Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, tengah gencar mengenalkan program Satuan Pendidikan Aman Penanggulangan Bencana (SPAB) kepada siswa di wilayah rawan banjir. Program ini merupakan upaya proaktif untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman bagi siswa dan tenaga pendidik dalam menghadapi potensi bencana.
Implementasi Regulasi Kebencanaan di Sektor Pendidikan
Kepala Seksi Kesiapsiagaan Bencana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekalongan, Dimas Arga Yudha, menjelaskan bahwa pengenalan program SPAB merupakan implementasi dari regulasi nasional tentang penanggulangan bencana dalam konteks pendidikan.
“SPAB ini merupakan bentuk implementasi dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 33 Tahun 2019 dan Undang-Undang Penanggulangan Bencana Nomor 26 Tahun 2007 bahwa melindungi peserta didik dan tenaga pendidik dari ancaman bencana menjadi kewajiban penyelenggara pendidikan,” kata Dimas pada Senin (28/4/2025).
Tiga Pilar Utama Program SPAB
Dalam sosialisasi program SPAB, BPBD Kota Pekalongan menekankan tiga aspek penting yang perlu dipersiapkan oleh setiap satuan pendidikan:
- Fasilitas Sekolah Aman Bencana – Memastikan infrastruktur sekolah mampu menghadapi berbagai jenis bencana, terutama banjir yang sering melanda Kota Pekalongan.
- Manajemen Penanggulangan Bencana di Sekolah – Membentuk sistem manajemen yang efektif untuk menghadapi situasi darurat.
- Edukasi Kebencanaan – Memberikan pemahaman komprehensif tentang kebencanaan kepada seluruh warga sekolah.
“Kami mengenalkan satuan pendidikan aman bencana, mengajarkan kepada mereka tentang pengetahuan dan dasar-dasar penanggulangan bencana, dilanjutkan dengan simulasi, serta evakuasi mandiri ketika terjadi bencana,” jelas Dimas.
Kewajiban Sekolah dalam Implementasi SPAB
Dimas menegaskan bahwa sesuai dengan amanat Permendikbud, seluruh sekolah diwajibkan untuk mempersiapkan diri dalam mewujudkan satuan pendidikan aman bencana. Kewajiban ini terutama berlaku bagi sekolah-sekolah yang berisiko tinggi terhadap kejadian bencana.
Langkah awal yang dapat dilakukan sekolah adalah dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) SPAB di masing-masing institusi pendidikan. Pembentukan Satgas ini menjadi sangat penting mengingat sebagian lokasi sekolah di Pekalongan berada di zona berisiko terhadap bencana, khususnya banjir dan cuaca ekstrem.
Peran Strategis Satgas SPAB
Satgas SPAB akan berperan sebagai garda terdepan dalam penanggulangan bencana di tingkat sekolah. Beberapa fungsi utama dari Satgas ini meliputi:
- Memberikan edukasi kepada peserta didik terkait kebencanaan
- Memastikan sarana dan prasarana sekolah yang ramah bencana
- Mengelola penyelenggaraan dan manajemen bencana di lingkungan sekolah
- Melakukan koordinasi dengan lintas sektor terkait kebencanaan
“Satgas SPAB nanti akan menjadi tim penanggulangan bencana di tingkat sekolah untuk memberikan edukasi pada peserta didik terkait kebencanaan, memastikan sarana maupun prasarana sekolah yang ramah bencana, adanya penyelenggaraan dan manajemen bencana, serta melakukan koordinasi dengan lintas sektor,” kata Dimas.
Langkah Antisipatif Hadapi Risiko Banjir
Dengan kondisi geografis Kota Pekalongan yang rentan terhadap banjir, program SPAB menjadi instrumen penting dalam membangun ketahanan komunitas sekolah terhadap bencana. Melalui program ini, diharapkan seluruh warga sekolah memiliki kesiapsiagaan yang baik saat menghadapi situasi darurat.
Pemerintah Kota Pekalongan berharap program SPAB dapat terimplementasi dengan baik di seluruh satuan pendidikan, sehingga mampu meminimalisir risiko dan dampak bencana terhadap aktivitas pembelajaran dan keselamatan warga sekolah.












