Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal menyerahkan dana hibah senilai Rp5.105.000.000 kepada Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tegal untuk mendukung berbagai kegiatan keagamaan. Penyerahan dana hibah ini ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Penjabat Wali Kota Tegal, Dadang Somantri, dan Kepala Kantor Kemenag Kota Tegal, Ahmad Muhdzir, di Peringgitan Rumah Dinas Wali Kota, Komplek Balai Kota Tegal.
Penggunaan Dana Hibah
Dana hibah tersebut akan digunakan untuk membiayai berbagai tenaga dan kegiatan keagamaan, termasuk:
- Guru TPQ, Madin, dan pondok pesantren
- Guru ngaji, Lebe, marbot, dan takmir
- Rohaniawan
- Pekan Olahraga dan Seni Antar-Diniyah (Porsadin) / Perkemahan Santri Diniyah Awaliyah (Persada)
- Hari Santri Nasional
- Biaya operasional pendistribusian dana
Kolaborasi Pemkot dan Kemenag
Penjabat Wali Kota Tegal, Dadang Somantri, menyampaikan bahwa dana tersebut diserahkan kepada Kemenag karena lembaga tersebut lebih memahami kebutuhan marbot, guru ngaji, serta kegiatan Porsadin dan Hari Santri. “Ini supaya terbangun kolaborasi kerja sama yang baik dan masyarakat juga paham dan tidak ada su’udzon maka kami serahkan ke Kemenag,” ujar Dadang.
Dadang juga mengucapkan terima kasih kepada Kemenag atas bantuannya dalam menyalurkan dana hibah tersebut. Menurutnya, sinergi yang baik antara Pemkot dan Kemenag sangat penting untuk membangun keagamaan di Kota Tegal.
Apresiasi dari Kemenag Kota Tegal
Kepala Kemenag Kota Tegal, Ahmad Muhdzir, mengapresiasi langkah Pemkot Tegal dalam memberikan dana hibah ini. “Sinergitas antara Kementerian Agama dengan Pemerintah Kota Tegal dalam membangun keagaaman di Kota Tegal lebih bersinergi dan lebih maksimal lagi. Semoga ini menjadi berkah bagi masyarakat Kota Tegal dan dalam rangka juga untuk mewujudkan kerukunan karena yang diberi bantuan tidak hanya satu agama tapi untuk semua agama, maka akan terciptalah toleransi kerukunan agama di Kota Tegal,” ujar Ahmad Muhdzir.
Dengan adanya dana hibah ini, diharapkan kegiatan keagamaan di Kota Tegal dapat berjalan lebih lancar dan berdampak positif bagi masyarakat. Selain itu, bantuan ini diharapkan dapat memperkuat kerukunan antar umat beragama di Kota Tegal, mengingat dana ini diberikan kepada berbagai kegiatan keagamaan tanpa memandang agama tertentu.
Turut hadir dalam acara penyerahan dana hibah tersebut, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Kota Tegal, Firman Hadi, yang mendampingi Penjabat Wali Kota Tegal.












