap Hadapi Tantangan Besar

Prabowo soal Golkar: Lebih Baik Bersama Kami

viral

Viral ! Bikin Heboh, Ketua DPRD Solok Diduga Acungkan Pisau Saat Pimpinan Rapat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Bawaslu Sudah Putuskan Gibran Langgar Pergub DKI, TKN Tetap Keukeuh Itu Bukan Putusan » Warga Berita

Bawaslu Sudah Putuskan Gibran Langgar Pergub DKI, TKN Tetap Keukeuh Itu Bukan Putusan » Warga Berita

4 Januari 2024
TKN:Tudingan terhadap Prabowo soal Korupsi Pembelian Pesawat Mirage adalah Hoaks – Warga Berita

TKN:Tudingan terhadap Prabowo soal Korupsi Pembelian Pesawat Mirage adalah Hoaks – Warga Berita

10 Februari 2024
Prabowo Buat Presidential Club, Zulhas Beri Dukungan Penuh – Warga Berita

Zulhas Yakin Prabowo Utamakan Kepentingan Bangsa – Warga Berita

10 Mei 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In